Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Perempuan yang Menjadi Tulang Punggung Keluarga
15 Oktober 2022 21:02 WIB
Diperbarui 7 Januari 2024 9:06 WIB
Tulisan dari Akbar Nurfadhillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan setiap orang memiliki peran yang berbeda-beda baik laki-laki maupun perempuan. Tetapi, peran hanya di anggap sebatas tanggung jawab yang menjadi sebuah kewajiban. Banyak sekali hak-hak perempuan yang di batasi. Contohnya dalam dalam bekerja, perempuan dibatasi dalam hal bekerja karena perempuan kodratnya hanya dirumah mengurus anak dan keluarga. Seiring berkembangnya zaman membuat peran perempuan semakin meningkat sehingga hampir setara dengan laki-laki, saat ini perempuan dapat ikut ambil peran di keluarga dengan cara bekerja.
ADVERTISEMENT
Pertukaran peran saat ini banyak terjadi karena banyak faktor penyebab yang menjadikan perempuan bekerja. Mungkin awalnya disebabkan karena keterpaksaan karena banyak faktor seperti ekonomi dalam suatu keluarga kurang mampu, karena karier perempuan biasanya lebih baik dibandingkan laki-laki. Selain itu kondisi ini juga menganggap bahwa beban perempuan kerja dirumah tidaklah berat sehingga timbulah pemikiran untuk menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya.
Tetapi seharusnya yang mencari nafkah dan bekerja adalah laki-laki namun banyak faktor yang membuat perempuan memilih untuk bekerja salah satunya karena faktor ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya sendiri. Dunia kerja merupakan dunia yang dinamis. Perubahan terus terjadi demi kemajuan perusahaan. Tren yang berkembang saat ini adalah peningkatan jumlah pekerja perempuan. Dahulu tugas perempuan hanya mengurus anak, suami dan rumah tangga, maka saat ini peran tersebut sudah bergeser. Telah banyak perempuan yang bekerja di perusahaan maupun organisasi.
ADVERTISEMENT
Menurut sebuah riset Women wealth study dari family whealth advisor chouncil, 4 dari 10 keluarga Amerika serikat, para istri/perempuan merupakan tulang punggung keluarga. Tak hanya itu, 95 persen perempuan memang memiliki peran besar dalam pengambilan keputusan seputar kebutuhan keluarga. Sehingga banyak sekali para perempuan di Indonesia yang bekerja pada era modern ini demi membantu perekonomian keluarganya.
Pada masa ini banyak perempuan yang memiliki banyak peran seperti bekerja, kuliah dan menjadi ibu rumah tangga. Karena pada masa ini banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga perempuan dan karir perempuan lebih cepat naik. Selain itu banyak juga yang sedang berkuliah karena membutuhkan biaya yang besar sehingga tidak ingin membebankan anggota keluarga nya.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jumlah perempuan Indonesia yang bekerja pada tahun 2015-2021 yaitu
ADVERTISEMENT
1. Tahun 2015 - 37,78%
2. Tahun 2016 - 38,16%
3. Tahun 2017 - 38,63%
4. Tahun 2018 - 38,10%
5. Tahun 2019 - 39,19%
6. Tahun 2020 - 34,65%
7. Tahun 2021 - 36,20%
Data di atas menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja pada setiap tahunnya berbeda beda dan masih cukup banyak perempuan yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekunder. pada tahun 2015 perempuan yang bekerja mencapai angka 37,78% di mana ada peningkatan pada tahun 2016 yaitu mencapai angka 38,16%. Pada tahun 2017 mencapai angka 38,63% di mana pada tahun ini terdapat kenaikan di mana berarti perempuan yang bekerja semakin meningkat, lalu pada tahun 2018 mencapai angka 38,10% di mana terdapat penurunan namun tidak begitu banyak. Pada tahun 2019 semakin banyak perempuan yang bekerja yakni mencapai angka 39,19% angka tersebut yang paling tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat drastis yakni mencapai di angka 34,65%. Namun pada tahun 2021 terjadi kenaikan lagi sehingga mencapai di angka 36,20% presentase tersebut tidak setinggi pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pada setiap tahun terdapat peningkatan serta penurunan namun angka paling rendah pada tahun 2020. Terutama pada saat masa covid 19 di mana ekonomi masyarakat Indonesia sedang menurun dan membuat masyarakat kekurangan ekonomi sehingga memutuskan para perempuan atau ibu rumah tangga ikut ambil tindakan untuk membantu membangkitkan ekonomi keluarganya dengan cara bekerja baik membuka usaha sendiri maupun dibawah naungan perusahaan. Seorang perempuan diperbolehkan bekerja dengan alasan ingin mengurangi beban suaminya. Namun, berbeda jika sang istri menjadi tulang punggung dan menghidupi keluarga, hal ini disebabkan oleh berbagai alasan. Alasan pertama dia memang menjadi tulang punggung karena sang suami sudah meninggal. Alasan Kedua adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga karena sudah bercerai. Kasus perceraian pada masa pandemi sangat banyak dikarenakan faktor ekonomi yang menurun sehingga banyak perempuan yang bekerja untuk anak dan dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang temukan di berbagai sumber, angka perceraian di beberapa daerah di Indonesia meningkat secara signifikan tepatnya pada pertengahan 2020 lalu. Contohnya saja di Tangerang selatan, terhitung kasus perceraian naik sebanyak 10%. Dan di Semarang, tercatat sebanyak 1.586 kasus perceraian yang terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2020. Lalu di Merangin, sebanyak 479 terjadi kasus perceraian pada tahun 2020 padahal tahun 2019 berjumlah 399 kasus.
Dari opini di atas memperlihatkan bahwa banyak peran seorang perempuan setara dengan Laki-laki, yang bekerja bukan hanya Laki-laki namun perempuan berhak atas segala pekerjaan yang di inginkannya. Perempuan bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga dan dirinya serta memperjuangkan hak perempuan bukan hanya di istimewakan saja.
ADVERTISEMENT