Konten dari Pengguna

Digital Product Passport: Siapkah Tekstil Indonesia Bertahan di Pasar Eropa?

Digital Product Passport dan jadwal penerapannya untuk industri tekstil. Ilustrasi: diolah penulis dari European Commission (2026).
zoom-in-whitePerbesar
Digital Product Passport dan jadwal penerapannya untuk industri tekstil. Ilustrasi: diolah penulis dari European Commission (2026).

Digital Product Passport mulai mengubah cara Uni Eropa menilai produk tekstil. Bayangkan sebuah kemeja yang tidak hanya memiliki label ukuran dan bahan, tetapi juga jejak digital. Dengan memindai kode pada produk, pembeli, otoritas, hingga pendaur ulang dapat memperoleh informasi tentang asal bahan, komposisi, daya tahan, dan penanganannya setelah tidak digunakan.

Bagi industri tekstil Indonesia, “paspor” ini bukan sekadar teknologi baru. Ia berpotensi menjadi syarat masuk pasar.

Digital Product Passport Belum Wajib Hari Ini

Setelah enam standar harmonisasi DPP diterbitkan, Komisi Eropa mengoperasikan DPP Registry berdasarkan Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1778. Commission Implementing Decision (EU) 2026/1736 menetapkan standar untuk identitas produk, pembawa data, penyimpanan, pertukaran data, antarmuka pemrograman aplikasi, dan interoperabilitas.

Namun, tidak berarti seluruh pakaian kini wajib memiliki DPP. Regulation (EU) 2024/1781 atau Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR) menerapkan kewajiban secara bertahap melalui delegated act untuk setiap kelompok produk. Jadwal terbaru Komisi Eropa menempatkan adopsi aturan tekstil pada kuartal III–IV 2027 dan masih bersifat indikatif. Setelah aturan diadopsi, pelaku usaha memperoleh masa transisi sekurang-kurangnya 18 bulan.

Alur data Digital Product Passport dari pemasok Indonesia menuju DPP Registry Uni Eropa. Infografis: diolah penulis dari European Commission (2026).

Ketika Data Menjadi Syarat Dagang

Digital Product Passport mungkin akan didaftarkan oleh merek atau importir di Eropa. Namun, data mengenai serat, bahan kimia, proses produksi, dan rantai pasok tetap harus berasal dari pemasok.

Karena itu, dampaknya dapat tiba lebih cepat melalui kontrak. Pembeli dapat memasukkan kewajiban penyediaan data, hak audit, jaminan atas keakuratan informasi, dan tanggung jawab koreksi ke dalam perjanjian pemasok. Risikonya tidak hanya penolakan di perbatasan, tetapi juga kehilangan pesanan karena dianggap belum siap.

Kementerian Perdagangan telah menangkap sinyal tersebut. Dalam webinar setelah peluncuran Registry, pemerintah menekankan pentingnya ketertelusuran, sertifikasi, dan standar global bagi industri tekstil nasional. Artinya, DPP bukan lagi percakapan yang hanya berlangsung di Brussel.

Di pasar yang semakin diatur oleh data, produk yang baik tetapi tidak dapat dibuktikan dapat diperlakukan seperti produk yang belum siap.

Mulai dari Satu Produk

Perusahaan tidak perlu menunggu aturan final untuk mulai bergerak. Tiga langkah awal dapat dilakukan:

Dok. Pribadi.

Pemerintah juga perlu mendorong standar data yang interoperabel dan dapat digunakan kembali untuk sertifikasi, pelaporan lingkungan, serta fasilitasi perdagangan. Tujuannya bukan menyalin sistem Uni Eropa, melainkan memastikan industri nasional tidak mengumpulkan data yang berbeda untuk setiap pasar.

Pada akhirnya, pembeli Eropa tetap akan menilai harga, kualitas, dan ketepatan pengiriman. Bedanya, mereka semakin ingin melihat cerita di balik produk dalam bentuk data yang dapat dipercaya. Kemeja yang siap ekspor bukan lagi hanya yang jahitannya rapi, tetapi juga yang jejaknya dapat dibuktikan.