Represivitas Aparat dan Realitas HAM di Desa Wadas

Almira Ahmad
Student at Faculty of Law Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
12 Desember 2022 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Almira Ahmad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
lustrasi Hutan. Foto: Almira Ahmad
zoom-in-whitePerbesar
lustrasi Hutan. Foto: Almira Ahmad
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hak Asasi Manusia (HAM). Gabungan kata-kata itu tidak pernah terlepas dari hukum nasional yang sudah seharusnya dipenuhi oleh negara. Akan tetapi, realitas yang terasa di negara ini berbeda.
ADVERTISEMENT
Peliknya normalisasi pelanggaran HAM terhadap masyarakat perlu dijadikan pembahasan yang serius oleh negara. Banyaknya aparat pemerintah yang berpandangan bahwa mereka bisa semena-mena memanfaatkan segala hal yang ada di Indonesia untuk kepentingannya sangatlah mengkhawatirkan. Padahal sudah tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa walaupun bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memang dikuasai oleh negara. Meskipun begitu, perlu diingat jika fungsi dari sumber daya alam tersebut tanpa terkecuali adalah untuk kemakmuran rakyat.
Realitas nyata yang dapat kita lihat, yaitu pada kasus penambangan di Desa Wadas. Sebelumnya, di Desa Wadas terdapat proyek pembukaan lahan untuk tambang batu andesit. Wacana ini dicanangkan oleh pemerintah di Desa Wadas karena mereka mengetahui kekayaan tambang batu andesit yang terpendam melimpah di dalam tanah di Desa Wadas.
ADVERTISEMENT
Dalam penerapannya, pemerintah memberikan upaya untuk mempersiapkan lahan yang ada untuk dipugar. Masyarakat di Desa ini menolak dengan berbagai cara, akan tetapi hal tersebut tidaklah mengubah kenyataan bahwa warga sebagai rakyat yang tentunya mempunyai kedudukan yang lebih rendah tetap saja tidak dapat berbuat banyak.
Sangat sulit untuk melakukan perlawanan dengan “keras” karena ketakutan akan terjadinya balasan fatal yang tidak dapat dihindari. Hal tersebut sangatlah disayangkan karena apa yang dilakukan oleh warga semata-mata hanyalah untuk mempertahankan haknya atas kehidupan yang layak yang seharusnya menjadi kewajiban negara.
Anehnya, pemerintah tetap saja melakukan pembelaan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dengan berlindung di balik kata “menjaga keamanan”. Jika rakyat merasa tertindas dan tidak diuntungkan dalam proyek ini, apakah masih dapat dikatakan kemakmuran rakyat? Tentu tidak. Rakyat akan semakin menderita sehingga negara menjadi lemah hingga perlahan-lahan runtuh. Hal tersebut tentu saja merupakan mimpi buruk yang sangat dihindari oleh semua orang.
ADVERTISEMENT
Ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan arahan yang jelas kepada aparat pemerintahan membuat segala sesuatu yang seharusnya dapat diselesaikan menjadi lebih rumit. Hal tersebut menyebabkan Indonesia seakan-akan memasuki sebuah lubang hitam tak kasat mata yang hari demi harinya menelan kesejahteraan masyarakat.
Sudah seharusnya pemerintah mulai membenahi sistem yang ada. Pembenahan tersebut dapat dimulai dengan mengevaluasi kinerja badan-badan negara hingga ke akarnya. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi seluruh lapisan masyarakat.