Konten dari Pengguna

Menuju Logika Informal

Ahmad Tamami Jakfar

Ahmad Tamami Jakfar

Dosen, Peneliti, & Direktur Eksekutif Bolo Kampung Institute "Di sini, saya akan berbagi catatan ringan tentang logika informal."

·waktu baca 13 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ahmad Tamami Jakfar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SEKITAR TAHUN 1109–1110 M, atau lebih tepatnya 503 H, Hujjatul Islam Abu Hamid Al-Ghazali merampungkan tulisannya yang berjudul Al-Mustashfa. Dalam kitab itu, Sang Polymath Muslim ini jauh hari sudah menegaskan bahwa, disiplin mantiq (logika) merupakan pengantar bagi seluruh disiplin ilmu (teoritis); dan barang siapa tidak menguasainya, maka pada prinsipnya ilmu yang dimiliki tidak layak untuk dipercaya—sama sekali tidak kredibel.”

Bagi Al-Ghazali, logika merupakan penyukat kesahihan pengetahuan. Pasalnya, logika adalah “aturan main” yang menuntun jalan penalaran dan menetapkan ukuran-ukuran yang pasti bagi pengetahuan yang lurus dan yang keliru. Karena itu, nalar yang tidak dituntun oleh logika, nyaris mustahil menghasilkan pengetahuan yang kredibel, dan pengetahuan semacam itu jelas tak layak untuk dipercaya.

Ilustrasi berpikir logic © pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berpikir logic © pixabay.com

Apa yang “dititahkan” Al-Ghazali itu tidak hanya berlaku khusus dalam tradisi studi keislaman. Tidak mengherankan apabila banyak perguruan tinggi skala internasional menjadikan disiplin logika sebagai mata kuliah wajib umum sebelum mahasiswa memasuki kajian keilmuan yang lebih spesifik (sesuai jurusan). Bahkan, di sejumlah kampus, logika dijadikan salah satu syarat kelulusan.

Barangkali beberapa kampus di Indonesia terdapat kebijakan serupa. Namun malangnya, di fakultas penulis dulu, tidak terdapat mata kuliah logika sama sekali. Logika seolah dianggap sebagai wilayah khusus yang hanya pantas diajarkan di jurusan filsafat. Memang ada mata kuliah filsafat ilmu, yang sepintas lalu memperkenalkan bahwa ada makhluk yang bernama logika; itupun hanya berbobot dua SKS, jelas tak bisa berharap supaya disiplin logika dikaji secara memadai.

Penulis pernah protes. Mengapa mata kuliah yang seharusnya menjadi fondasi bagi semua disiplin, seperti logika, tidak dikaji secara sistematis; dan mengapa filsafat ilmu diberikan dalam porsi yang sangat terbatas? Mereka menjawab diplomatis: “Kampus ini tidak menyuapkan nasi, tapi menunjukkan tanah yang subur agar Anda menanam padi sendiri.”

Penulis lalu berharap bahwa salah satu tanah subur itu adalah perpustakaan. Mirisnya, buku-buku yang khusus membahas logika, baik berbahasa Indonesia, Inggris, maupun Arab, di perpustakaan kampus kami (kala itu) jumlahnya bisa dihitung dengan jari.

Penulis sebenarnya cukup beruntung, karena sebelum terdaftar di perguruan tinggi, pondok pesantren kami membekali ilmu mantiq kepada para santrinya. Berbekal itu, untuk memperdalam, hanya butuh mengumpulkan pustaka logika di sana-sini, dan mengikuti berbagai kelas di luar jam kampus dan aktif di komunitas yang mengajarkan logika, penulis tentu bisa mengenal logika secara lebih akrab.

Berbeda dengan pengalaman penulis dan banyak mahasiswa lainnya, mahasiswa di University of Windsor, Kanada, agaknya jauh lebih beruntung. Di kampus tersebut, terdapat sejumlah dosen yang memiliki perhatian serius (concern) terhadap kajian logika, bahkan secara aktif mengawal pertumbuhan dan perkembangan logika sebagai disiplin akademik yang mapan. Di antara tokoh pentingnya adalah Ralph H. Johnson dan J. Anthony Blair.

Dari dua nama ini pula lah arah pembahasan dalam tulisan ini, yakni logika informal, dapat ditelusuri asal-usulnya. Tentu saja terdapat sejumlah tokoh lain yang turut berperan, tetapi Johnson dan Blair memiliki kontribusi yang menentukan. Keduanya membuka ruang berkembangnya logika informal dengan menginisiasi serangkaian konferensi dan usaha-usaha lainnya yang secara khusus membahas bidang ini.

