Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kontroversi Habib di zaman Hindia Belanda
20 Mei 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ali Morteza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik Gelar Sayyid: Dari Hindia Belanda hingga Masa Kini
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, perdebatan tentang status keturunan Nabi Muhammad SAW (Sayyid) bagi kaum Ba'alawi, yang dikenal masyarakat sebagai "habib", kembali memanas. Polemik ini muncul setelah pernyataan seorang kyai Banten bernama Imanuddin yang meragukan nasab Ba'alawi. Beliau menyatakan bahwa tidak ada kitab sezaman atau bukti primer yang menunjukkan keterhubungan nasab Ba'alawi dengan Nabi Muhammad SAW.
Pernyataan ini memicu masyarakat untuk kembali mempertanyakan tentang siapa yang berhak menyandang gelar "Sayyid". Polemik ini bukan hal baru, karena di masa Hindia Belanda pun hal serupa pernah terjadi.
Penggunaan Gelar Sayyid di Era Hindia Belanda
Pada masa Hindia Belanda, organisasi Rabithah Alawiyah, yang menaungi kaum Ba'alawi, pernah mengajukan permohonan kepada pemerintah kolonial untuk membuat aturan terkait penggunaan gelar Sayyid. Mereka ingin gelar ini dikhususkan bagi keturunan Nabi Muhammad SAW.
ADVERTISEMENT
Namun, pemerintah Hindia Belanda menolak permohonan tersebut dengan alasan bahwa hal itu bukan urusan mereka. Meskipun demikian, pemerintah tidak melarang keturunan Nabi untuk menggunakan gelar "Al Alawi" di belakang nama mereka, seperti Sayyid Ahmad Bin Hasan Al Aydrus Al Alawi. Penggunaan kata "Alawi" ini dimaksudkan sebagai penanda bahwa mereka adalah bagian dari kaum Ba'alawi.
Penggunaan Gelar Sayyid di Masa Kini
Saat ini, gelar Sayyid di Indonesia hanya digunakan oleh mereka yang memiliki nasab tersambung hingga Nabi Muhammad SAW. Orang-orang keturunan Arab di Indonesia yang nasabnya tidak tersambung dengan Nabi tidak menggunakan gelar Sayyid.
sumber: Pos Sumatera, Sajjid of Sjarifah tanggal 29-11-1933