Perspektif HAM dalam Menghadapi Kasus Asian Hate di Amerika Serikat

Aldho Faruqi Tutukansa
Penulis dan Peneliti Lepas asal Yogyakarta, Indonesia Alumni Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia
Konten dari Pengguna
12 Agustus 2021 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aldho Faruqi Tutukansa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masyarakat berketurunan Asia melakukan aksi demo protes Asian Hate di New York, Amerika Serikat (Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat berketurunan Asia melakukan aksi demo protes Asian Hate di New York, Amerika Serikat (Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung selesai, publik dikejutkan dengan adanya isu rasisme di Amerika Serikat. Isu ini dikenal dengan Asian Hate. Peristiwa pada isu tersebut dilatarbelakangi dari adanya penembakan terhadap delapan orang yang sedang berada di panti pijat atau sebuah spa yang berada di daerah Atlanta, Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat pada tanggal 16 Maret 2021. Delapan orang tersebut ditembak hingga tewas oleh seorang pria dan di antara delapan orang tersebut terdapat enam orang perempuan yang berketurunan dari Benua Asia dan dua lainnya termasuk dalam ras kulit putih. Sampai saat ini, belum adanya alasan yang jelas mengenai motif dan tujuan dari pelaku tersebut untuk melancarkan aksi penembakannya.
ADVERTISEMENT
Kejadian seperti ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat di Amerika Serikat yang memiliki rasa benci dan sikap rasisme terhadap warga yang berketurunan atau beretnis dari Asia. Akan tetapi, bukan hanya kejadian tersebut saja, melainkan munculnya pandemi virus Covid-19 yang membuat stigma negatif masyarakat Amerika dengan masyarakat Asia semakin meningkat, khususnya terhadap masyarakat berketurunan Tiongkok. Hal ini dibuktikan dari pernyataan yang disampaikan oleh Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menyebut Virus Corona adalah ‘Virus China’ yang kemudian memberikan pengaruh negatif bagi masyarakatnya dengan berstigma apa yang telah disampaikan oleh Mantan Presiden Donald Trump sebelumnya. Selain itu, masih banyak lagi beberapa kasus yang berkaitan dengan maraknya Asian Hate yang berada di Amerika Serikat hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Sumber dan Dasar HAM yang Dilanggar
Melihat dari kejadian tersebut, hal ini tentu sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, HAM sendiri lahir dari pemikiran Liberalisme dan dikembangkan di Amerika Serikat itu sendiri. Akan tetapi, mengapa Sebagian masyarakat Amerika masih merasa tidak nyaman dengan adanya masyarakat berketurunan Asia yang bertempat di Amerika Serikat? Bukankah Deklarasi Bill of Rights 1791 yang seharusnya menjadi pedoman terpenting dalam perekembangan HAM yang berada di Amerika Serikat itu sendiri? 
Sekedar kita ketahui, terdapat sumber-sumber yang menjadi elemen terhadap terbentuknya yurisprudensi HAM yang berasal dari dasar sejarah berupa the American Declaration of Independence 1776 yang menjadi dasar kebangkitan masyarakat Amerika Serikat dalam kaitannya dengan HAM dan Deklarasi United States Bill of Rights 1789 yang merupakan sebutan bagi amandemen dari Konstitusi Amerika Serikat itu sendiri pada masa awal. Amandemen pada Konstitusi Amerika Serikat tersebut memiliki sebanyak sepuluh amandemen yang memuat tentang deklarasi hak-hak untuk masyarakat Amerika Serikat yang kemudian berpengaruh dengan penyebaran ajaran HAM ke seluruh dunia.
Dua Wanita Asia memegang Petisi bertulis #StopAsianHate dan #HateIsAVirus di Amerika Serikat (BBC)
Kejadian rasisme masyarakat Asia di Amerika Serikat tersebut tentu telah menyalahi dua amandemen dari Bill of Rights 1789 tersebut, khususnya pada amandemen pertama dan keempat. Sebab, dalam amandemen pertama menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk hukum yang mengatur negara dalam kaitaanya dengan hak-hak rakyat untuk berkumpul secara damai. Kemudian, amandemen keempat juga tertulis bahwa rakyat memiliki hak untuk merasa aman dalam keberadaan diri kita tanpa adanya penyitaan atau perampasaan secara memaksa yang tidak beralasan.