Konferensi pertama diselenggarakan pada tahun 1978, disusul dengan penerbitan buletin. Upaya tersebut kemudian berlanjut pada konferensi kedua yang melahirkan sebuah jurnal, hingga akhirnya konferensi ketiga yang semakin mengukuhkan logika informal sebagai bidang kajian yang berdiri sendiri.

Sebelum dilakukan konferensi, kajian logika informal, sebagaimana dijelaskan Blair, pada mulanya dirancang untuk kepentingan pengajaran di ruang kelas. Logika informal dimaksudkan sebagai logika praktis atau logika terapan yang berfokus pada penalaran dan argumen, serta bersifat normatif. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan bernalar dan berpikir kritis mahasiswa, khususnya dalam menilai argumen dalam percakapan sehari-hari.

Pada tahap awal pengajarannya, Blair mengerahkan logika informal pada argumen-argumen yang mudah dijumpai dalam media cetak, seperti surat kabar dan majalah. Pilihan ini bukan tanpa maksud. Secara sengaja dilakukan sebagai “kritik” terhadap cara pengajaran logika tradisional yang selama ini terlalu bergantung pada contoh-contoh buatan dalam buku teks. Memang, contoh-contoh tersebut dapat melatih bentuk penalaran tertentu, tapi cenderung abai memperhatikan bagaimana argumen bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kata lain, contoh-contoh argumen yang terdapat dalam buku-buku daras logika tradisional disusun hanya untuk menampilkan bentuk-bentuk inferensi valid yang sederhana atau untuk melatih penggunaan perangkat teknis seperti tabel kebenaran, namun tidak memperhatikan bagaimana penalaran sungguh-sungguh digunakan dalam praktik keseharian.

Bagi Blair, persoalannya bukan hanya soal relevansi contoh, melainkan soal nilai epistemik penalaran. Setidak-tidaknya, sejauh mana suatu argumen benar-benar dapat menopang keyakinan, penilaian, atau sikap yang diambil berdasarkan argumen tersebut.

Blair memberi contoh argumen klasik dari buku logika simbolik yang secara formal benar, tetapi terasa jauh dari pengalaman sehari-hari. Misalnya argumen klasik dari Symbolic Logic karya Irving Copi:

Jika saya bekerja, maka saya memperoleh uang;

dan jika saya tidak bekerja, maka saya bersenang-senang.

Karena itu, jika saya tidak memperoleh uang, maka saya bersenang-senang.

Contoh semacam itu, menurut Blair, kurang membantu mahasiswa yang ingin belajar memahami dan menilai argumen sebagaimana digunakan dalam percakapan sehari-hari. Pun demikian, argumen tersebut jelas tidak dimaksudkan untuk memengaruhi orang lain, sehingga gagal menunjukkan fungsi praktis penalaran.

Blair lalu merespon dengan memilih argumen-argumen yang berkaitan dengan isu aktual. Dengan cara ini, mahasiswa dapat langsung melihat bahwa argumen memang dipakai untuk membujuk, meyakinkan, atau mempertahankan suatu pandangan. Tema-temanya juga relatif akrab, sehingga perkuliahan tidak perlu diawali dengan pengetahuan teknis yang rumit. Argumen singkat dapat ditemukan dalam surat pembaca; yang lebih panjang dalam tajuk rencana; dan yang lebih kompleks dalam kolom opini. Alhasil, muncul seloroh bahwa pengajaran yang dilakukan Blair adalah “logika surat kabar”.

Contoh-contoh argumen berbentuk tulisan yang dianalisis berdasarkan perangkat logika informal itu, oleh Blair kemudian diberi label sebagai teks “non-interaktif”. Pasalnya, meskipun ditujukan kepada khalayak tertentu, penulis teks non-interaktif umumnya tidak terlibat dalam dialog langsung dengan pembaca.

Memang, si penulis dapat merespons tulisan sebelumnya atau mengantisipasi berbagai keberatan, sehingga teks tersebut mengandung unsur dialektis. Namun, interaksi langsung hanya terjadi antara penulis dan penanggap tertentu, bukan antara penulis dan setiap pembaca.

Pada masa awal perkembangan logika informal, teks non-interaktif ini belum dipandang sebagai percakapan atau dialog. Baru kemudian muncul pandangan yang mencoba memodel-kan teks semacam ini seolah-olah memiliki ciri-ciri penting dialog dua pihak, meskipun pendekatan tersebut juga menuai penolakan karena dinilai kurang tepat bila diterapkan pada konteks non-interaktif.

