Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
E-Commerce: sang Penyelamat UMKM pada Masa Pandemi
9 September 2021 13:07 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Alicia Tanaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semenjak pandemi Covid-19 muncul, tidak dapat dielakkan bahwa kondisi perekonomian Indonesia menurun, hingga sempat mengalami pertumbuhan negatif pada kuartal II tahun 2020 hingga kuartal I tahun 2021 (Laucereno, 2021). Pertumbuhan yang negatif ini disebabkan oleh menurunnya penghasilan di berbagai sektor, termasuk sektor perdagangan yang tidak dapat dilepaskan dari pengaruh Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM). Jika mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (2021), jumlah UMKM saat ini mencapai 62,4 juta dan memberi kontribusi sebesar 61,07% terhadap PDB. Artinya, penurunan penjualan UMKM akan turut memberi dampak pada perekonomian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain, pandemi memaksa pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan bagi setiap warga untuk membatasi mobilitas mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku UMKM. Diberlakukannya upaya baik PSBB maupun PPKM untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan perilaku konsumsi barang dan jasa dari offline ke online sehingga banyak UMKM yang kesulitan. Penurunan jumlah konsumen menjadi salah satu tantangan utama yang harus mereka selesaikan. Padahal, terbatasnya kebebasan setiap orang untuk meninggalkan rumah seharusnya dapat menjadi momentum yang baik bagi pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi pada bisnis mereka.
Transaksi di e-commerce mengalami peningkatan sepanjang pandemi
Data terbaru yang diungkapkan Perry Warjiyo (2021), selaku Gubernur Bank Indonesia, menunjukkan bahwa transaksi perdagangan secara elektronik (e-commerce), meningkat sebanyak 63,4% selama semester pertama tahun 2021 menjadi Rp186,7 triliun. Kenaikan jumlah transaksi pada e-commerce selama pandemi ini dapat dikatakan cukup signifikan dan tidak terlepas dari pengaruh pandemi yang memaksa setiap orang untuk membeli segala sesuatu dari rumah mereka masing-masing. Setiap keputusan pembelian dan transaksi perdagangan dapat dilakukan secara digital. Momen ini sebenarnya merupakan peluang yang besar bagi para pelaku UMKM untuk turut melakukan digitalisasi agar bisnis yang mereka jalani dapat bertahan, berkembang, bahkan mengalami peningkatan. Proses digitalisasi ini tidak hanya akan memberi keuntungan bagi negara melalui peningkatan PDB, namun juga memberi keuntungan bagi keberlangsungan UMKM itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Teknologi yang dapat membantu keberlangsungan UMKM pada masa pandemi
Sebelum Covid-19 masuk ke Indonesia, pemasaran secara digital memang kerap kali telah dilakukan oleh para pelaku usaha. Namun, pandemi mengharuskan setiap UMKM untuk memaksimalkan manfaat dari perkembangan teknologi serta memasarkan produk yang dimiliki secara online demi keberlangsungan usaha mereka. Ada tiga alternatif pemanfaatan teknologi yang kerap kali digunakan oleh para pelaku UMKM, seperti menggunakan aplikasi yang tersedia di e-commerce, membangun situs mereka sendiri untuk bertransaksi, dan menggunakan akun media sosial seperti Instagram. Namun, bagi pelaku usaha yang baru akan terjun ke dalam dunia digital, aplikasi e-commerce yang tersedia dapat menjadi solusi terbaik untuk melakukan inovasi dan mengambil langkah cepat pada masa pandemi agar usaha mereka tetap bertahan.
ADVERTISEMENT
E-commerce dapat menjadi sarana pertama bagi penjual untuk dapat berhubungan dengan pembelinya melalui dunia maya. Manfaat dari penggunaan e-commerce ini pun dapat dirasakan bagi keberlangsungan UMKM. Survei yang diadakan oleh Bank Indonesia pada tahun 2020 mencatat bahwa sebesar 87,5% UMKM terdampak pandemi dengan 93,2% di antaranya mengalami penurunan dalam penjualan. Sebesar 12,5% dari keseluruhan UMKM tidak terkena dampak karena mereka berhasil berinovasi dengan cara memanfaatkan teknologi yang ada melalui pemasaran digital.
Manfaat yang didapatkan saat pelaku UMKM menggunakan e-commerce
Staf khusus Kementerian Koperasi dan UMKM, Agus Santoso, mengatakan bahwa UMKM yang sudah melakukan digitalisasi hingga 29 Juli 2021 telah mencapai 13,7 juta dari total 64,2 juta UMKM dengan 75% di antaranya berdomisili di Pulau Jawa. Hal ini sangat disayangkan mengingat UMKM dari seluruh daerah di Indonesia memiliki potensi yang sama untuk berkembang melalui pemanfaatan e-commerce. Dengan kehadiran e-commerce, pelaku UMKM dapat menjangkau lebih banyak pelanggan dibandingkan jika hanya berjualan secara konvensional. Target konsumen yang sebelumnya hanya dalam cakupan regional dan lokal, dapat meningkat menjadi nasional bahkan internasional. Pemanfaatan e-commerce juga dapat dikatakan lebih aman baik dari sisi kesehatan karena penjual tidak perlu bertemu dengan pembelinya secara langsung, serta dari sisi keuangan karena transaksinya memiliki sistem pengamanan tersendiri.
