Konten dari Pengguna

Menyelami Potensi Batubara Jambi

Ajeng Diannitari
saat ini bekerja sebagai Staf Teknis di Bappenas
15 Desember 2022 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ajeng Diannitari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tongkang pengangkut batubara melintasi Sungai Batanghari. Sumber: Dokumentasi penulis, September 2022
zoom-in-whitePerbesar
Tongkang pengangkut batubara melintasi Sungai Batanghari. Sumber: Dokumentasi penulis, September 2022
ADVERTISEMENT

Provinsi Jambi terletak di tengah Pulau Sumatera. Provinsi Jambi memilki sumber daya alam dari hasil perkebunan dan pertambangan (batubara). Perlunya kolaborasi antar stakeholder dalam pengembangan Provinsi Jambi.

Provinsi Jambi sempat menjadi provinsi dengan infasi tertinggi pada Agustus 2022 sebesar 8,55 persen. Laju inflasi ini merupakan komposit dari inflasi Kota Jambi dan Kabupaten Bungo. Pemerintah Provinsi Jambi menjelaskan penyebab tingginya inflasi karena harga kelapa sawit sebagai komoditas utama daerah turun secara dratis dan terbatasnya bahan pangan seperti beras yang tidak sebanding dengan demand yang meningkat. Kembali pada angka 8 persen inflasi Provinsi Jambi pada bulan September 2022, angka ini diprediksi karena karena harga BBM yang meningkat.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari permasalahan inflasi, Provinsi Jambi adalah salah satu daerah penghasil sumber daya alam (SDA) batubara dengan produksi pada tahun 2018 mencapai 11,2 juta ton (2 persen dari produksi nasional). Sebagai daerah penghasil batubara, Jambi mendapatkan dana bagi hasil (DBH) yang merupakan dana bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka melaksanakan desentralisasi. Secara pembagian, DBH kepada daerah penghasil batubara berdasarkan dua iuran yaitu iuran tetap (land rent) dan iuran eksplotasi dan eksploitasi (rolyalty) dengan masing-masing iuran pusat mendapatkan sebesar 20 persen dan daerah 80 persen. Pembagian 80 persen ini mejadi pembagian yang cukup fantastis untuk daerah penghasil mineral dan batubara. Hingga bulan Desember 2022, harga batubara berada pada angka 281,48 USD/ton.
ADVERTISEMENT
Dalam 5 (lima) tahun terakhir dari tahun 2017 hingga 2021, Provinsi Jambi cenderung tidak mengalami transformasi ekonomi. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta sektor pertambangan dan penggalian masih berada di dua teratas struktur ekonomi. Hal ini cenderung mejadi efek dari terus bertambahnya produksi dari SDA yang ada di Provinsi Jambi, seperti tadi salah satunya adalah batubara. Kabupaten penghasil batubara di Provinsi Jambi berada di Sarolangun, Bungo, Tebo, Batang Hari, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat. Namun jika dilihat secara sosial, kabupaten penghasil batubara ini memiliki angka persentase penduduk yang relatif lebih tinggi dari angka persentase penduduk Provinsi Jambi, angka ini tidak berbanding baik dengan kekayaan alam yang dimiliki daerah.
Kekayaan alam berupa batubara ini baiknya dapat digunakan secara efektif, tidak hanya cenderung dengan kegiatan penambangan dan penjualan saja. Jambi berpotensi cukup besar untuk pengembangan hilirisasi dan nilai tambah batubara. Batubara dapat dijadikan pembangkit energi yang dimanfaatkan untuk kegiatan industri. Jambi berpotensi dalam mendorong adanya kegiatan industri besar di daerah dengan adanya pembangkit energi yang dapat dimanfaatkan dari batubara. Selain produksi batubara, Jambi didukung juga dengan daerah penghasil pertanian dan perkebunan yang dapat menjadi bahan baku utama industri. Jambi juga dialiri Sungai Batanghari sebagai sungai terpanjang di Pulau Sumatera dapat juga menjadi potensi kegiatan perindustrian, seperti dari sisi jalur transportasi angkutan barang. Jambi masih memungkinkan untuk mendapatkan kawasan yang sesuai untuk kegiatan perindustrian sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 30 tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Perindustrian. Dengan adanya kawasan perindustrian ini dapat menjadi kawasan pertumbuhan baru di Jambi, Sumatera, hingga harapannya dapat menjadi kawasan pertumbuhan baru di nasional.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya potensi pertambangan batubara, diharapkan tidak lagi tentang permasalahan daerah karena adanya batubara tetapi menjadi daya dari daerah untuk pengembangan bidang lain yang mebutuhkan batubara. Saat ini permasalahan seperti jalan rusak, kemacetan truk batubara, kecelakaan lau lintas terus diberitakan di media sebagai dampak dari lalu lintas batubara dengan kegiatan penggalian dan penjualan saja. Pemerintah sebagai regulator dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan untuk mengatasi permasalahan teknis dengan mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan yang dalam hal ini terkait adalah pemangku kepentingan swasta atau perusahaan batubara. Sikap tegas pemerintah terhadap pihak swasta untuk mengedepankan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang timbul. Selain itu juga, perlu adanya perubahan yang signifikan dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah. Batubara diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pengembangan potensi daerah dengan adanya pertumbuhan aktivitas baru diupayakan juga sebagai stabilitator perekonomian daerah. pertumbuhan aktivitas ekonomi dapat menarik tenaga kerja sehingga dapat menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan daerah. Selain itu juga, dengan adanya aktivitas industri yang besar ini bisa menarik kegiatan industri kecil dan menengah lainnya dalam mendukung perindustrian besar tersebut. Konsep bussiness to bussiness yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan dapat terjalin untuk menciptakan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berjalan. Butuhnya peran dari semua pemangku kepentingan untuk mendandani yang berupa melengkapi, membenahi, menghiasi, melengkapi, memperbaiki dalam berbagai bidang di Jambi upaya pengembangan dan penguatan daerah.