news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Tepatkah Rencana Subsidi Perumahan Guru?

KASMAN RENYAAN
Dosen Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Banda Naira
10 Maret 2025 11:50 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KASMAN RENYAAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua anak bermain sepeda di salah satu kompleks perumahan subsidi, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Dua anak bermain sepeda di salah satu kompleks perumahan subsidi, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (7/11/2024). Foto: Putra M. Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana membangun 20.000 unit rumah subsidi bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas guru agar mereka dapat mengajar dengan baik, tenang dan maksimal untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan amanat konstitusi.
Rencana ambisius ini, telah dikabarkan oleh sejumlah media online dan dibahas secara serius dalam rapat bersama Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Kementerian PKP pada Jumat (7/3/2025) lalu.
Bagi banyak guru, terutama yang telah berkeluarga namun belum memiliki rumah pribadi atau yang masih tinggal di indekos, rencana ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.
Dengan adanya program ini, guru akan berkesempatan memiliki rumah layak huni, tanpa harus terbebani oleh upaya memikirkan cara bagaimana bisa menabung untuk membangun rumah sendiri setelah mendapat gaji dan tunjangan.
ADVERTISEMENT
Kesejahteraan guru memang sudah sepantasnya menjadi prioritas utama, pasalnya kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kondisi tenaga pendidiknya. Bila guru sejahtera, tentu mutu pendidikan akan ikut meningkat, sumber daya manusia juga akan semakin unggul.
Harapan untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 bukan sekadar mimpi. Segala wacana kecemasan yang diucapkan oleh sebagian orang Indonesia sekarang, tentang masa depan bangsa ini akan sirna dengan sendirinya.
Pesimisme terkait masa depan bangsa akan berganti menjadi semangat optimism yang kuat. Indonesia Gelap akan berubah menjadi “Indonesia Terang,” asalkan kesejahteraan guru benar-benar diwujudkan dan bukan sekadar rencana kosong atau Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Namun, apakah subsidi perumahan untuk guru merupakan kebijakan yang tepat? Di tengah ketimpangan infrastruktur pendidikan yang masih nyata di berbagai daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan (3T). Benarkah program supsidi perumahan itu solusi terbaik bagi kesejahteraan guru?
ADVERTISEMENT
Sementara di pelosok negeri, khususnya di daerah 3T dan pulau-pulau kecil, masih banyak sekolah yang berdinding papan, kayu yang sudah rapuh, beratap rumbia yang bocor saat hujan deras, serta berlantaikan tanah dengan fasilitas pendidikan yang jauh dari memadai. Realitas ini menjadi pil pahit yang harus ditelan, meskipun diyakini dapat membawa manfaat dalam jangka panjang.
Sejatinya, bukan rumah subsidi yang paling diharapkan para guru yang mengabdi di pelosok negeri, tetapi penghasilan yang layak, tunjangan yang memadai, serta pemenuhan hak-hak mereka tidak terabaikan.
Dengan gaji yang cukup dan kesejahteraan yang terjamin, mereka akan mampu membangun rumah sendiri tanpa harus bergantung pada bantuan pemerintah. Faktanya guru-guru setifikasi dan ASN di desa-desa terpencil dapat membangun rumah mewah meskipun gaji masih di bawah UMP.
ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat dan pemangku kebijakan harus memandang Indonesia secara menyeluruh—bukan sebagai daratan yang terpisah oleh lautan, tetapi sebagai satu kesatuan Tanah-Air. Pembangunan pendidikan tidak boleh hanya berpusat di wilayah daratan luas, sementara pulau-pulau kecil tetap terabaikan.
Di Indonesia Timur, terutama di Maluku, banyak pulau kecil yang dihuni oleh masyarakat yang setia menjaga kedaulatan negeri. Letaknya yang berdekatan dengan Timor Leste dan Australia, menjadikan mereka garda terdepan bangsa. Namun, ironinya, layanan pendidikan di Kepulauan Maluku masih jauh dari kata layak.
Di berbagai pelosok negeri, terutama di daerah 3T dan pulau-pulau kecil, sekolah-sekolah berdinding kayu yang nyaris roboh, beratap bocor, minim fasilitas, dan kekurangan tenaga pendidik bukan sekadar cerita—ini adalah pemandangan yang dihadapi setiap hari.
ADVERTISEMENT
Namun, di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kebijakan pendidikan sering kali lebih berpihak pada mereka yang berada di kota. Tunjangan dan kesejahteraan seharusnya tidak hanya diberikan kepada PNS/ASN, tetapi juga kepada guru honorer yang telah lama mengabdi dan memiliki NUPTK.
Guru yang bertahun-tahun mengabdi dengan penuh dedikasi, meskipun tanpa status ASN, juga berhak mendapatkan apresiasi dan kepastian kesejahteraan dan masa depan.
Sebelum merancang program besar, seharusnya pemerintah menyelesaikan akar persolanan. Memasatika semua infrastruktur pendidikan telah layak. Tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.
Guru-guru negeri dan swasta sama mendapatkan hak yang setimpal. Kebijakan pendidikan nasional tidak memandang permukaan, tanpa menyelami titik permasalahan dan kebutuhan dasar meningkatkan mutu pendidikan.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya guru di kota yang harus mengontrak tempat tinggal yang perlu diperhatikan, tetapi juga mereka yang dengan tulus mengabdi di daerah marjinal, wilayah 3T, dan pulau-pulau kecil. Mereka layak mendapatkan perhatian yang lebih serius demi terwujudnya pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
Dengan demikian, guru bisa membangun rumahnya sendiri, tanpa harus bergantung pada rencana subsidi pemerintah. Mensejahterakan guru bukan sekadar memberi mereka rumah, tetapi memastikan mereka hidup layak dan dihargai sebagai pilar sentral pemajuan pendidikan bangsa.
Juga memastikan tempat mereka bekerja memberikan rasa aman dan nyaman karena tidak ada perbedaan sarana-prasarna penunjang pembelajaran di semua satuan pendidikan. Tuntaskan bangunan sekolah layak huni untuk memberikan rasa nyaman bagi tenaga guru ketika melaksanakan proses pembelajaran di kelas.
Keaadaan Ruang Kelas MTS Gemala Hattadi Pulau Rhun, Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah
Mensejahterakan guru bukan sekadar memberikan subsidi rumah, tetapi memastikan mereka hidup layak dan dihargai sebagai pilar utama pendidikan bangsa. Kesejahteraan guru harus mencakup aspek yang lebih luas—penghargaan terhadap dedikasi mereka, kepastian hak, serta lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
Setiap guru berhak mengajar di tempat yang layak, tanpa harus menghadapi ketimpangan sarana dan prasarana antara satuan pendidikan. Sekolah yang kokoh, fasilitas yang memadai, serta ruang belajar yang nyaman.
Sebelum berbicara tentang rencana besar lainnya, pastikan dulu setiap tenaga pendidik dapat bekerja dalam kondisi yang mendukung, sehingga mereka dapat memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.**