Konten dari Pengguna

Bullying di Sekolah Dasar: Ketika Guru Tidak Cukup Hanya Mengajar

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Amanda Fadilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bully di sekolah dasar bukan lagi sekadar "kenakalan anak-anak" yang bisa diabaikan. November 2024, seorang siswa SD berusia 9 tahun di Subang, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik dari kakak kelasnya saat jam istirahat. Ia dipalak, menolak, lalu dianiaya hingga tidak sadarkan diri. Kisah tragis ini bukan yang pertama — dan jika kita tidak bergerak serius, bukan yang terakhir.

Ilustrasi aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah — fenomena yang kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia. (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah — fenomena yang kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia. (Foto: Pexels)

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan mengkhawatirkan: dari 285 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2023, angkanya melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 573 kasus pada 2024. Yang lebih menyedihkan, 26 persen korban bullying adalah siswa Sekolah Dasar — menjadikan mereka kelompok paling rentan. Bahkan data KPAI menyebutkan hampir 15 persen pelajar di sekolah pernah mengalami perundungan. Pertanyaannya: di mana peran guru dalam semua ini?

Guru Bukan Hanya Pengajar, Tapi Pelindung

Selama ini, guru SD dipandang tugasnya hanya mengajar — menyampaikan materi, menilai tugas, lalu pulang. Padahal, anak usia SD menghabiskan rata-rata 6–8 jam sehari di sekolah. Artinya, guru adalah orang dewasa yang paling banyak berinteraksi dengan mereka. Teori ekologi Bronfenbrenner menegaskan bahwa lingkungan sekolah adalah microsystem kedua terpenting setelah keluarga dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Ketika bullying terjadi di sekolah, guru yang hadir di sanalah yang menjadi penjaga pertama keselamatan anak.

Namun fakta di lapangan justru mengkhawatirkan. Data JPPI 2024 mengungkap bahwa 43 persen pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan justru adalah guru itu sendiri. Ini bukan angka yang bisa kita tutup-tutupi. Sebagian guru masih menggunakan kekerasan verbal maupun fisik sebagai "alat disiplin". Tanpa disadari, perilaku ini tidak hanya menyakiti anak, tetapi juga melegitimasi budaya kekerasan di mata murid-murid lainnya.

Kompetensi Sosial-Emosional: Yang Terlupakan dari Kurikulum Guru

Sebagai mahasiswa PGSD, saya belajar bahwa menjadi guru SD bukan hanya soal menguasai materi pelajaran. Kompetensi sosial-emosional — kemampuan mengenali emosi anak, membangun hubungan yang aman, dan mengelola konflik di kelas — adalah bekal yang sama pentingnya. Erik Erikson dalam teori psikososialnya menyebutkan bahwa anak usia SD berada di fase Industry vs. Inferiority, di mana pengalaman di sekolah sangat menentukan apakah anak tumbuh dengan rasa percaya diri atau justru rasa rendah diri. Bullying yang dibiarkan di fase ini bisa meninggalkan luka psikologis yang bertahan hingga dewasa.

Sayangnya, pelatihan kompetensi sosial-emosional bagi guru SD masih sangat minim. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu'ti sendiri telah mengakui perlunya penambahan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah dan pelatihan bagi seluruh guru mata pelajaran untuk menangani kasus bullying. Namun kebijakan ini belum cukup jika tidak disertai perubahan budaya di sekolah — dari budaya diam menjadi budaya berani melapor dan bertindak.

Apa yang Harus Berubah?

Pertama, setiap SD harus memiliki sistem pelaporan bullying yang aman dan mudah diakses oleh siswa. Anak-anak perlu tahu bahwa ada orang dewasa yang bisa dipercaya untuk mendengar cerita mereka tanpa menghakimi. Kotak pengaduan, guru pendamping khusus, atau bahkan aplikasi pelaporan sederhana bisa menjadi solusi yang relevan di era digital ini.

Kedua, kurikulum PGSD di perguruan tinggi harus memperkuat mata kuliah yang berkaitan dengan psikologi anak, manajemen konflik, dan pendidikan karakter. Calon guru tidak boleh lulus tanpa pernah belajar cara mendeteksi tanda-tanda bullying, cara merespons laporan dari korban, dan cara membangun kelas yang inklusif dan aman secara emosional.

Ketiga, orang tua harus dilibatkan aktif. Bullying tidak lahir dari ruang hampa — ia tumbuh dari pola asuh, tayangan yang dikonsumsi anak, dan lingkungan sosial di luar sekolah. Kolaborasi antara guru dan orang tua melalui pertemuan rutin, grup komunikasi, dan program parenting di sekolah adalah langkah yang tidak bisa diabaikan.

Sekolah Seharusnya Tempat Paling Aman

Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi setiap anak — tempat di mana mereka belajar bukan hanya membaca dan berhitung, tetapi juga belajar menghargai, berempati, dan hidup bersama dengan damai. Namun selama budaya bullying masih dibiarkan tumbuh di sudut-sudut kelas dan halaman sekolah, cita-cita itu hanya akan menjadi slogan kosong.

Guru tidak cukup hanya mengajar. Guru harus hadir — benar-benar hadir — sebagai pelindung, pendengar, dan teladan. Karena anak yang merasa aman di sekolah adalah anak yang bisa belajar dengan sepenuh hati. Dan anak yang belajar dengan sepenuh hati adalah masa depan bangsa yang sesungguhnya.

DAFTAR SUMBER

Sumber:

- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). (2024). Laporan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan 2024.

- GoodStats. (2024). Data Kasus Bullying di Indonesia.

- Pusiknas Bareskrim Polri. (2025). Data Gabungan: Jumlah Kasus Perundungan Naik Dua Kali Lipat.

- KPAI & Federasi Serikat Guru Indonesia. Data Kasus Bullying Nasional 2023.

- Kompas.com. (2024). JPPI: Sepanjang Tahun 2024 Ada 293 Kasus Kekerasan di Sekolah.

- Erikson, E. Teori Perkembangan Psikososial.

- Bronfenbrenner, U. Teori Ekologi Perkembangan Anak.