Kumparan Logo

Pilot Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Soetta

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 30 Jul 2026, 22:56 WIB

Seorang pilot warga negara Malaysia, M. Saufi Bin Othman, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram. Penyelundupan tersebut terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Penyelundupan terungkap setelah barang haram tersebut terdeteksi oleh mesin X-ray Bea Cukai. Tersangka mengaku menerima perintah untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia. Ia saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

5 Konten
Terbaru