Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Penggunaan Uang Elektronik di Indonesia
23 Januari 2021 21:49 WIB
Tulisan dari Alifia Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kemajuan teknologi dan informasi telah merubah sebagian besar gaya hidup masyarakat Indonesia. Masyarakat saat ini lebih cendrung menggunakan telepon pintar atau yang biasa disebut dengan smartphone dalam melakukan kegiatan sehari hari. Hampir semua kegiatan sehari-hari tidak terlepas dari telepon pintar, karena telepon pintar sudah terhubung dengan internet. Berbagai kegiatan sudah dilakukan masyakarat. Mulai dari sekedar menelfon hingga berbisnis dan melakukan transaksi keuangan secara online. Beberapa tahun belakangan ini dunia perbankan sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam operasional perbankan sehari-hari yang dikenal dengan sistem aplikasi perbankan.
ADVERTISEMENT
Uang merupakan alat pertukaran yang sah dalam transaksi jual beli. Uang sudah menjadi bagian terpenting dalam kehidupan kita sehari-hari. Sebelum ada mata uang sebagai alat pembayaran masyarakat melakukan transaksi jual beli dengan barter. Barter merupakan kegiatan tukar-menukar barang yang dilakukan oleh dua pihak tanpa menggunakan alat bayar seperti uang. Seiring berjalannya waktu alat transaksi tersebut dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan, hingga akhirnya muncul mata uang dari uang logam, uang kertas konvensional, dan sampai alat pembayaran elektronik masa ini. Perkembangan teknologi, perdagangan, dan sistem pembayaran telah membawa suatu perubahan dan memberi dampak terhadap munculnya inovasi baru dalam penggunaan alat pembayaran. Inovasi tersebut tampak dalam penggunaan pembayaran elektronik, selain serba cepat dan sekaligus aman dari hal-hal yang tidak diinginkan meski uang logam dan uang kertas masih digunakan sampai saat ini, namun sejalan dengan perkembangan teknologi sistem pembayaran yang pesat, pola pembayaran tunai (cash) secara berangsur beralih menuju pembayaran non tunai (noncash). Pembayaran elektronik dimaksudkan sebagai alat pembayaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti Integrated circuit (IC), cryptography dan jaringan komunikasi.
ADVERTISEMENT
Munculnya berbagai pusat perbelanjaan modern di Indonesia , secara otomatis juga memberikan hal baru dalam konsumsi masyarakat pada masa ini. Hadirnya pusat perbelanjaan modern pada masa kini membuat masyarakat lebih dimanjakan oleh kenyamanan dan kemudahahan dalam transaksi jual beli. Untuk memudahkan berbelanja kebutuhan di pusat perbelanjaan modern, maka dibutuhkan pula alat transaksi pembayaran modern yang dapat memudahkan para konsumen dalam transaksi, yaitu menggunakan transaksi non tunai.
Perkembangan teknologi informasi dan sistem pembayaran saat ini telah mendorong perkembangan alat pembayaran elektronik yang dikenal sebagai Electronic Money atau uang elektronik. E-Money sangat aman untuk digunakan. Uang elektronik terbagi menjadi uang elektronik dibagi menjadi dua jenis. Pertama, uang elektronik berbasis cip. Uang elektronik jenis ini umumnya berbentuk kartu, seperti e-Money, Flazz, dan Brizzi. Jenis kedua, uang elektronik berbasis server. Uang elektronik jenis ini biasanya berbentuk aplikasi seperti Go-Pay, OVO, Shoppe Pay, Dana dan LinkAja. Kelebihan yang kita dapatkan saat menggunakan uang elektronik ini salah satunya adalah transaksi lebih mudah. Uang elektronik menjadi salah satu alat pembayaran non-tunai yang digunakan dalam transaksi melalui internet. Indonesia adalah salah satu negara yang mengikuti perkembangan uang elektronik ini. Sebagai buktinya, Bank Indonesia sebagai Bank Central dan sebagai entitas moneter di Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor : 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik. Adanya peraturan kebijakan ini tentu saja menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mengakui adanya uang elektronik di Indonesia. Kelebihan yang kita dapatkan saat menggunakan uang elektronik ini salah satunya adalah transaksi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, transaksi non tunai juga didukung dengan berubahnya pola hidup masyarakat modern saat ini. Berkembangnya sistem perekonomian nasional ke perekonomian global, membuat masyarakat masa kini cenderung tertarik dengan model transaksi e-commerce yang mana tidak mengharuskan antara penjual dan pembeli untuk bertemu. Perkembangan ini semakin memudahkan orang maupun perusahaan untuk melakukan berbagai macam transaksi bisnis khususnya perdagangan.
