Konten dari Pengguna

Kompetensi Manajerial Paling Dibutuhkan untuk Apa? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugasnya. Standar kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung profesionalitas, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Kompetensi yang dimiliki pegawai juga perlu dikembangkan dan dievaluasi secara berkala oleh pejabat yang berwenang. Hasil penilaian tersebut dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan serta pengembangan karier pegawai.

Secara umum, terdapat tiga kompetensi kunci yang perlu dimiliki pegawai ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Lantas, kompetensi manajerial paling dibutuhkan untuk apa?

Kompetensi Manajerial Paling Dibutuhkan untuk Apa?

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutterstock

Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati dan diukur. Kemampuan tersebut paling dibutuhkan untuk memimpin, mengelola unit organisasi, serta mencapai tujuan kerja yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan kemampuan tersebut sesuai dengan standar yang dibutuhkan, kompetensi manajerial dapat diukur berdasarkan tingkat pendidikan, pelatihan, hingga pengalaman kepemimpinan. Kompetensi ini juga perlu terus dikembangkan melalui diklat, seminar, kursus, maupun penataran.

Adapun ketentuan mengenai kompetensi manajerial ASN sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan.

Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah kompetensi manajerial yang perlu dimiliki ASN, antara lain:

1. Integritas

Integritas merupakan kemampuan untuk konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi. Kompetensi ini juga mencakup beberapa hal berikut:

  • Bersikap jujur dalam berhubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, serta pemangku kepentingan.

  • Mampu menciptakan budaya etika yang tinggi di lingkungan organisasi.

  • Bertanggung jawab atas setiap tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

2. Kerjasama

Kompetensi kerjasama artinya kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas, dan mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai tujuan strategis organisasi.

3. Komunikasi

Kompetensi komunikasi berkaitan dengan kemampuan menyampaikan pandangan dan gagasan secara jelas serta sistematis dengan argumentasi yang logis. Penyampaian tersebut perlu dilakukan dengan cara yang sesuai, baik secara lisan maupun tertulis.

Kemampuan komunikasi juga mencakup upaya memastikan pemahaman, mendengarkan secara aktif dan efektif, serta mempersuasi, meyakinkan, dan membujuk pihak lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

4. Orientasi pada Hasil

Orientasi pada hasil merupakan kemampuan mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi dalam menyelesaikan tugas. Kompetensi ini juga mencakup sikap dapat diandalkan, bertanggung jawab, serta mampu mengidentifikasi risiko dan peluang secara sistematis.

Dalam pelaksanaannya, pegawai perlu memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil demi mendukung keberhasilan organisasi.

5. Pelayanan Publik

Kompetensi pelayanan publik berkaitan dengan kemampuan menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, serta kegiatan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara profesional dan transparan.

Pelaksanaan tugas tersebut perlu mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, dan tidak diskriminatif. Pegawai juga dituntut tidak terpengaruh kepentingan pribadi, kelompok, golongan, maupun partai politik.

6. Pengembangan Diri dan Orang Lain

Kompetensi ini mencakup kemampuan meningkatkan pengetahuan serta menyempurnakan keterampilan diri. Selain itu, pegawai perlu mampu mendorong orang lain agar mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan maupun pengembangan karier jangka panjang.

Kemampuan tersebut juga mencakup dorongan untuk terus belajar, memberikan saran atau bantuan, serta memberikan umpan balik dan bimbingan agar orang lain bisa mengembangkan potensi dirinya.

7. Mengelola Perubahan

Mengelola perubahan merupakan kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi baru atau yang mengalami perubahan. Kompetensi ini menuntut pegawai tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama.

Pegawai juga perlu mengambil tindakan untuk mendukung serta menjalankan inisiatif perubahan, memimpin upaya perubahan, dan bertanggung jawab memastikan perubahan dapat diterapkan secara efektif.

8. Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan merupakan kemampuan membuat keputusan secara tepat waktu dan penuh keyakinan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

Keputusan perlu dirumuskan secara sistematis dan saksama berdasarkan informasi yang tersedia, alternatif pemecahan masalah, serta konsekuensi yang mungkin muncul. Pegawai juga bertanggung jawab atas keputusan yang telah diambil.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Konsep Beyond Compliance bagi ASN?

(SA)