Konten dari Pengguna

Feminisme dan Perempuan Disabilitas

Ahmad Syarifudin
Mahasiswa universitas pamulang
19 Oktober 2022 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Syarifudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/photos/kursi-roda-disabilitas-lumpuh-1595802/
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/photos/kursi-roda-disabilitas-lumpuh-1595802/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Feminisme merupakan sebuah gerakan maupun bentuk perlawanan yang disuarakan oleh wanita untuk mengharapkan kesetaraan hak dan keadilan yang sama antara kaum laki-laki dengan kaum perempuan baik dalam politik, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu feminisme menurut Najmah dan Khatimah Saida dalam bukunya yang berjudul Revisi Politik Perempuan (2003:34) Feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan yang terjadi baik dalam keluarga, di tempat kerja, maupun di masyarakat serta adanya tindakan sadar akan laki-laki maupun perempuan untuk mengubah keadaan tersebut secara leksikal. Feminisme adalah gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki.
Disabilitas merupakan sebuah ketidaksempurnaan seseorang dalam mental, fisik, dan sensor yang biasanya mengalami kendala dalam berinteraksi terhadap masyarakat di sekitarnya. Seorang disabilitas biasanya mengalami diskriminasi dari masyarakat di sekitarnya. Terlebih lagi untuk perempuan yang mengalami disabilitas. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa perempuan hanya sebuah objek seksual yang dipandang sebelah mata, tidak dapat bekerja keras karena mempunyai fisik yang lebih lemah dari laki-laki. Oleh sebab itu, seorang perempuan yang mengalami disabilitas tentu mendapatkan tindak diskriminasi yang luar biasa.
ADVERTISEMENT
Contoh diskriminasi terhadap perempuan disabilitas terjadi di daerah saya sendiri, terdapat perempuan berinisial DA yang mengidap disabilitas intelektual. disabilitas intelektual merupakan keterbatasan signifikan dalam keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup dan bekerja. Termasuk kesulitan komunikasi, merawat diri, keterampilan sosial, dan pengarahan diri.
Perempuan berinisial DA mendapatkan tindak diskriminasi dari seorang pemilik toko yang dimana DA ingin melamar pekerjaan di toko tersebut. DA yang mengalami kesulitan berbicara gagap dianggap tidak dapat bekerja di toko tersebut karena kendala komunikasi antara penjaga toko dengan pelanggannya.
Menurut penulis, jika masyarakat mempunyai sedikit wawasan tentang bagaimana masing-masing individu dapat menyikapi seorang disabilitas, tentu bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dapat diperkecil. Seorang yang mengalami disabilitas intelektual dapat diperlakukan sebagaimana kita ingin diperlakukan, memberi kesabaran lebih ketika pengidapnya ingin berbicara maupun melakukan sesuatu, dan tentu memberikan perhatian lebih terhadap seseorang yang mengidap disabilitas karena pengidapnya bersusah payah ketika ingin berinteraksi dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Contoh lain dari tindakan tidak terpuji kepada perempuan disabilitas terjadi di daerah Bogor. Dikutip dari harian haluan.com seorang remaja yang menyandang disabilitas menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial AJ yang berusia 23 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di seputaran danau perumahan villa Bogor indah Ciparigi, Kecamatan Bogor utara.
Tersangka yang berinisial AJ mengajak korban untuk sekedar pergi keluar. Namun, karena tempat dan situasi yang bisa dibilang sepi, tersangka memaksa korban hingga terjadi tindak pemerkosaan. Mirisnya korban yang menyandang disabilitas tersebut masih berada di bawah umur, tepatnya usia korban masih 13 tahun.
Dari beberapa fakta diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat indonesia kurang mempunyai wawasan dalam berperilaku terhadap seorang yang menyandang disabilitas. Kurangnya wawasan tersebut berakibat pada orang yang menyandang disabilitas makin merasakan tindak perilaku yang kurang terpuji dari masyarakat disekitarnya.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi jika seorang yang menyandang disabilitas tersebut merupakan perempuan. Kaum perempuan yang dianggap oleh masyarakat awam hanyalah makhluk yang lemah dan tidak berdaya, ditambah lagi jika orang tersebut mengalami disabilitas akan membuat opini yang kurang baik terhadap perempuan tersebut. Diskriminasi, ujaran kebencian, bahkan pelecehan seksual terhadap perempuan disabilitas menjadi hal yang sangat dikhawatirkan.
Saran dari penulis selaku masyarakat yang mendukung gerakan kesetaraan gender menyarankan agar tenaga pengajar maupun orang tua memberi wawasan kepada anak-anak tentang bagaimana berperilaku kepada orang yang menyandang disabilitas. Sebagai sesama makhluk bumi, kita harus bisa hidup berdampingan bersama makhluk hidup yang lainnya. Perbedaan fisik, ras, gender, dan agama merupakan hal yang lumrah. Perbedaan tersebut menjadikan kita sebagai makhluk hidup menjadi terlihat lebih berwarna dan tidak monoton.
ADVERTISEMENT