Bank Indonesia juga bekerjasama dengan beberapa instansi terkait menggalakkan transaksi non tunai yang bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk mengurangi transaksi dengan menggunakan uang tunai. Karena penggunaan transaksi non tunai menurut gubernur Bank Indonesia dapat mengurangi peredaran uang tunai di Indonesia serta mendorong terciptanya budaya mengurangi uang kerta atau biasa disebut cashless. Dalam hal ini Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan dan juga pemerintah untuk mewujudkan cashless, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan alat pembayaran non tunai. Sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan non tunai dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Jika dari efisiensi biaya, hal ini mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya untuk mencetak uang.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis uang elektronik menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 pada pasal 1A ayat 1 sampai 3 menyebutkan bahwa berdasarkan pencatatan data identitas pemegang, uang elektronik dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
a. Uang elektronik yang data identitas pemegangnya terdaftar dan tercatat pada penerbit (registered).
b. Uang elektronik yang data identitas pemegangnya tidak terdaftar dan tidak tercatat pada penerbit (unregistered).
Fasilitas yang dapat diberikan oleh penerbit jenis uang elektronik registered adalah berupa:
a. pengisian ulang (top up)
b. pembayaran transaksi
c. pembayaran tagihan
d. transfer dana
e. tarik tunai
Fasilitas yang dapat diberikan oleh penerbit jenis uang elektronik unregistered adalah berupa pengisian ulang atau biasa dikenal dengan istilah top up. Setiap produk yang dikeluarkan oleh Bank atau lembaga keuangan pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Begitu juga dengan uang elektronik dan uang virtual memiliki kelebihan dan kekurangan.
ADVERTISEMENT
Kelebihan uang elektronik:
a. Lebih praktis, cepat, fleksibel dan nyaman dibandingkan dengan uang tunai.
b. Media yang digunakan tidak memerlukan tempat seperti uang tunai karena berbentuk kartu atau ponsel yang gampang dibawa kemanakemana.
c. Tidak memerlukan tanda tangan atau PIN dalam transaksi sehingga tidak membutuhkan waktu lama.
d. Tidak membutuhkan uang kembalian dalam bentuk uang recehan, karena setiap transaksi akan langsung terpotong pada uang elektronik.
e. Saldo maksimal dibatasi hanya sampai Rp. 5 juta, ini bisa memperkecil resiko ketika uang elektronik hilang atau dicuri sehingga batas maksimal kerugian adalah Rp. 5 juta.
Kekurangan uang elektronik yakni ketika kartu atau ponsel uang elektronik hilang atau dicuri orang maka otomatis uang elektronik tidak bisa diselamatkan nominalnya. Sebabnya dana sepenuhnya dalam kuasa pemegang uang elektronik kemudian tidak ada otorisasi online atau PIN. Selain itu, tidak bisa digunakan disemua tempat transaksi keuangan seperti halnya uang tunai, karena hanya bisa digunakan pada merchantmerchant yang sudah bekerjasama dengan penerbit uang elekronik dan biasanya banyak tersedia dikota-kota besar.
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi di masa saat ini sangat menguntungkan masyarakat. Uang elektronik keamanannya pasti sudah sangat terjamin. Akan tetapi kita sebagai masyarakat harus tetap berhati-hati dalam bertransaksi. Pastikan juga pengguna harus tetap memiliki akses internet apabila uang elektronik tersebut ada di smartphone. Kita sebagai masyarakat juga harus menggunakan sebaik baiknya.
Live Update