Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Judi Online : Ancaman Multidimensi yang Mengintai Gen Z
15 Januari 2025 14:06 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari ALMIRA UTAMI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan Judi Online di Indonesia
ADVERTISEMENT
Judi online menjadi salah satu fenomena yang menarik perhatian pada beberapa tahun ini. Meskipun Indonesia memiliki regulasi yang ketat terhadap perjudian, perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin meluas membuat fenomena ini semakin sulit untuk dikendalikan. Jenis judi online bermacam-macam mulai dari Slot, Togel, Link, Website, Poker, Remi, Judi Bola sampai Higgs Domino. Judi online dirancang untuk menciptakan kecanduan dengan menggunakan insentif berupa bonus yang bisa membuat pemain terus kembali bermain meskipun telah mengalami kerugian.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada tahun 2023 jumlah perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 327 triliun sedangkan pada tahun 2024 kuartal pertamanya mencapai Rp 110 triliun dan Rp 283 triliun di semester II. Bahkan jumlah ini diperkirakan akan tembus lebih dari Rp 404 triliun sepanjang tahun 2024. PPATK juga mencatat bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 4.000.000 orang yang dirilis pada 26 Juli 2024.
Gen Z Menjadi Terget Utama Judi Online
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk yang mengakses internet meningkat dari tahun 2020 hingga 2023. Persentase tertinggi penduduk Indonesia yang mengakses internet yaitu 69,21% pada tahun 2023. Meningkatnya akses internet memberikan kemudahan penggunanya mengakses situs judi online.
ADVERTISEMENT
Menurut BPS, Gen Z adalah penduduk yang lahir tahun 1997-2012. Mereka dikenal sebagai generasi digital-native, yang tumbuh kembangnya tidak jauh dari teknologi digital. Internet dan smartphone sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi gen z. Hal ini membuat mereka sangat rentan terpapar judi online karena situsnya yang mudah diakses kapan saja dan dimana saja. Judi online menawarkan daya tarik berupa janji keuntungan cepat dan kemudahan akses sehingga mereka yang berada dalam fase pencarian identitas dan stabilitas ekonomi mudah terjebak di dalamnya.
Ancaman Multidimensi Judi Online Bagi Gen Z
Dimensi Ekonomi : Kerugian Finansial
Gen z sangat rentan mengalami kerugian besar akibat kecanduan judi online. Hal ini dikarenakan mereka menghabiskan uangnya untuk taruhan, bahkan rela terlilit hutang. Berdasarkan data PPATK, minimum transaksi judi online sebesar Rp 100.000 per hari. Hal ini menjadi bukti yang nyata bahwa judi online berpotensi mengikis kesejahteraan Masyarakat secara sistematis. Jumlah tersebut tergolong besar bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Alokasi dana tersebut mengorbankan pemenuhan kebutuhan mendasar, seperti pangan dan kesehatan. Hal ini semakin memprihatinkan melihat para pelajar dan ibu rumah tangga yang seharusnya berfokus pada pemenuhan kebutuhan seperti pendidikan dan gizi keluarga berbalik menjadi pemenuhan transaksi untuk melakukan judi online.
ADVERTISEMENT
Dimensi Sosial : Potensi Tindak Kriminal
Kebutuhan mendesak untuk memperoleh uang secara instan, terutama untuk membayar hutang atau mendukung kebiasaan berjudi online, telah mendorong beberapa individu, termasuk dari generasi Z, untuk terlibat dalam aktivitas kriminal. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2024, tercatat terjadi lonjakan kasus kriminalitas pencurian menjadi 140.076 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, beberapa kasus tersebut diidentifikasi terkait dengan judi online. Modus yang paling sering digunakan meliputi pencurian barang elektronik, peretasan akun keuangan, hingga penipuan melalui platform digital. Kondisi ini sangat mempengaruhi sosial masyarakat secara luas, kepercayaan antar anggota masyarakat dan rasa aman menjadi menurun karena maraknya kasus kriminal. Kedua, keterlibatan Gen Z dalam tindak kriminal ini menimbulkan stigma negatif dan dampak sosial lain seperti pengucilan di masyarakat. Terakhir, fenomena ini juga bisa membawa kondisi sosial masyarakat menjadi tidak kondusif.
