Apa itu Bansos Digital? Simak Cara Kerja hingga Target Pencairannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami apa itu bansos digital menjadi informasi penting yang perlu dipahami masyarakat agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran. Melalui pemanfaatan teknologi ini, pendataan dilakukan secara elektronik untuk meminimalkan risiko manipulasi.
Transformasi ke sistem digital juga memudahkan pemerintah dalam memantau distribusi bantuan sosial (bansos) secara transparan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam mengadopsi mekanisme baru ini sangat menentukan keberhasilan program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Apa itu Bansos Digital?
Bansos digital merupakan mekanisme pendataan hingga penyaluran bansos berbasis digitalisasi. Sistem ini bagian dari perluasan Perlinsos guna menciptakan tata kelola bantuan yang terintegrasi, transparan, dan efisien.
Pelaksanaan digitalisasi bansos sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), yang ditetapkan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Proses percepatan bansos digital dipimpin langsung oleh Ketua KPTDP, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan.
Cara Kerja Bansos Digital
Melansir laman Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tata kelola bansos digital melalui Perlinsos dilakukan dengan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam kerangka ini, salah satu inisiatif utama yang dihadirkan adalah Portal Perlinsos.
Portal Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) adalah sebuah platform terpadu yang mencakup Identitas Kependudukan Digital (IKD), data biometrik sebagai autentikasi, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai platform pertukaran data.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengakses pendaftaran, proses verifikasi, hingga pengelolaan bansos berbasis digital secara mandiri, aman, dan mudah. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan hingga sanggahan melalui portal tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan dua pendekatan layanan digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos, meliputi:
Layanan secara mandiri (self-service) bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital.
Layanan pendampingan (assisted service) bagi kelompok yang membutuhkan bantuan petugas melalui Agen Perlinsos.
Uji Coba Bansos Digital Sejak September 2025
Proyek percontohan (piloting) bansos digital telah dilakukan pertama kali di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melalui registrasi pada September 2025 dan sanggah pada Maret-April 2026. Hasil evaluasi lalu menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diperluas ke 42 daerah.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KPTDP, pada Kamis, 10 September 2026, uji coba Portal Perlinsos Digital disebutkan telah diperluas ke 258 kabupaten/kota terhadap 4,3 juta Kepala Keluarga (KK).
Ketua KPTDP Luhut menyampaikan, pemerintah menargetkan uji coba Perlinsos Digital dapat diperluas secara nasional pada minggu ketiga Oktober 2026. Dia menyebut penguatan sistem masih terus dilakukan guna mencapai target tersebut.
“Presiden sudah menyampaikan arahan untuk memperluas Perlinsos Digital secara nasional pada minggu ketiga Oktober. Seiring dengan perluasan Perlinsos Digital ke ratusan kabupaten/kota yang kini telah mencatat lebih dari 4,3 juta KK pendaftar,” kata Luhut dalam Rakor KPTD di Kantor DEN, Jakarta, seperti dikutip dari kumparanNEWS.
Target Penyaluran Perdana Bansos Digital
Pemerintah memproyeksikan 48 juta KK terdaftar dalam Perlinsos Digital pada akhir 2026 mendatang. Untuk penyaluran bansos digital perdana, diharapkan mulai terlaksana paling cepat pada kuartal I-2027.
“Kalau semua tahapan berjalan lancar, penyaluran bansos digital ditargetkan mulai berjalan di kuartal I dan II-2027,” ucap Luhut dalam Rakor Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial, Selasa, 8 September 2026, seperti dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mekanisme Bansos Digital
Pengembangan sistem bansos digital berpusat pada integrasi data kependudukan sebagai acuan utama pelayanannya.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat verifikasi sekaligus meningkatkan keamanan dalam proses pendaftaran penerima manfaat.
1. IKD dan Face Recognition jadi Kunci
IKD berperan sebagai pintu masuk layanan berbasis single sign-on (SSO), sedangkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) digunakan untuk memastikan kepemilikan identitas secara akurat.
Hingga Selasa, 1 September 2026, tercatat sekitar 2,1 juta akses SSO IKD melalui portal Perlinsos yang diterima Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sementara itu, pemanfaatan face recognition telah mencapai 14,7 juta akses.
Pemerintah menyatakan layanan pemindaian wajah sanggup menangani 7,2 juta akses per hari dengan waktu respons 3-5 detik.
Angka ini melampaui proyeksi sebesar 3,4 juta akses per hari di 514 kabupaten/kota, sedangkan IKD mampu memproses hingga 72 juta permintaan per hari.
2. Perkuat Peran Agen Perlinsos di Lapangan
Untuk mencapai keberhasilan transformasi bansos digital, pemerintah melibatkan pemerintah daerah (pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga berbagai pemangku kepentingan demi mendukung proses registrasi warga.
Guna mempermudah akses, skema IKD Plus dihadirkan untuk memungkinkan aktivasi akun yang dibantu oleh agen resmi tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Fleksibilitas ini berhasil mendorong sekitar 2 juta aktivasi IKD baru dalam jangka waktu dua bulan.
3. Fokus pada Ketepatan Sasaran
Melalui bansos digital, penerima akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan memprioritaskan desil 1 hingga 4. Integrasi data kependudukan yang terverifikasi diharapkan mampu meminimalkan risiko salah sasaran dalam pembagian bantuan.
Selain memperbaiki akurasi bansos, program ini juga menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur publik digital yang lebih luas.
Ke depannya, sistem ini akan terhubung dengan berbagai instrumen pendukung, seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga: Agen Perlinsos Apakah Dapat Gaji? Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya
(MDP)