ADVERTISEMENT
Baik penjual maupun pembeli dapat memilih sistem pembayaran dan pengiriman sehingga pemanfaatan e-commerce akan meningkatkan efektivitas. Selain itu, saat menggunakan aplikasi e-commerce, penjual dapat memanfaatkan fitur-fitur seperti layanan iklan bagi target konsumen yang sedang mencari barang serupa atau fitur seperti pemotongan harga produk dan diskon. Kelebihan yang ditawarkan saat bertransaksi menggunakan e-commerce akan meningkatkan minat pelanggan untuk membeli produk yang disediakan UMKM tersebut sehingga penjualan meningkat. UMKM yang memanfaatkan pemasaran secara online melalui e-commerce dan rutin melakukan pembaharuan informasi dapat meningkatkan jumlah penjualan mereka mulai dari 50% hingga 100% (Mukshin, 2019).
Proses digitalisasi membutuhkan kerja sama dari UMKM, pemerintah, dan masyarakat
Tentunya, proses digitalisasi UMKM tidak akan berhasil jika hanya UMKM yang memperjuangkannya. Proses peralihan ini akan sukses jika melibatkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah dan masyarakat. Untuk kali ini, pemerintah telah menunjukkan bahwa mereka memberikan dukungan penuh pada digitalisasi UMKM melalui alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp171,77 triliun yang disediakan bagi UMKM. Pemerintah juga memberi dukungan melalui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk meningkatkan peluang yang dapat dimiliki UMKM, serta melalui peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang bertujuan mendorong national branding produk UMKM unggulan pada berbagai marketplace. Kesadaran masyarakat untuk berbelanja melalui e-commerce dan membeli produk lokal hasil UMKM pun harus ditingkatkan. Produk yang dihasilkan UMKM saat ini dapat dikatakan memiliki harga yang bersaing dengan produk impor dan memiliki kualitas yang sangat baik. Oleh karena itu, melalui kerja sama antara pelaku UMKM, masyarakat, serta pemerintah, diharapkan ke depannya penjualan UMKM dapat kembali meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi RI semakin membaik.
ADVERTISEMENT
Sudah siapkah digitalisasi?
Pandemi Covid-19 memang membawa kesulitan hampir bagi setiap masyarakat. Namun, sisi positif akan selalu ada dalam segala sesuatu yang terjadi jika kita menyadarinya. Tanpa adanya pandemi, keberadaan e-commerce dan media digital mungkin tidak akan terlalu dimanfaatkan. Pandemi tidak hanya membuat proses penjualan menjadi lebih efektif, melainkan juga dapat membantu UMKM untuk melakukan pemanfaatan teknologi dengan optimal dan meningkatkan penjualan melalui digitalisasi. Tanpa disangka, pandemi menyebabkan terjadinya akselerasi penggunaan teknologi di berbagai bidang. Hal seperti go global dan go international yang sebelumnya tidak pernah terpikir oleh pelaku UMKM, melalui e-commerce tidak lagi sekedar menjadi angan. Jadi, sudah siapkah kamu melakukan digitalisasi pada UMKM yang kamu miliki dan mendaftarkannya di e-commerce?
ADVERTISEMENT
Referensi
Mukhsin, M. (2019). Manfaat Penerapan Marketing Online (Menggunakan E-commerce Dan Media Sosial) Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Teknokom, 2(1), 1-10.
Antara. (2021, 25 Juli). Bank Indonesia: Naik 63,4 Persen, Transaksi E-commerce Semester I Rp 186,7 T. Diakses pada 30 Agustus 2021, dari https://bisnis.tempo.co/read/1487214/bank-indonesia-naik-634-persen-transaksi-e-commerce-semester-i-rp-1867-t/full&view=ok
Laucereno, S. F. (2021, 5 Mei). Ekonomi Kuartal I-2021 Minus 0,74%, Indonesia Masih Resesi! Diakses pada 30 Agustus 2021, dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5558440/ekonomi-kuartal-i-2021-minus-074-indonesia-masih-resesi
Limanseto, H. (2021, 5 Mei). UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian. Diakses pada 30 Agustus 2021, dari https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia
Saputra, D. (2021, 19 Maret). Survei BI: 87,5 Persen UMKM Indonesia Terdampak Pandemi Covid-19. Diakses pada 30 Agustus 2021, dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20210319/9/1370022/survei-bi-875-persen-umkm-indonesia-terdampak-pandemi-covid-19
Septialisma, B. (2021, 29 Juli). 13,7 Juta UMKM Sudah Jualan Online, Masih Terfokus di Jakarta. Diakses pada 31 Agusustus 2021, dari https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210729213131-206-674057/137-juta-umkm-sudah-jualan-online-masih-terfokus-di-jakarta
ADVERTISEMENT
Ini Dukungan Pemerintah Agar UMKM Go Digital dan Go Global. (2021). Diakses pada 31 Agustus 2021, dari https://kominfo.go.id/content/detail/36064/inilah-dukungan-pemerintah-agar-umkm-go-digital-dan-go-global/0/berita