Ijazah Jokowi dan Tragedi Kredensialisme: Ongkos Ekonomi yang Tak Terlihat

Penelaah Teknis Kebijakan di Kementerian UMKM. Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Manajemen Keuangan Mikro Terpadu di Universitas Padjadjaran.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Alvin Hardian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hiruk pikuk politik soal keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo kembali menyeruak, menjadi komoditas gurih yang digoreng di panggung media sosial hingga meja-meja diskusi. Namun, semakin lama perdebatan ini bergulir, semakin jelas bahwa kita sedang terjebak dalam sebuah pertanyaan yang salah. Alih-alih membongkar substansi, kita justru menggilai kulitnya. Polemik ini, terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan, secara telanjang mempertontonkan sebuah penyakit kronis dalam lanskap sosial dan ekonomi kita: kredensialisme. Sebuah obsesi pada selembar kertas yang ongkos ekonominya jauh lebih mahal daripada biaya cetak ijazah itu sendiri.
Fokus publik yang tersedot habis pada validitas formal ijazah seorang pemimpin yang telah menjabat satu dekade adalah sebuah ironi tragis. Energi kolektif kita terkuras untuk memperdebatkan simbol, sementara substansi—yakni kinerja, kebijakan ekonomi, dan dampaknya pada dunia usaha—justru terpinggirkan. Ini bukan sekadar persoalan politik, ini adalah cerminan dari cara pasar tenaga kerja dan dunia bisnis kita beroperasi. Kita lebih silau pada gelar yang tertera di depan nama ketimbang rekam jejak dan kompetensi nyata yang ada di belakangnya.
Dalam ilmu ekonomi, ijazah semestinya berfungsi sebagai sinyal (signaling) atas produktivitas calon tenaga kerja. Ia adalah jalan pintas bagi perusahaan untuk mengasumsikan bahwa seorang kandidat memiliki seperangkat kemampuan minimum. Masalahnya, ketika sistem pendidikan dan pasar kerja terjangkit wabah kredensialisme, sinyal ini menjadi bias dan mahal. Perusahaan, termasuk BUMN dan instansi pemerintah, terjebak dalam "centang-box" persyaratan administrasi S1/S2 tanpa benar-benar menguji apakah kualifikasi tersebut relevan dengan tuntutan pekerjaan. Akibatnya? Merekrut seorang sarjana yang tak mampu berpikir kritis lebih mungkin terjadi daripada merekrut seorang lulusan SMA yang punya portofolio penyelesaian masalah yang brilian.
Data Bank Dunia dan laporan daya saing global secara konsisten menyoroti tantangan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Pada tahun 2025, IMD World Competitiveness Ranking menempatkan Indonesia pada peringkat 40, turun jauh dari peringkat 27 pada tahun 2024. Tidak ada perbaikan, ini salah satu catatan kritis pada efisiensi bisnis dan kesiapan tenaga kerja. Kita bisa bertanya: berapa banyak potensi kerugian produk domestik bruto (PDB) akibat salah rekrut? Berapa besar biaya yang ditanggung perusahaan karena mempekerjakan manajer bergelar mentereng namun miskin inovasi? Inilah ongkos tak terlihat dari kredensialisme. Sistem ini mendorong lahirnya "pabrik ijazah" (diploma mills), karena permintaan akan "kertas sakti" itu begitu tinggi, melampaui permintaan akan kompetensi itu sendiri.
Saya sebagai mahasiswa di bidang Keuangan Mikro, setiap hari melihat realitas yang kontras. Di lapangan, kami menilai kelayakan seorang pengusaha ultra-mikro bukan dari ijazah SD atau SMP yang mungkin tak mereka miliki, melainkan dari kelihaian mereka mengelola arus kas, kegigihan mereka membaca pasar, dan kemampuan mereka bernegosiasi. Mereka adalah bukti hidup bahwa kompetensi—kemampuan untuk menciptakan nilai—seringkali tidak berkorelasi lurus dengan pendidikan formal. Namun, ketika anak mereka yang cerdas hendak melamar kerja di sebuah perusahaan besar, pintu pertama yang akan ditanyakan adalah ijazah, bukan portofolio kemampuan. Sistem ini secara sistematis memadamkan potensi.
Maka, solusi yang harus kita dorong bukanlah sekadar verifikasi ijazah pejabat yang lebih ketat. Itu hanya menyembuhkan gejala. Solusi sejatinya adalah revolusi mental di sisi pemberi kerja. Dunia usaha, yang dipelopori oleh pemerintah dan BUMN, harus berani mendobrak tirani kredensialisme. Mulailah merekrut berdasarkan portofolio, hasil karya, tes kompetensi berbasis kasus nyata, dan rekam jejak yang terverifikasi. Berikan bobot yang lebih tinggi pada sertifikasi keahlian spesifik yang dikeluarkan oleh industri ketimbang ijazah universitas yang generalis.
Pada akhirnya, perdebatan ijazah Jokowi harus kita letakkan pada proporsi yang semestinya: sebuah riak kecil di tengah samudra persoalan ekonomi bangsa. Penilaian sesungguhnya atas "kelulusan" seorang pemimpin tidak ditentukan oleh selembar kertas dari tahun 1985, melainkan oleh rapor kebijakannya yang tercermin dalam neraca perdagangan, tingkat inflasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan pelaku UMKM hari ini. Jangan-jangan, "ijazah palsu" yang sesungguhnya adalah sistem ekonomi kita yang masih saja memuja simbol dan mengabaikan substansi. Dan jika kita tidak segera sadar, kita semua yang akan menanggung ongkosnya.
