8 Stimulus Ekonomi Semester 2 2026, Magang hingga Diskon Tiket Transportasi

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah memutuskan untuk menggulirkan delapan stimulus ekonomi semester 2 2026. Hal ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian perekonomian global yang masih cukup tinggi.
“Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini, kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Daftar Stimulus Ekonomi Semester 2 2026
Stimulus ekonomi pada semester dua tahun 2026 terbagi menjadi tiga pilar utama. Pertama, pilar stimulus dan insentif yang berfokus pada konsumsi dan dunia usaha, di mana di dalamnya terdapat empat kebijakan.
Kedua, pilar program magang dan vokasi yang berorientasi pada ketenagakerjaan dan kelas menengah. Stimulus yang terdiri dari dua kebijakan ini diarahkan langsung untuk penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja.
Terakhir, pilar bantuan pangan yang berfokus pada jaring pengaman sosial. Pilar yang mencakup dua kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah dan stabilitas pangan.
“Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari (pilar) stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, (pilar) anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan (pilar) bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun,” ucap Airlangga.
Adapun rincian delapan stimulus ekonomi pada semester II 2026 yang tergabung dalam tiga pilar utama, meliputi:
1. Insentif Pajak Penulis
Pemerintah menetapkan pemberian insentif pajak penulis nasional berupa tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5%.
Stimulus ini disalurkan sebagai upaya untuk mendukung industri kreatif dan mendorong kesejahteraan para pembuat karya tulis.
2. Insentif dan Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah
Guna mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama libur sekolah, pemerintah menetapkan pemberian insentif dan diskon transportasi.
Stimulus hadir dalam bentuk diskon sebesar 30% untuk harga tiket kereta api PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kemudian, diskon 30% dari tarif dasar untuk tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero). Selanjutnya, masih pada moda transportasi laut, stimulus hadir dalam bentuk gratis tarif jasa kepelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Sementara itu, untuk transportasi udara, pemerintah menggelontorkan subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% bagi tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.
Jumlah anggaran yang disiapkan untuk subsidi ini mencapai Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.
3. Insentif dan Diskon Transportasi Selama Nataru
Tak hanya selama libur sekolah, insentif dan diskon transportasi juga akan dikucurkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Diskon sebesar 30% dari harga tiket kereta api akan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Untuk moda transportasi laut, terdapat diskon 30% dari tarif dasar kapal Pelni pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Lalu, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP kembali diberlakukan selama periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Subsidi PPN DTP 100% juga kembali diberikan untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi. Menyasar 3,7 juta penumpang, jumlah anggaran yang siap dicairkan mencapai Rp722 miliar.
4. Insentif Sektor Industri
Untuk sektor industri, pemerintah memberikan beberapa insentif, salah satunya insentif untuk impor liquefied petroleum gas (LPG). Insentif hadir dalam bentuk bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia.
Lebih lanjut, pemerintah juga mengesahkan kebijakan bea masuk nol persen atas bahan baku plastik.
Kedua kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi industri dan memitigasi lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas. Sebelumnya, pemerintah juga telah menurunkan tarif bea masuk impor suku cadang pesawat menjadi 0%.
Hal ini bertujuan untuk industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai dan memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO).
5. Program Magang Nasional Tahap II
Pemerintah juga akan melanjutkan program pemagangan nasional tahap II yang dimulai pada Juli 2026. Program dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun ini ditujukan kepada 150.000 lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi.
6. Pelatihan Vokasi
Dengan anggaran Rp2,12 triliun, program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan yang secara khusus menyasar 220.000 lulusan sekolah menengah kerja (SMK) akan digelar.
Selain itu, anggaran ini juga disiapkan untuk perlindungan bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar siap kembali bersaing di dunia kerja.
7. Bantuan Beras 10 kg
Dimulai pada Juli 2026, pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing seberat 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan berturut-turut.
Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk stimulus ekonomi ini diperkirakan tembus Rp17,54 triliun.
8. Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai
Mengakhiri daftar delapan stimulus ekonomi semester 2 2026, bantuan SPHP kedelai diberikan kepada pengrajin tahu dan tempe.
Bantuan sebesar Rp2.000 per kilogram dengan total kuota 250.000 ton pada tahap pertama ini, diberlakukan untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Rp 26,34 T untuk Jaga Ekonomi Semester II
(MDP)
