Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
PPN 11% vs PPN 12%: Implikasi terhadap Masyarakat dan Negara
1 Februari 2025 16:23 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari aidilhendrawan8 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkenalan: Apa itu PPN?
ADVERTISEMENT
PPN atau pajak pertambahan nilai adalah pungutan yang dilakukan atas transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan oleh wajib pajak atau pelaku ekonomi, baik individu maupun badan, yang telah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pada dasarnya, PPN sama halnya dengan pajak lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PPN sendiri memiliki kontribusi besar dalam penerimaan negara, alasannya karena PPN mempengaruhi daya beli masyarakat serta kestabilan pasar sehingga kenaikan sedikit saja bisa berdampak pada pendapatan negara maupun stabilitas ekonomi.
Analisis Perubahan Tarif PPN
ADVERTISEMENT
Perubahan tarif PPN tentunya untuk mendapatkan penerimaan negara sebesar-besarnya, meningkatkan keadilan pembebanan pajak, serta melindungi produsen kecil dan tradisional. Perubahan tarif PPN yang awalnya 10% menjadi 12% dilakukan secara bertahap, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 angka 2 UU HPP yang mengubah Pasal 7 ayat (1) UU PPN. Tarif PPN adalah 11% per 1 April 2022 dan tarif PPN naik menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang.
Kenaikan ini dilakukan dengan alasan agar tidak membebani daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan menjaga stabilitas ekonomi. Namun, perlu diperhatikan bahwa pengenaan tarif PPN 12% ini sebenarnya hanya dikenakan pada beberapa barang yang digolongkan ke dalam barang mewah, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Namun, beberapa komoditas barang terkena bias atas kenaikan PPN ini.
Dampak Kenaikan PPN
1. Peningkatan harga barang dan jasa
Kenaikan PPN diperkirakan akan meningkatkan inflasi di Indonesia. Hal ini disebabkan naiknya beberapa komoditas barang yang biasanya digunakan oleh masyarakat.
2. Peningkatan pendapatan negaraKesimpulan dan Rekomendasi
Pemerintah memperkirakan tambahan pendapatan negara sebesar 30-40 triliun atau 0,1-0,2 persen dari PDB.
3. Penurunan daya beli masyarakat
Dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara serta prinsip keadilan pengenaan pajak, saya pikir sudah tepat. Namun, perlu diperhatikan bahwa kenaikan PPN 11% tidak menimbulkan reaksi yang lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan 12%. Saya mengasumsikan ekonomi pada saat itu lebih stabil dibandingkan sekarang.
Masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah akan terdampak lebih banyak karena pengeluaran mereka lebih besar dari sebelumnya. Hal ini menyebabkan penurunan konsumsi oleh masyarakat yang nantinya akan berpengaruh pada kestabilan ekonomi serta pendapatan negara. Karena dalam teorinya, konsumsi berpengaruh terhadap pendapatan sebuah negara.
ADVERTISEMENT
4. Perubahan pola konsumsi
Belum lagi banyaknya PHK yang terjadi menyebabkan masyarakat sensitif akan hal ini. Solusinya adalah perlunya pembinaan atas peraturan yang mau dibuat pemerintah. Misalnya dari media massa, media sosial, maupun berita. Sehingga tidak adanya miskomunikasi di kalangan masyarakat. Peran pemerintah diperlukan agar seluruh elemen masyarakat bisa percaya akan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga membuat fleksibilitas pemerintah dalam membuat kebijakan dan tentunya tidak memberatkan masyarakat.
Tarif baru ini pastinya akan mengubah sifat konsumtif masyarakat. Mereka akan memikir dua kali untuk membeli barang-barang mewah. Baik golongan atas, menengah, maupun bawah yang ingin menggunakan barang mewah atau barang tersier terkena biasnya. Namun, hal ini biasanya berlaku untuk masyarakat golongan menengah dan bawah. Untuk golongan atas, biasanya mereka tidak terlalu memikirkan hal ini karena mereka mempunyai uang yang cukup untuk membeli barang mewah.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya tarif PPN 12% atas barang mewah, hal ini meningkatkan keadilan pembebanan pajak serta memaksimalkan penerimaan negara. Seluruh elemen terkena bias dari kenaikan PPN 12%. Baik golongan atas, menengah, maupun bawah yang ingin menggunakan barang mewah atau barang tersier terkena biasnya.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Kenaikan PPN ini membuat banyak masyarakat berbondong-bondong menyuarakan “tolak PPN 12%” di media sosial, bahkan ada beberapa daerah yang sempat demo akan kenaikan ini. Masyarakat merasa dibebani akan kenaikan PPN 12%.
Untuk meredam amarah masyarakat, pemerintah membuat keputusan atau penegasan kembali bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang disebutkan. Selain barang mewah, tidak akan ada kenaikan PPN, seperti barang dan jasa yang selama ini tidak pernah dikenakan tarif PPN akan tetap bebas PPN. Begitu pula dengan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen tidak akan ada kenaikan.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan dan Rekomendasi
Dalam rangka memaksimalkan penerimaan negara serta prinsip keadilan pengenaan pajak, saya pikir sudah tepat. Namun, perlu diperhatikan bahwa kenaikan PPN 11% tidak menimbulkan reaksi yang lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan 12%. Saya mengasumsikan ekonomi pada saat itu lebih stabil dibandingkan sekarang.
Belum lagi banyaknya PHK yang terjadi menyebabkan masyarakat sensitif akan hal ini. Solusinya adalah perlunya pembinaan atas peraturan yang mau dibuat pemerintah. Misalnya dari media massa, media sosial, maupun berita. Sehingga tidak adanya miskomunikasi di kalangan masyarakat. Peran pemerintah diperlukan agar seluruh elemen masyarakat bisa percaya akan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga membuat fleksibilitas pemerintah dalam membuat kebijakan dan tentunya tidak memberatkan masyarakat.
Selama ini, mungkin beberapa masyarakat menganggap bahwa pajak hanya dirasakan oleh pejabat-pejabat serta orang yang ada di pemerintahan saja atau maraknya kasus korupsi belakangan ini membuat masyarakat semakin acuh terhadap membayar pajak, apalagi kenaikan tarif PPN yang mengharuskan mereka membayarnya. Jadi, perlunya kesinambungan kepercayaan bagi masyarakat agar setiap sesuatu yang diprogramkan oleh pemerintah bisa dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
(Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap dari pihak mana pun.)
Aidil Hendrawan, Mahasiswa Manajemen Keuangan Negara PKN STAN