Sehimpun pembahasan dalam Logika Informal

Yang penting untuk diketahui, sebagai pengajar logika yang sejak awal dipahami sebagai logika praktis atau terapan, Blair dan para pengembang awal logika informal berupaya membimbing mahasiswa agar mampu menilai penalaran yang bekerja dalam argumen-argumen non-interaktif tersebut, karena itulah senyata argumen-argumen dalam keseharian.

Konon, menurut Blair, langkah pertama yang dianggap penting adalah mengenali keberadaan argumen serta memahami ciri-cirinya. Karena itu, perhatian awal diarahkan pada perumusan pedoman untuk menemukan dan mengekstraksi argumen dari teks, lalu menyajikannya secara jelas agar dapat diuji secara kritis. Langkah berikutnya adalah menilai kekuatan argumen tersebut, baik dari sudut pandang pengamat yang netral maupun dari sudut pandang audiens yang menjadi sasaran argumen.

Dapat dikatakan, sebagaimana dikemukakan oleh van Eemeren dkk., bahwa logika informal yang berkembang pada dekade 1970-an ini merupakan bagian dari suatu gerakan reformasi pendidikan. Gerakan ini lahir dari ketidakpuasan terhadap mata kuliah pengantar logika serta buku-buku teks yang digunakan pada tahun 1950-an dan 1960-an untuk mengajarkan mahasiswa tingkat sarjana cara menganalisis dan mengevaluasi argumen dalam percakapan sehari-hari.

Para filsuf yang menggagas reformasi tersebut—sebagian di antaranya berlatar belakang sebagai ahli logika—tidak lagi memandang logika deduktif formal sebagai instrumen yang memadai untuk mencapai tujuan pengajaran logika dalam ranah praksis. Sebagai tanggapan atas keterbatasan buku teks logika formal pengantar yang dikritik, sejumlah pengajar bahkan telah lebih dahulu menyusun buku ajar mereka sendiri, yang secara khusus dirancang untuk mengajarkan analisis dan evaluasi argumen sebagaimana digunakan dalam wacana sehari-hari.

Masih menurut Eemeren dkk., pada tahap awal, istilah logika informal digunakan untuk menegaskan bahwa logika informal merupakan pendekatan tersendiri dalam analisis dan evaluasi argumen, yang berdiri terpisah dari logika formal. Karena itulah awalan penyangkalan in- dimasukkan dalam penamaannya.

Logika informal mulai diakui sebagai subbidang filsafat yang berdiri terpisah, baru terjadi ketika simposium internasional pertama tentang logika informal—yang diselenggarakan oleh Blair dan Johnson—diadakan di University of Windsor, Ontario, pada tahun 1978. Setelah itu, Blair dan Johnson menerbitkan The Informal Logic Newsletter, yang pada tahun 1983 berkembang menjadi jurnal ilmiah bereputasi Informal Logic.

Jelas menjadi penting bagi kita untuk menanyakan alasan mengapa logika informal perlu berdiri terpisah dari logika formal, atau bahkan diakui sebagai salah satu cabang logika yang relatif mapan.

Ternyata, jawabannya terletak pada kritik para penggagas logika informal terhadap klaim implisit logika deduktif formal sebagai model evaluasi argumentasi yang bersifat umum.

Kritik tersebut diarahkan terutama pada kriteria argumen baik dalam logika deduktif formal, yakni kesahihan (soundness), yang mensyaratkan dua hal sekaligus: validitas inferensial dan kebenaran premis. Bagi para logikawan informal, kriteria ini sering bermasalah ketika diterapkan pada argumen-argumen dalam kehidupan nyata. Dalam praktik wacana sehari-hari, argumen jarang disusun dalam bentuk inferensi deduktif yang ketat, dan kebenaran premis-premisnya seringkali bersifat tidak pasti, diperdebatkan, atau bergantung pada konteks.

Karena itu, validitas deduktif tidak dapat dianggap sebagai syarat yang perlu maupun cukup bagi kekuatan suatu argumen. Sebuah argumen dapat valid secara formal namun tetap gagal memberikan alasan yang layak untuk menerima kesimpulan-nya; sebaliknya, banyak argumen yang secara rasional me-yakinkan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak memenuhi tuntutan validitas deduktif. Tepat pada titik inilah logika informal menegaskan wilayah kajiannya sendiri, yakni menilai kekuatan argumen sebagaimana benar-benar digunakan dalam praktik penalaran manusia, bukan sebagaimana diidealkan oleh skema logika formal-simbolik.

