Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bagaimana Kabar Kurikulum di Negara Indonesia
16 November 2024 0:23 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ahmad Sirfi Fatoni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurikulum dianggap sebagai bagian integral dan esensial dalam sistem pembelajaran. Ibarat kapal laut, kurikulum laksana mesinnya kapal yang jika mati mendadak di tengah lautan yang dalam, maka kapal laut beserta penumpang yang ada di dalamnya akan tenggelam dan mendapat musibah yang menyeramkan. Keberadaan kurikulum harus ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berwawasan luas. Mengapa demikian, karena kurikulum senantiasa bersinergi dengan kecakapan sumber daya manusia yang bermuara pada satu tujuan yang akan diharapkan. Perlu ditekankan di sini, sebagai bagian integral di negara Indonesia, keberadaan kurikulum sebagai pengarah dan pijakan dalam pembelajaran sekaligus sebagai instrumen utama yang dijadikan pijakan untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran, baik dari ranah proses maupun hasil.
Hal ini sebagaimana yang digaungkan oleh Hidayat (2013), bahwa kurikulum itu laksana medium atau instrumen input guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Para peneliti menegaskan bahwa kurikulum merupakan suatu cara ideal untuk meningkatkan layanan terhadap siswa/i. Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I, Pasal 1, ayat 1 dikemukakan, bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
ADVERTISEMENT
Terkait dengan keberadaan kurikulum yang punya power strategis, tugas pertama dan utama yang dikembangkan oleh guru adalah pengembangan kurikulum. Menurut Cooper (1979), guru sebagai pengambil keputusan dalam pembelajaran mempunyai tiga tugas utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Salah satu wujud dari tahap perencanaan iala penyusunan kurikulum. Dalam proses penyusunan kurikulum, tugas operasional yang harus dilaksanakan oleh pendidik atau guru yaitu melakukan analisis kebutuhan siswa, merumuskan tujuan pembelajaran, menentukan model dan strategi pembelajaran untuk mencapai tujuan, dan merencanakan penyusunan materi ajar. Perencanaan pembelajaran ini secara fungsional dipakai sebagai alat pemandu dan pengarah bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
Adapun kegiatan implementasi yaitu terkait dengan realisasi nyata terhadap apa yang telah direncanakan pada tahap pertama dalam pembelajaran. Sementara itu, pada tahap evaluasi, tugas pendidik yaitu mengases atau menilai sistem pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik yang terkait dengan penilaian proses maupun penilaian hasil belajar dengan berbagai cara dan instrumen yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks pendidikan, kurikulum dipahami dengan beraneka ragam makna. Ada yang memaknai bahwa kurikulum sebagai hasil belajar. Pandangan ini meyakini bahwa untuk mengetahui ketercapaian atau tingkat keberhasilan tujuan pembelajaran itu bisa ditinjau dari hasil belajar. Ini menunjukkan bahwa kurikulum itu identik dengan hasil belajar yang diinginkan oleh siswa dan guru.
Ada juga pakar yang mengatakan bahwa kurikulum sebagai mata pelajaran (dalam pengertian tradisional) dimaksudkan, bahwa kurikulum itu berarti mata pelajaran yang akan diajarkan di sekolah atau di lembaga pendidikan. Dalam pengertian ini, maka suatu lembaga pendidikan dikatakan mempunyai kurikulum manakala lembaga tersebut sudah mempunyai daftar sejumlah mata pelajaran yang akan diajarkan. Sehubungan dengan pengertian kurikulum sebagai seperangkat mata pelajaran, (Marsh dan Willis, 1995) sebagaimana yang dikutip oleh Wiles dan Bondi (2011) menyatakan sebagai berikut: “The curriculum is such permanent subjects as grammar, reading, logic, rhetoric, mathemathics and the greatest books of the western world that embody essential knowledge.” Pendapat yang terkait dengan kurikulum sebagai mata pelajaran juga dikemukakan oleh Gagne, 1967. Menurut Gagne, kurikulum merupakan rangkaian unit bahan yang disusun sedemikian rupa, sehingga setiap unit dapat dipelajari secara utuh. Hal ini dipersyaratkan bahwa kecakapan, kemampuan dan kapabilitas yang terdapat dalam tujuan setiap unit sebelumnya harus dikuasai oleh siswa/i terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Ada yang mengatakan bahwa kurikulum juga dimaknai sebagai konten. Kurikulum sebagai konten dimaksudkan bahwa kurikulum itu merupakan isi atau materi atau topik dalam setiap mata pelajaran. Terkait dengan pengertian ini, Ansyar (2015) memberikan ilustrasi bahwa jika ditanyakan tentang kurikulum sejarah Indonesia, orang-orang cenderung mengartikannya sebagai topik-topik yang esensial atau inti mata pelajaran. Misalnya sebut saja, Perang Kemerdekaan Indonesia, Perang Diponegoro, Pahlawan Indonesia, Perang Padri, Perjuangan Bung Tomo di Surabaya, PDRI, PPKI, BPUPKI, Bela negara, Wawasan kebangsaan, Perjuangan Bung Hatta, Peristiwa Rengasdengklok dan lain sebagainya. Dalam konteks pembelajaran Kimia, misalnya topik-topiknya meliputi, senyawa, atom, partikel, zat, unsur, massa, molekul, mole, reaksi kimia, konsep Mol, stoikiometri, tabel periodik, sifat unsur, ikatan kimia, oksidasi reduksi, ikatan kovalen, struktur molekul, tabel periodik dan semacamnya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Ahmad Sirfi Fatoni
Dosen Tetap Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar