Bansos Digital Mulai Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Syarat Penerimanya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi terkait bantuan sosial atau bansos digital mulai kapan cair, kini ramai diperbincangkan masyarakat. Kejelasan jadwal penyaluran menjadi hal yang sangat dinantikan agar keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.
Pemerintah sendiri terus mematangkan kesiapan sistem integrasi data dan infrastruktur digital guna memastikan proses distribusi bansos menjadi semakin tepat sasaran. Oleh karena itu, tak heran apabila masyarakat merasa penasaran dengan titik terang realisasi bantuan ini.
Bansos Digital Mulai Kapan Cair?
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem perlindungan sosial (perlinsos) untuk digitalisasi bansos ditargetkan mulai diluncurkan pada pekan ketiga Oktober 2026.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah kini masih sedang melakukan perbaikan data. Selain itu, pengujian kesiapan sistem juga digelar sebelum pemanfaatan secara luas.
“Kami sudah rancang pada bulan Oktober, minggu ketiga kami akan bisa roll out (diluncurkan),” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 10 September 2026, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Luhut menyebut Portal Perlinsos bakal diintegrasikan dengan rekening penerima setelah pendataan usai. Dia menargetkan uji coba penyaluran bansos digital melalui rekening penerima akan mulai berlangsung pada kuartal pertama tahun 2027.
“Pendistribusian (bansos digital) kami uji coba nanti pada kuartal I tahun depan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan tersebut.
Syarat Penerima Bansos Digital
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkapkan, data kependudukan merupakan tulang punggung sistem perlinsos digital.
Dia menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) berperan sebagai gerbang masuk layanan. Sementara itu, sistem pengenalan wajah (face recognition) berfungsi memastikan bahwa orang yang mengakses layanan benar-benar pemilik identitas.
“Dukcapil siap mendukung percepatan ini lewat pemanfaatan IKD dan face recognition,” ujar Teguh dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial di Jakarta, Selasa, 8 September 2026, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri.
Adapun sistem perlinsos bertujuan untuk memperbaiki akurasi penyaluran bansos digital. Masyarakat yang menjadi prioritas utama harus memenuhi kriteria berikut:
Berada pada kelompok tingkat kesejahteraan atau desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
IKD terverfikasi.
Terdaftar pada Portal Perlinsos dengan IKD melalui laman perlinsos.kemensos.go.id.
Cara Cek Desil
Proses pemeriksaan desil dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui berbagai kanal digital yang disediakan pemerintah.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui peluang dirinya sebagai calon penerima bansos digital. Berikut panduan untuk melihat desil secara daring (online):
1. Melalui Web Cek Bansos
Buka portal resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memanfaatkan peramban (browser) dari gawai ponsel maupun komputer.
Cantumkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara teliti merujuk pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Isikan kombinasi karakter keamanan (captcha) yang muncul di layar menuju kolom validasi yang disediakan.
Klik tombol "Cari Data" guna memproses pelacakan desil.
Rincian informasi mengenai desil, status kepesertaan bansos, hingga perkiraan jadwal penyaluran berbasis DTSEN akan langsung ditayangkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pasang aplikasi Cek Bansos Kemensos di perangkat ponsel pintar (smartphone) dari Google Play Store atau App Store.
Daftar akun baru ataupun login ke sistem menggunakan akun Google maupun Apple ID yang aktif.
Pada halaman menu utama aplikasi, tentukan pilihan "Cek Bansos".
Masukkan NIK berdasar pada data e-KTP.
Tuntaskan perhitungan matematika dasar sebagai prosedur verifikasi keamanan.
Pilih menu "Cari Data" demi memantau tingkatan desil.
Laporan mengenai desil, status keaktifan bansos, dan perkiraan jadwal penyalurannya akan secara otomatis muncul di layar.
3. Melalui Web Cek DTSEN
Kunjungi laman Cek DTSEN Badan Pusat Statistik (BPS) melalui dtsen-form.bps.go.id.
Pilih menu Reguler.
Isikan 16 digit NIK dan kode acak yang muncul di layar, lalu tekan tombol Cek Data.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai NIK.
Tekan tombol Tutup.
Kemudian, klik Cek Desil.
Masyarakat berikutnya diminta mengisi tanggal lahir dan kode captcha kembali, lalu ketuk tombol Cek Data.
Sistem DTSEN akan menampilkan desil sebagai acuan dasar penentuan penerima bansos digital.
Baca Juga: Apa itu Bansos Digital? Simak Cara Kerja hingga Target Pencairannya
(MDP)