ADVERTISEMENT
Dimensi Psikologis : Potensi Rusaknya Kesehatan Mental
Judi online merupakan kegiatan yang membuat pemainnya mengalami kecanduan. Kecanduan ini sering kali menyebabkan stress, cemas, bahkan depresi akibat tekanan untuk menang dan ancaman saat mengalami kerugian. Menurut Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI), 40% remaja yang terjerat judi online mengalami kecemasan berlebihan, depresi, dan gangguan tidur. Kecanduan judi online diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5), yang dikenal sebagai gambling disorder. Kondisi ini ditandai dengan ketidakmampuan individu mengendalikan dorongan untuk berjudi, meskipun menyadari konsekuensi negatif yang ditimbulkan. Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan telah merawat inap sekitar 100 pasien yang mengalami kecanduan judi online, dengan jumlah pasien rawat jalan mencapai dua kali lipatnya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online terhadap kesehatan mental masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dimensi Produktivitas : Penurunan Fokus dan Prestasi
Kecanduan judi online dapat menurunkan konsentrasi gen z. Hal ini juga berpotensi mengalihkan perhatian gen z dari kegiatan akademik maupun produktivitas. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar atau hal-hal produktif justru dihabiskan untuk berjudi sehingga menurunkan prestasinya. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kelompok umur muda atau termasuk dalam kategori gen Z mencapai 17,32%. Hal ini berarti dari 100 orang penduduk berumur 15-24 tahun yang termasuk angkatan kerja, terdapat kurang lebih 17 orang yang menganggur. Angka ini cukup besar mengingat penduduk Indonesia didominasi oleh gen Z. Pengangguran bukan hanya tidak memiliki pekerjaan, tetapi juga mencakup hilangnya kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan membangun relasi. Keadaan tersebut dapat menyebabkan frustasi yang sering kali mendorong perilaku impulsif bagi gen Z seperti mencari peluang penghasilan yang instan melalui judi online.
ADVERTISEMENT
Dimensi Hukum : Risiko Hukum dan Ancaman Data Pribadi
Judi online ilegal di Indonesia sehingga setiap pelakunya akan dikenakan sanksi. Situs judi online juga berbahaya karena seringkali mengumpulkan data pribadi yang dapat disalahgunakan. Hal ini tentu melanggar privasi dan keamanan data pengguna. Indonesia sebagai negara yang memiliki regulasi jelas yang melarang judi online, tentunya tidak tinggal diam. Dilansir dari website Kementerian Komunikasi dan Digital, sejak September 2023, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memutus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia. Sementara Itu, sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir sekitar 5.000 rekening terkait judi online. Berdasarkan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024, pihak yang mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat akses judi online akan mendapatkan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 3. Tidak hanya itu, banyaknya web judi online yang ilegal, semakin menjadi jembatan yang dapat dengan mudah terjadinya pencurian data pribadi. Ketika data pribadi sudah dicuri, tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan data di masa depan yang dapat mendatangkan kesulitan dan kesengsaraan berlipat.
ADVERTISEMENT
Dimensi Moral : Potensi Rusaknya Etika
Perilaku tidak etis seperti berbohong atau manipulasi sering dilakukan untuk mendukung kebiasaan judi online. Pelaku judi online menjadi kurang sensitif terhadap kerugian finansial dan emosional. Hal ini membuat kurangnya empati terhadap orang lain yang terkena dampak kerugian atau masalah hasil perjudian online. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kadek Tina Widhiatanti dan David Hizkia Tobing pada tahun 2024, judi online pada remaja dapat menyebabkan remaja sering berbohong, lebih banyak diam, kurang percaya diri, sering marah-marah, berkata kasar, dan membanting barang saat kalah. Dampak judi online pada dimensi moral dapat secara langsung dirasakan oleh para orang tua maupun pihak yang terkait dengan pelaku. Judi online secara perlahan menjadikan emosional remaja semakin meningkat. Sekadar membelikan gula ke warung, remaja yang terlibat judi online dapat secara lantang mengatakan tidak mau dan dengan mudahnya berkata kasar.
