Konten dari Pengguna

Apakah Sikap Pro-Pengendalian Iklim Hanya Karena Paris Agreement 2015?

Alicia Salsabila Putri
Mahasiswa aktif dengan Program Studi Pendidikan Pendidikan Matematika, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
2 Desember 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alicia Salsabila Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber dari penulis
zoom-in-whitePerbesar
Sumber dari penulis
ADVERTISEMENT
Suasana yang tak menentu dengan suhu yang panas ekstrem dan pola cuaca yang sulit diprediksi, membawa dampak buruk bagi berbagai aspek, salah satunya warga desa yaitu pada sektor pertanian , petani mulai kehilangan harapan karena tanah yang kering dan curah hujan yang tak menentu membuat hasil panen menurun drastis. Dampaknya juga dirasakan di kota yang memiliki udara buruk , udara yang semakin panas dan tercemar membuat masyarakat rentan terhadap berbagai penyakit. Masalah perubahan iklim ini sudah menjadi isu global yang semakin mendesak berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global untuk menangani perubahan iklim, yang lahir dari keprihatinan terhadap semakin buruknya dampak perubahan iklim. Indonesia adalah salah satu negara yang mendukung Perjanjian Paris agreement, yang ditandatangani pada 23 april 2016 yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Perjanjian ini memiliki tujuan untuk membatasi pemanasan global agar jauh di bawah 2 derajat celsius dan yang seharusnya tidak lebih dari 1,5 derajat celcius dibandingkan dengan tingkat pra-industri. Peneliti Ahli Utama Klimatologi dan Perubahan Iklim menjelaskan bahwa kekeringan dan hujan ekstrem mengalami peningkatan signifikan, berdampak pada wilayah Sumatera bagian tengah dan selatan. Kekeringan ekstrim di masa mendatang juga berdampak pada wilayah Kalimantan bagian tengah, timur dan selatan (termasuk IKN). Paris agreement bekerja berdasarkan siklus 5 tahun untuk dilakukannya evaluasi agar aksi iklim yang semakin ambisius. Perjanjian ini untuk merumuskan kebijakan dan mengambil tindakan konkret untuk mengatasi perubahan iklim dengan tujuan memastikan kenaikan suhu bumi tidak meningkat melebihi batas yang telah ditetapkan oleh 195 negara yang ikut berkomitmen, dukungan terhadap pengendalian iklim telah berkembang jauh sebelum perjanjian tersebut.
ADVERTISEMENT
Sikap pro terhadap pengendalian aksi iklim tidak sepenuhnya bergantung pada Perjanjian Paris 2015, karena ada berbagai faktor lain yang juga berkontribusi membentuk pandangan tentang Pro pengendalian iklim
1. Kesadaran manusia akan kehidupan di masa depan dan adanya rasa tanggung jawab antar generasi mendatang
Generasi pada masa ini sudah mulai menyadari bahwasannya tindakan yang mereka lakukan sekarang akan selalu berdampak pada kualitas hidup mereka dan kualitas hidup generasi yang akan mendatang. Generasi sekarang muncul kesadaran rasa tanggung jawab moral untuk tidak mewariskan dunia yang penuh dengan dampak dari krisis iklim. Menurut pemahaman jika tidak memperhatikan masalah ini maka generasi selanjutnya akan merasakan dampak yang lebih parah yang akan terjadi seperti kelangkaan sumber daya alam yang membuat ekosistem rusak membuat hewan dan tumbuhan kehilangan habitat dan populasi nya. Maka, kita harus menjaga agar manusia hidup nyaman berdampingan dengan lingkungannya untuk mendukung aksi iklim
ADVERTISEMENT
2. Kesadaran dampak yang semakin mudah dirasakan dan mendesak
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pada zaman sekarang dampak perubahan iklim mudah ditemui dan dapat dirasakan langsung yang mengganggu kehidupan sehari hari seperti kekeringan saat musim kemarau yang panjang, banjir yang sering ditemukan, dan udara yang kurang sehat. Udara yang dirasakan pada saat ini sudah tidak segar bahkan kebanyakan orang jika ingin mend
3. Merugikan dari segi ekonomi
Perubahan iklim memberikan dampak besar pada sektor ekonomi, baik di tingkat individu, komunitas, maupun negara. Bencana alam seperti banjir, badai, dan kekeringan menimbulkan kerugian finansial yang sering kali jauh melampaui biaya pencegahan, sehingga sumber daya yang ada terkuras untuk upaya pemulihan. Dapat mengganggu sektor pertanian, perikanan dan pariwisata yang kita ketahui bahwasannya semua itu merupakan penopang ekonomi.
ADVERTISEMENT
4. Kemajuan informasi dan teknologi
Kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin pesat memberikan sarana yang lebih efektif untuk memahami, mengatasi, dan beradaptasi dengan perubahan iklim. Inovasi seperti energi terbarukan, teknologi penangkapan karbon, dan infrastruktur ramah lingkungan memungkinkan langkah konkret dalam mengurangi emisi. Selain itu, penyebaran informasi yang cepat melalui media sosial dan platform digital mempercepat kesadaran akan perubahan iklim, mendorong kolaborasi global, dan menggerakkan gerakan masyarakat.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa sikap pro-pengendalian iklim bukan hanya sekedar karena Paris Agreement 2015 tetapi masyarakat juga sudah mulai resah atas adanya dampak yang terjadi pada semua ini. Kesadaran akan tanggung jawab, pengalaman dampak perubahan iklim, dan adanya tekanan ekonomi sudah jelas menjadi faktor adanya sikap pengendali iklim ini. Meskipun perjanjian itu memberikan dasar penting untuk koordinasi global, semangat untuk mengendalikan iklim yang semakin tumbuh di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, lebih dipengaruhi oleh kenyataan yang mereka hadapi saat ini. Mereka menyadari bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman di masa depan, melainkan masalah yang sudah terasa dampaknya sekarang.
ADVERTISEMENT