Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Jelang Jokowi Jadi Saksi Sidang Ijazah di PN Jaktim

Polisi menyiapkan pengamanan tiga lapis menjelang kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring, yakni ring 1 di ruang sidang utama, ring 2 di area sekitar gedung pengadilan, dan ring 3 di luar lingkungan pengadilan.
“Kita polakan untuk ring 1 yaitu pengamanan di mana di sebuah sidang utama. Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri,” kata Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11).
Alfian mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan masih dalam tahap perhitungan sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan. Polisi juga akan mengombinasikan pengamanan terbuka dan tertutup.
Pengamanan terbuka akan melibatkan personel berseragam. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan bantuan personel dari Satuan Brimob dan Samapta.
Selain itu, Satreskrim akan dilibatkan sebagai satuan tugas penegakan hukum. Polisi juga menyiapkan deteksi dini melalui Satintelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Yang perlu kita antisipasi adalah massa dari dua kubu. Sehingga kami sudah siapkan untuk tempat parkir daripada kubu dari pihak pro Jokowi atau dari pro Roy Suryo maupun dari dr Tifa,” ujarnya.
Alfian mengatakan, pihaknya telah melakukan survei lokasi bersama Ketua PN Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Survei tersebut mencakup ruang sidang utama hingga lokasi transit bagi saksi dan terdakwa.
Sementara itu, Ketua PN Jakarta Timur Efendi mengatakan, persidangan tersebut terbuka untuk umum. Tapi, jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan.
Efendi menyebut, ruang sidang utama memiliki kapasitas maksimal 80 orang. Pengadilan juga menyiapkan fasilitas televisi di luar ruang sidang agar masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya persidangan.
Menurutnya, pengadilan tidak akan membedakan pengunjung berdasarkan kelompok atau kubu tertentu. Masyarakat umum maupun pendukung kedua pihak dipersilakan menyaksikan persidangan selama kapasitas ruangan memungkinkan.
“Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80 ya jangan lebih lah, daripada nanti kan enggak nyaman jadinya ya,” jelas Efendi.
Terkait materi pemeriksaan Jokowi sebagai saksi, Efendi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan majelis hakim. Ia menyebut pertanyaan dalam persidangan akan berkaitan dengan dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.
Adapun kepastian kehadiran Jokowi pada Kamis (5/11) akan terlihat saat persidangan berlangsung. Sebab, menurut Efendi, sebelumnya jaksa penuntut umum telah menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi dalam sidang berikutnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie, memastikan Jokowi akan memenuhi panggilan PN Jakarta Timur sebagai saksi pelapor. Budi Arie juga menyatakan akan hadir dalam persidangan tersebut.
"Ya hadir (Jokowi), saya juga hadir," ujar Budi Arie usai menghadiri acara Sumpah Pemuda yang digelar gabungan relawan Jokowi dan Gibran di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Sabtu (31/10).
Budi Arie menjelaskan, kehadiran relawan dalam persidangan bertujuan untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang selama ini menjadi perdebatan.
Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya menghadiri persidangan setelah menerima panggilan dari PN Jakarta Timur. Surat panggilan tersebut diketahui telah diterima ajudannya pada Selasa (27/10).
"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang insyaallah saya akan hadir," ujar Jokowi dikediamannya, Kamis (29/10).