ADVERTISEMENT
Kalau kita hubungkan dengan kejadian rasisme yang terjadi pada saat ini tentu sebagian masyarakat Amerika Serikat telah melanggar dan melawan dari ajaran-ajaran HAM yang dianggap telah memberikan rasa ketidaknyamanan terhadap warga negara asing, khususnya warga negara Asia baik pendatang maupun berdomisili di Amerika Serikat. Bahkan, semenjak adanya penyebaran Virus Covid-19 yang mengakibatkan rasa stigma negatif atau stereotype masyarakat Amerika terhadap warga berketurunan Asia semakin meningkat secara masif.
Bahaya Rasisme Asia Berpengaruh Bagi Masyarakat Dunia
Selain itu, secara universal juga hal ini dapat dikatakan telah melanggar HAM, di mana setiap manusia baik dari latarbelakang manapun berhak untuk memenuhi kehidupannya masing-masing dan berhak menjalankan kegiatannya tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Serta, melalui klasifikasi HAM, hal ini tentu menyalahi hak untuk hidup bagi seluruh manusia yang ada di dunia.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana dari penjelasan yang telah disampaikan oleh seorang filsuf, John Locke melalui buku Hukum Hak Asasi Manusia karya Prof. Dr. Rahayu (2010) bahwa HAM ini sifatnya fundamental dan sangat luas bagi kehidupan manusia, serta HAM juga memuat tentang hak-hak yang telah dimiliki oleh manusia sejak lahir dari Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan kehidupannya tanpa adanya ketereikatan dari manapun. Selayaknya, setiap negara harus menghormati hak-hak rakyatnya dan juga perlu adanya perlindungan dalam kaitannya dengan tujuan untuk melindungi kehidupan manusia baik hak-haknya maupun kewajibannya.
Seperti yang terjadi di Amerika Serikat, pemerintah setempat perlu adanya sikap yang tegas untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakatnya tanpa memandang latarbelakang manapun dan berhak menindak atas kasus yang terjadi dengan kaitannya berupa pelanggaran HAM yang terjadi. Sebelumya, pelanggaran HAM di Amerika masih kerap terjadi seperti pembunuhan terhadap George Floyd oleh sekelompok polisi yang terjadi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat pada pertengahan tahun 2020 yang mengakibatkan sebagian besar masyarakat ras kulit hitam di Amerika merasa geram dan bergerak untuk menyuarakan keadilan melalui demonstrasi secara besar-besaran dengan menggerakan aksi Black Lives Matter. Namun, pada tahun 2021 pun terjadi kembali pelanggaran HAM berupa kejahatan rasisme terhadap orang Asia maupun Asia-Amerika yang berakibat sama dengan halnya berupa aksi demonstrasi Stop Asian Hate oleh setiap masyarakat Asia-Amerika maupun masyarakat Amerika yang sukarela terlibat untuk membela masyarakat berketurunan Asia tersebut.
ADVERTISEMENT
Perlunya Hubungan Baik Antara Rakyat dan Pemerintah Ditingkatkan
Atas penjelasan dan pembahasan dari kejadian tersebut, hal ini tentu menjadi pelajaran yang sangat penting bagi seluruh masyarakat di dunia, khususnya yang berada di Amerika Serikat. Kejadian seperti ini seharusnya diperhatikan oleh pemerintah agar dapat diselesaikan dengan cara damai dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Amerika, juga masyarakat berketurunan Asia-Amerika. Perlunya komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah juga sangat penting untuk menyelesaikan kasus seperti ini, apalagi di masa pemerintahan yang berbeda dari sebelumya atau pemerintah di bawah kepemimpinan Joe Biden.
Serta, adanya dukungan yang butuhkan dari setiap negara di dunia, khususnya negara yang ada dalam Benua Asia juga memberikan sanggahan agar dapat melancarkan proses penyelesaian kejadian tersebut dengan cepat. Hal ini dengan harapan agar kasus rasisme yang terjadi dapat berakhir dan masyarakat yang menuntut dapat terpenuhi keadilannya di Amerika Serikat. Tidak lupa juga, kasus-kasus yang terjadi dapat diselesaikan dengan memberikan tindakan yang tegas kepada pelaku agar timbul kesadaran pentingnya HAM bagi seluruh umat manusia.
ADVERTISEMENT