Coretax: Pajak Makin Digital, Kepercayaan Masyarakat Jadi Taruhan

Mahasiswa Universitas Pamulang semester 3 jurusan Pendidikan Ekonomi
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Amanda Vira Amelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah Indonesia terus melakukan pembaruan dalam sistem pelayanan publik, termasuk dalam bidang perpajakan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan Coretax Administration System (Coretax), sistem administrasi perpajakan yang mulai digunakan pada 1 Januari 2025.
Coretax dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, serta pemeriksaan dan penagihan pajak. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi administrasi dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Namun, penerapan sistem baru tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi. Keberhasilan Coretax juga bergantung pada kemampuan pemerintah menyediakan pelayanan yang mudah dipahami, dapat diakses, dan mampu menjawab kebutuhan wajib pajak.
Digitalisasi Pajak dan Tantangan Pelayanan
Digitalisasi perpajakan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas administrasi negara. Sistem yang terintegrasi dapat membantu mengurangi proses administrasi yang berulang, meningkatkan ketepatan data, dan mempermudah pengawasan terhadap kewajiban perpajakan.
Dari perspektif ekonomi, peningkatan penerimaan pajak tidak selalu harus dilakukan melalui kenaikan tarif. Pemerintah juga dapat mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis pajak, dan perbaikan administrasi.
Meskipun demikian, penerapan teknologi baru membutuhkan persiapan yang matang. Pada awal implementasi Coretax, sejumlah wajib pajak menghadapi kendala dalam mengakses dan menggunakan layanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan sistem memerlukan penyesuaian, baik dari sisi teknologi maupun kesiapan penggunanya.
Oleh karena itu, keberhasilan Coretax tidak cukup diukur dari penerapan sistem digital. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa wajib pajak dapat menggunakan layanan tersebut dengan mudah dan memperoleh bantuan ketika mengalami kesulitan.
Kepatuhan Pajak Membutuhkan Pelayanan yang Baik
Kepatuhan pajak merupakan kesediaan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, kepatuhan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban hukum, melainkan juga dengan pemahaman masyarakat terhadap prosedur perpajakan.
Wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk melaporkan dan membayar pajak sesuai ketentuan. Di sisi lain, pemerintah bertanggung jawab menyediakan pelayanan yang jelas dan mudah digunakan.
Ketika prosedur administrasi sulit dipahami, masyarakat dapat mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Karena itu, peningkatan kepatuhan pajak perlu disertai dengan penyederhanaan prosedur, penyediaan informasi yang jelas, dan layanan bantuan yang memadai.
Menurut saya, sistem perpajakan yang baik seharusnya tidak hanya mendorong masyarakat untuk patuh melalui pengawasan dan sanksi, tetapi juga membantu mereka memahami kewajiban perpajakannya.
Kepercayaan Masyarakat Tidak Bisa Diabaikan
Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi hal yang penting dalam membangun kepatuhan pajak.
Masyarakat perlu memahami alasan mereka membayar pajak dan mengetahui bahwa penerimaan tersebut dikelola untuk kepentingan publik. Transparansi dalam pengelolaan keuangan negara menjadi salah satu cara untuk memperkuat kepercayaan tersebut.
Dalam konteks Coretax, keberhasilan sistem seharusnya tidak hanya dilihat dari kemudahan administrasi bagi pemerintah. Kualitas pelayanan, kejelasan informasi, dan kemampuan menangani keluhan wajib pajak juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Dengan demikian, modernisasi perpajakan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pemerintah.
UMKM dan Generasi Muda Perlu Mendapat Perhatian
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam penerapan digitalisasi perpajakan.
Setiap pelaku usaha memiliki tingkat pemahaman perpajakan dan kemampuan menggunakan teknologi yang berbeda. Bagi sebagian pelaku UMKM, perubahan sistem administrasi dapat menjadi tantangan karena mereka harus memahami prosedur baru sekaligus menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.
Pemerintah perlu menyediakan pendampingan yang praktis, seperti panduan sederhana, layanan konsultasi, dan edukasi perpajakan yang mudah diakses. Langkah tersebut dapat membantu pelaku usaha memahami kewajibannya tanpa menghadapi kesulitan administratif yang berlebihan.
Selain UMKM, generasi muda juga perlu memperoleh pemahaman mengenai perpajakan sejak dini. Mahasiswa dan pelajar merupakan calon tenaga kerja serta pelaku usaha yang nantinya akan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Pendidikan perpajakan sebaiknya tidak hanya membahas tarif dan perhitungan pajak, tetapi juga menjelaskan peran pajak dalam pembangunan dan hubungannya dengan kebijakan fiskal.
Membangun Sistem Pajak yang Efisien dan Berkeadilan
Menurut saya, keberhasilan reformasi perpajakan melalui Coretax perlu didukung oleh tiga hal utama.
Pertama, pelayanan yang mudah digunakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa prosedur perpajakan mudah dipahami dan tersedia layanan bantuan bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Informasi mengenai kebijakan perpajakan dan pengelolaan penerimaan negara perlu disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memahami penggunaan pajak.
Ketiga, pemerataan edukasi perpajakan. Pemerintah perlu memperluas edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat, terutama pelaku UMKM dan wajib pajak yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Ketiga hal tersebut perlu berjalan beriringan. Teknologi yang canggih tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masyarakat kesulitan menggunakannya. Sebaliknya, edukasi perpajakan juga perlu didukung oleh sistem pelayanan yang efektif.
Coretax merupakan peluang untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih modern. Namun, keberhasilan sistem ini tetap bergantung pada kemampuan pemerintah memberikan pelayanan yang baik dan memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan mudah.
Pada akhirnya, keberhasilan perpajakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan negara, tetapi juga oleh tingkat kepatuhan dan kepercayaan masyarakat. Sistem perpajakan yang baik adalah sistem yang mampu menghimpun penerimaan negara secara optimal sekaligus memberikan pelayanan yang jelas, transparan, dan adil bagi seluruh wajib pajak.