Pekerjaan dalam logika informal dapat dipandang sebagai upaya merekonseptualisasi argumentasi dan sekaligus melepaskannya dari keterikatan historis pada model geometris atau matematis, sebagaimana logika deduktif formal. Upaya ini mengandaikan perubahan mendasar dalam cara memahami penalaran. Salah satu implikasinya adalah ditinggalkannya deduktivisme, yakni anggapan bahwa semua implikasi yang sah harus bersifat deduktif dan bahwa penalaran yang tidak deduktif dengan sendirinya cacat. Bersamaan dengan itu, ditolak pula pandangan bahwa argumen pada hakikatnya harus dipahami sebagai bentuk pembuktian formal.

Rekonseptualisasi ini juga menggugat pembagian hierarkis terhadap “yang masuk akal”. Dalam logika formal, sebagian yang dianggap “masuk akal” diperlakukan sebagai kebenaran niscaya atau sebagai kebenaran yang mengikuti secara niscaya dari premis-premis yang sudah diketahui benar, sementara “yang masuk akal” lainnya hanya dibenarkan secara probabilistik, dan selebihnya dianggap tidak layak diterima. Logika informal menolak pembagian semacam ini dan membuka ruang bagi penilaian argumentasi yang lebih kontekstual, bertahap, dan peka terhadap praktik penalaran nyata.

Kembali mengutip Eemeren, dkk., bahwa disebabkan ketidakpuasan terhadap standar argumen yang baik dalam logika formal, para logikawan informal kemudian adalah me-ngembangkan standar alternatif untuk mengevaluasi argumen. Buku-buku teks awal yang ditulis oleh para logikawan informal, misalnya seperti Logical Self-Defense karya Johnson dan Blair disusun dengan tujuan tersebut. Ciri khas lain dari buku-buku ini adalah penggantian contoh-contoh yang lazim digunakan dalam buku teks logika pengantar dengan contoh-contoh alami yang diambil dari surat kabar, iklan, dan kampanye politik.

Mulai tahun 1979, terbit pula publikasi logika informal yang lebih berorientasi teoretis. Karya-karya ini berfokus pada analisis dan sistematisasi konsep serta prinsip yang digunakan dalam penafsiran dan evaluasi argumen. Di antara publikasi yang paling berpengaruh adalah Problems in Argument Analysis and Evaluation karya Govier (1987), artikel Blair dan Johnson “Argumentation as Dialectical” (1987), Informal Logic karya Walton (1989), Dialectics and the Macrostructure of Argument karya Freeman (1991), Fallacies yang disunting Hansen dan Pinto (1995), serta Manifest Rationality karya Johnson (2000).

Dalam perkembangannya, pada dekade 1980-an, disiplin logika informal menjadi sangat terkait dengan wacana berpikir kritis. Berpikir kritis sendiri muncul pada tahun 1970-an sebagai bagian dari gerakan reformasi pendidikan yang lebih luas di beberapa wilayah Amerika Serikat. Tujuannya adalah mengembangkan sikap mental reflektif dan kritis pada peserta didik. Berbeda dengan logika informal, berpikir kritis bukanlah sebuah disiplin tertentu, melainkan sekumpulan keterampilan tingkat lanjut. Namun demikian, terdapat kecenderungan untuk memperlakukan istilah berpikir kritis dan logika informal sebagai saling berimpit. Hal ini terjadi karena perspektif dan metode logika informal merupakan—dan masih menjadi—salah satu perangkat utama untuk mencapai tujuan berpikir kritis. Meski demikian, cakupan berpikir kritis lebih luas; seseorang dapat berpikir kritis tentang banyak hal, bukan hanya argumen, dan hasil dari telaah kritis seseorang tidak selalu berupa argumen.

Pada pertengahan 1980-an, pengaruh pendekatan-pendekatan lain selain logika formal terhadap logika informal mulai tampak, khususnya pragma-dialektika. Pragma-dialektika adalah teori argumentasi yang dikembangkan—di antaranya—oleh Frans H. van Eemeren dan Rob Grootendorst yang menggabungkan kajian pragmatik (bahasa dalam konteks pemakaian) dengan dialektika sebagai model diskusi kritis.

