Transformasi Kurikulum di Indonesia

Ahmad Saepuloh
Mahasiswa aktif program studi Manajemen pendidikan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
25 November 2022 21:28 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Saepuloh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proses kegiatan pembelajaran di Madrasah (Sumber : Dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Proses kegiatan pembelajaran di Madrasah (Sumber : Dokumentasi pribadi)
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang diketahui bahwasanya Kurikulum pendidikan di Indonesia terus mengalami pengembangan yang di mulai pada tahun 1947 sampai saat ini. Pengembangan Kurikulum ini telah dilakukan sebanyak 11 kali. Dan pada tahun 2022 kurikulum yang digunakan ialah Kurikulum merdeka. Perubahan Kurikulum ini dipengaruhi karena situasi politik, yang mana ketika pergantian menteri biasanya Kurikulum akan diubah. Akan tetapi perubahan ini dilakukan tidak hanya semata-mata karena pergantian menteri namun ini juga dilakukan untuk penyesuaian terhadap perkembangan Zaman.
ADVERTISEMENT
Perubahan Kurikulum memiliki dampak positif maupun negatif terhadap guru dan juga murid, dampak buruk dari perubahan Kurikulum ini karena adaptasi merupakan hal yang cukup sulit dan perlu waktu agar bisa dijalankan secara optimal, walaupun Kurikulum yang baru sendiri memiliki banyak lebihnya, namun tetap saja kendala yang mempengaruhi keoptimalan pembelajaran ialah bagaimana cara seorang tenaga pendidik melakukan penyampaiannya materi pembelajaran kepada para murid dan pemahaman seorang murid sendiri terhadap materi yang dipelajari.
Kurikulum di Indonesia sendiri bermula pada tahun 1947 yang saat itu dinamakan dengan nama Rentjana Pembelajaran 1947, Kurikulum ini awalnya menggunakan bahasa Belanda yang dinamakan Leerplan karena digunakan ketika Republik Indonesia masih dalam penjajahan belanda. Dan pada tahun 1949 setelah mendapatkan hasil kesepakatan dengan kerajaan belanda di Konferensi Meja Bundar, kurikulum ini telah berlaku pada tanggal 27 Desember 1949.
ADVERTISEMENT
Lalu pada tahun 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yakni Kurikulum Rentjana Pembelajaran Terurai, yang mana ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum sebelumnya. Pada Kurikulum ini telah dibuat silabus sebagai landasan materi pembelajaran dan juga adanya mata pelajaran serta setiap guru diberikan tanggung jawab mengajar hanya satu mata pembelajaran.
Dilanjutkan pada tahun 1964, pengembangan Kurikulum ini dirancang sebagai penerapan program Pancawardhana atau dapat diartikan sebagai pembekalan akademik yang berbentuk 5 bidang studi yakni kecerdasan, pengembangan moral, emosional, keterampilan, dan jasmani di jenjang Sekolah Dasar. Dengan Kurikulum ini pemerintah berkeinginan agar rakyat memiliki pengetahuan akademik sebagai bekal pada Sekolah Dasar.
Pada awal Orde baru pemerintah menghapus dan mengganti kurikulum 1964 dengan Kurikulum baru yang sifatnya mengarah lebih ke politis, Kurikulum ini sebenarnya merupakan penyempurnaan dari Kurikulum pada tahun 1952. Kurikulum ini bertujuan agar membentuk manusia Pancasila sejati, kuat secara jasmani, menjunjung tinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan beragama. Kurikulum 1968 merupakan awal dari pembentukan jalanya pemerintahan Orde baru.
ADVERTISEMENT
Dilanjutkan pada tahun 1975 Kurikulum kembali bertransformasi yang tujuannya secara institusional. Dalam konsep Kurikulum ini menekan agar pendidikan lebih efektif dan efisien, namun dalam penerapan kurikulum ini memunculkan banyak kritikan terutama dari para guru, karena mereka terlalu sibuk membuat laporan perincian dari setiap kegiatan.
Pada tahun 1984 Kurikulum kembali bertransformasi sebagai penyempurnaan dari Kurikulum sebelumnya, metode yang digunakan dalam Kurikulum 1984 adalah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Ini merupakan pengajaran untuk memberikan kesempatan kepada murid, misalnya berdiskusi, bertanya, mengemukakan pendapat atau memberi tanggapan.
Kemudian pada tahun 1994 Kurikulum mengalami perubahan kembali. Ini adalah kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999 yang mana merupakan hasil dari kombinasi Kurikulum 1984 dan 1975. Pada Kurikulum ini sistem pembagian waktu pelajaran diubah dari semester ke Caturwulan. Yang mana periode pembelajaran menjadi tiga bagian dalam setahun. Selain mata pelajaran umum, di dalam kurikulum ini juga ditambahkan mata pelajaran lokal. Dan karena dinilai terlalu berat sehingga menyebabkan kurikulum ini mendapati hujanan kritikan dari kalangan praktisi pendidikan maupun orang tua murid.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2004 kurikulum bertransformasi kembali menjadi KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Pada kurikulum yang berbasis kompetensi ini siswa ditekankan pada pengembangan pengetahuan, kemampuan, pemahaman, nilai, sikap serta minat siswa. Dalam Kurikulum ini digunakan metode kompetensi yang mana menekan pada pencapaian kompetensi para siswa secara individual maupun klasikal. Serta para siswa diharapkan bisa mencari sendiri pembelajaran lain yang tidak hanya terpaku kepada guru sebagai sumber belajar.
Kemudian Kurikulum berganti kembali pada tahun 2006 yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada Kurikulum ini pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi serta kompetensi dasar kemudian pemerintah mendorong agar terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan karena sekolah lebih mengetahui terhadap kekurangan serta kekuatan untuk pengoptimalan pemanfaatan SDM untuk memajukan lembaganya.
penerapan pembelajaran agama di madrasah (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Lalu pada tahun tahun 2013 diterapkan Kurikulum K-13 yang memiliki tujuan untuk mempersiapkan masyarakat Indonesia agar mempunyai kemampuan sebagai warga negara yang beriman, kreatif, inovatif, afektif serta produktif agar mampu berkontribusi pada kehidupan. Pada kurikulum ini berbasis kompetensi dan karakter, dengan harapan peserta didik mampu meningkatkan dan penggunaan pengetahuan untuk menghadapi perkembangan zaman. Maka dalam Kurikulum ini siswa diasah pada tiga ranah kompetensi yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2022 pak Nadiem menerapkan sistem Kurikulum Merdeka yang sesuai permintaan dari pak Presiden bahwa beliau menginginkan penyederhanaan pembelajaran. Yang sebagaimana diketahui bahwasanya mata pelajaran terlalu banyak. Oleh karena itu transformasi kurikulum kedepannya sekolah dapat menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan karakteristik siswa. Dia menjelaskan bahwa Kurikulum ini lebih fleksibel, di Kurikulum ini lembaga sekolah dan guru diberikan kebebasan dalam pembelajaran. Karena sesuai yang dia bilang “bagaimana kita ingin menciptakan SDM muda yang inovatif dan kreatif kalau gurunya pun tidak diperbolehkan untuk menjadi inovatif dan kreatif” di Kurikulum merdeka sendiri bisa memfokuskan siswa untuk memperdalami materi-materi yang esensial. Dalam metode Kurikulum ini pembelajaran mengacu pada pendekatan minat bakat siswa, yang di mana mereka dibebaskan memilih pelajaran apa saja yang mereka ingin pelajari sesuai passion yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
Ahmad Saepuloh, mahasiwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta prodi Manajemen Pendidikan