Konten dari Pengguna

Cara Verifikasi Calon Penerima Bansos 2027 dan Syaratnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara verifikasi calon penerima bansos 2027. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara verifikasi calon penerima bansos 2027. Foto: Pexels

Memahami tata cara verifikasi calon penerima bansos 2027 menjadi hal mendasar yang perlu dipahami oleh masyarakat yang merasa berhak. Hal ini penting agar setiap tahapan seleksi oleh pemerintah dapat diikuti dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sejalan dengan implementasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) Digital yang dirancang untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara lebih terintegrasi. Dengan sistem tersebut, transparansi pendataan diharapkan dapat meningkat.

Syarat Verifikasi Calon Penerima Bansos 2027

Ilustrasi memahami syarat verifikasi calon penerima bansos 2027. Foto: Pexels

Merujuk pada keterangan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram @pusdatinkesos pada Jumat, 2 Oktober 2026, pendaftaran ulang bansos bisa dijalankan secara mandiri via Portal Perlinsos Digital.

Di samping itu, warga yang menjumpai hambatan bisa memohon pendampingan kepada Agen Perlinsos yang bertugas di Kantor Kelurahan maupun Desa masing-masing. Panduan teknis pun dapat diperoleh dari Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Guna mengajukan registrasi sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako/Kartu Sembako, warga wajib menyiapkan sejumlah syarat berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK).

  • Nomor pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) atau ID meteran listrik kediaman.

  • Sedia menjalani tahapan pemindaian wajah (face recognition).

  • Memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Patut dipahami, pendaftaran ini tidak serta-merta menetapkan pemohon langsung menjadi calon penerima bansos. Pihak pemerintah wajib menjalankan tahapan verifikasi sekaligus validasi (verval) terlebih dahulu.

Cara Verifikasi Calon Penerima Bansos 2027

Di bawah ini ialah petunjuk pendaftaran bagi calon penerima bansos tahun 2027:

1. Buka Portal Perlinsos Digital

Warga bisa mengunjungi laman resmi perlinsos.kemensos.go.id guna mengawali tahapan permohonan bansos secara perseorangan. Permulaan ini membuka peluang selebar-lebarnya bagi seluruh penduduk yang hendak mencatatkan diri.

2. Masuk Menggunakan IKD

Setiap pendaftar diharuskan melaksanakan verifikasi akun dengan memanfaatkan IKD yang sudah terhubung. Jika profil elektronik tersebut belum dimiliki, maka pemohon disarankan mengunduh aplikasi IKD, lalu menuntaskan pendaftaran identitas lebih dulu.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Fase selanjutnya mewajibkan pemohon menuntaskan pemindaian wajah di samping mencantumkan data nomor meteran listrik secara tepat. Seluruh arahan pengisian wajib dipatuhi secara teliti agar dokumen dapat diverifikasi oleh sistem.

4. Tunggu Proses Penilaian Kelayakan

Informasi yang sudah diserahkan bakal melewati pemeriksaan demi menetapkan tingkat kepatutan penerima bansos 2027 berdasarkan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan pendaftaran tidak serta-merta memastikan pencairan dana, sebab keputusan bertumpu pada verval.

Baca Juga: Aturan Baru Bansos 2027, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

(MDP)