Eemeren dkk., kemudian mencatat, pada dekade 1990-an dan tahun-tahun berikutnya, perkembangan logika informal menuju pendekatan multidisipliner terus berlanjut.

Logikawan seperti Walton yang bekerja sama dengan Krabbe, turut pula mengembangkan pendekatan dialektis baru terhadap argumentasi. Tindale juga mengusulkan untuk memasukkan retorika klasik ke dalam teori logika informal. Selain itu, wawasan logika informal juga dipadukan dengan penelitian di bidang kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi komputasional. Berbeda dengan kecenderungan perluasan ini, Hansen justru mengusulkan penyempitan cakupan logika informal, yaitu hanya berfokus pada persoalan evaluasi hubungan antara premis dan kesimpulan (persoalan ilatif) dalam argumen atau inferensi.

Sebagaimana dipahami dari uraian historis di atas, salah satu isu penting dalam diskusi di kalangan logikawan informal adalah penentuan secara tepat apa yang menjadi objek kajian logika informal, serta pendekatan atau kombinasi pendekatan apa yang paling tepat sebagai alternatif logika formal dalam menangani persoalan analisis dan evaluasi argumen dalam bahasa sehari-hari. Terdapat pula diskusi mengenai hakikat argumen dan argumentasi. Isu-isu utama yang dibahas meliputi definisi argumen dan argumentasi yang tepat; perbedaan antara argumen dan bentuk penalaran lain seperti penjelasan (eksplanatif); fungsi-fungsi argumen selain persuasi; kemungkinan pesan nonverbal (visual) mengandung argumen; serta apakah argumen selalu bersifat deduktif atau induktif, ataukah terdapat jenis argumen lain, seperti argumen konduktif atau plausibel.

Dapatlah dikatakan, logika informal bukanlah sebatas koreksi teknis atas keterbatasan logika formal, melainkan pergeseran paradigma dalam memahami penalaran manusia. Logika informal menolak anggapan bahwa penalaran manusia dapat direduksi menjadi pola formal steril; justru menegaskan bahwa nalar bekerja di tengah ketidakpastian, perbedaan kepentingan, dan konteks sosial yang dinamis.

Dengan memusatkan perhatian pada bagaimana argumen sungguh-sungguh diproduksi, diperdebatkan, dan dinilai dalam kehidupan sehari-hari, logika informal mengembalikan logika pada fungsi aslinya, yakni sebagai alat pertanggungjawaban atas klaim yang diajukan dalam wacana argumentatif, dalam segala situasi.

Kini, kajian logika memang semakin berkembang. Bahkan, sangat banyak pustaka logika yang berbahasa Indonesia. Namun, sependek pengetahuan penulis, khusus untuk logika formal, masihlah terbatas; agaknya—pada saat naskah ini ditulis—baru satu, yaitu karya Afthonul Afif, Logika Informal: Pedoman Berpikir Kritis dan Berargumen Efektif dalam Kehidupan Sehari-Hari. Tentu menjadi sulit untuk membawa masuk kajian logika informal ke dalam kampus—meskipun sebenarnya penulis berharap kajian logika tidak hanya dikonsumsi di kampus. Atas dasar itulah, diawali dengan tulisan ini dan diupayakan lewat tulisan-tulisan selanjutnya, penulis akan mengisi kekurangan pustaka Logika Informal yang tersedia dalam bahasa Indonesia.

Perlu diingatkan, bahwa sepanjang pembahasan di atas belum diajukan definisi yang secara eksplisit menjelaskan apa yang dimaksud dengan logika informal. Uraian yang disajikan sejauh ini baru mencakup konteks kemunculan, latar belakang, serta perkembangan historisnya. Oleh karena itu, menjadi keharusan pada bagian selanjutnya untuk mengemukakan definisi logika informal secara jelas, meskipun seperti yang dikatakan Blair “tidak ada yang benar-benar tahu bagaimana istilah ini pertama kali muncul”.

Sumber Bacaan:

  • Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazaly, al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul (Beirut: Muassasah al-Risalah, 1997)

  • Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazaly, Mi’yar al-’Ilm fi Fann al-Manthiq (Beirut: Dar al-Minhaj, 2016)

  • Frans H. van Eemeren, dkk., Handbook of Argumentation Theory (Dordrecht, Netherland: Springer, 2014)

  • J. Anthony Blair, “What Is Informal Logic?,” dalam Reflections on Theoretical Issues in Argumentation Theory, ed. oleh Frans H. van Eemeren dan Bart Garssen (Cham: Springer International Publishing, 2015)