ADVERTISEMENT
Langkah-Langkah Antisipasi Judi Online
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dampak buruk judi online di kalangan gen Z yaitu:
Meningkatkan literasi digital. Gen Z harus diajarkan agar lebih kritis dalam mengenali konten digital, terutama iklan judi online yang biasanya terlihat sangat menarik. Hal ini dapat menjebak mereka untuk melakukan judi online. Literasi digital mencakup cara memverifikasi berita, mengenali situs berbahaya, dan melaporkan konten yang melanggar aturan.
Meningkatkan literasi finansial. Banyak gen Z yang tergiur dengan kemudahan mendapatkan uang melalui judi online karena tidak memiliki ilmu mengelola keuangan. Peningkatan literasi finansial seperti memperkenalkan cara mengatur keseimbangan pengeluaran, pemasukan, tabungan, dan investasi mungkin dapat menjadi langkah pencegahan yang tepat. Saat ini, OJK bersama BPS telah menerbitkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Survei ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan gen Z.
ADVERTISEMENT
Edukasi tentang risiko judi online. Gen Z sangat erat kaitannya dengan konten media sosial, seperti tiktok, instagram, X, dan Youtube. Platform media online tersebut dapat digunakan untuk membuat konten edukasi untuk menarik minat gen Z menontonnya. Konten tersebut dapat berupa pesan tentang bahaya judi online dan ilustrasi efek yang akan terjadi jika masih melakukannya.
Menyediakan alternatif hiburan positif. Judi online dianggap hiburan yang seru karena instannya yang menghasilkan duit dapat menarik perhatian gen Z. Oleh karena itu, hiburan positif seperti kompetisi game online dan olahraga dapat dilakukan untuk mengalihkan pikiran mereka ke hal yang positif.
Hindari Judol untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa
Judi online adalah ancaman nyata bagi generasi muda, khususnya Gen Z. Dampaknya yang merusak, baik secara finansial, psikologis, ekonomi maupun sosial, tidak bisa dianggap remeh. Meski demikian, dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, ancaman ini dapat diminimalisir. Sudah saatnya kita bersama-sama melindungi masa depan generasi penerus bangsa dari bahaya judi online yang mengintai.
ADVERTISEMENT
Sumber :
Badan Pusat Statistik. (2024, November 5). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2024. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/05/2373/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-91-persen-.html
Badan Pusat Statistik Indonesia. (12 Desember 2024). Statistik Kriminal 2024. Diakses pada 11 Januari 2025, dari https://www.bps.go.id/id/publication/2024/12/12/13317138a55b2f7096589536/statistik-kriminal-2024.html
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (2024, Juli 26). Gawat, jumlah fantastis usia anak main judi online. Diakses dari https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023. Diakses pada 2 Januari 2025, dari https://www.bps.go.id/id/publication/2024/08/30/f4b846f397ea452bdc2178b3/statistik-telekomunikasi-indonesia-2023.html
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2024, November 20). Perputaran uang judol capai ratusan triliun, ratusan ribu anak terlibat. Diakses pada 2 Januari 2025, dari https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/perputaran-uang-judol-capai-ratusan-triliun-ratusan-ribu-anak-terlibat
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (2024, Juli 26). Gawat! Jumlah fantastis usia anak main judi online. Diakses pada 4 Januari 2025, dari https://www.ppatk.go.id/news/read/1373/gawat-jumlah-fantastis-usia-anak-main-judi-online.html
ADVERTISEMENT
Widhiatanti, K. T., & Tobing, D. H. (2024). Dampak judi online pada remaja penjudi: Literature review. Deviance Jurnal Kriminologi, 8(1), Juni. Diakses dari https://doi.org/10.36080/djk.2759
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (t.t.). Berantas tuntas judi online. Kominfo Digital. Diakses pada 11 Januari 2025, dari https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/berantas-tuntas-judi-online
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 15 Januari 2025, 23:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini