Pilot Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Soetta
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 30 Jul 2026, 22:56 WIB
Seorang pilot warga negara Malaysia, M. Saufi Bin Othman, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram. Penyelundupan tersebut terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Penyelundupan terungkap setelah barang haram tersebut terdeteksi oleh mesin X-ray Bea Cukai. Tersangka mengaku menerima perintah untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia. Ia saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
33 Konten
Terbaru
07 Agustus 2026·3 Konten
07 Agustus 2026·3 Konten
06 Agustus 2026·3 Konten
06 Agustus 2026·3 Konten
03 Agustus 2026·6 Konten
03 Agustus 2026·6 Konten
01 Agustus 2026·1 Konten
01 Agustus 2026·1 Konten
31 Juli 2026·13 Konten
31 Juli 2026·13 Konten
30 Juli 2026·5 Konten
30 Juli 2026·5 Konten
