Konten Media Partner

Simpan Ganja, Petugas Keamanan di Ambon Ditangkap

Ambonnesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka kepemilikan ganja, JL tiba di Kantor BNN Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (9/7). (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kepemilikan ganja, JL tiba di Kantor BNN Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (9/7). (Foto: istimewa)

Ambonnesia.com-Ambon,-Badan Narkotika Nasional Maluku menangkap Petugas Keamanan Indogrosir Ambon berinisal JL terkait kepemilikan ganja.

Pria asal Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah itu ditangkap saat berada di Maluku City Mall. Dari tangan tersangka, petugas BNN mengamankan 1,5 gram ganja.

Kepala BNN Maluku, Brigjen Pol M Aris Purwono mengatakan, penangkapan JL bermula dari laporan masyarakat. BNN lantas melacak keberadaan tersangka dan memastikan kebenaran laporan itu.

Dari hasil penyidikan, JL mengaku ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

"Barang bukti sudah diamankan, 1,5 gram ganja, asalnya dari Medan. ” ujar Purwono kepada wartawan di gedung Siwalima, Karang Panjang, Ambon, Selasa (9/7).

Selain JL, petugas BNN juga masih mengejar dua orang tersngka lainnya yang berhasil melarikan diri. Purwono menambahkan, saat ini BNN Maluku sedang menangani enam kasus narkoba.

"Enam kasus masih diproses. Dan masalah narkoba ini butuh semua pihak, tidak saja BNN Maluku dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan," ungkapnya.

(Mona Kaisupy)