Konten dari Pengguna

Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih Bakal Dimulai, Ini Bocorannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas penempatan manajer Koperasi Merah Putih. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas penempatan manajer Koperasi Merah Putih. Foto: Pexels

Kementerian Koperasi (Kemenkop) membeberkan rencana penempatan manajer Koperasi Merah Putih.

Hal ini sejalan dengan agenda soft launching atau peluncuran awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai Oktober mendatang.

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Bocoran Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih

Ilustrasi memahami rencana penempatan manajer Koperasi Merah Putih. Foto: Pexels

Ferry menjelaskan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan sudah mengantongi surat keputusan (SK) pengangkatan. Di dalamnya disebut juga tercantum penetapan mengenai gaji dan tunjangan.

Dia menuturkan, para manajer yang sudah menjalani pelatihan dipersiapkan untuk ditugaskan. Dia mengatakan penempatan ini merupakan bagian dari persiapan operasional KDKMP.

“Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan. Mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasional,” kata Ferry, seperti dikutip dari Antara.

Para manajer yang sudah melalui serangkaian pelatihan akan bekerja di KDKMP yang pembangunan fisiknya rampung, mencakup gudang, gerai, dan fasilitas lainnya. Dia mengungkapkan bahwa ada sekitar 23 ribu koperasi yang selesai dibangun dengan progres 100 persen.

Dari angka tersebut, sekitar 17.228 unit KDKMP sedang diverifikasi dan divalidasi (verval) sebelum diserahterimakan kepada desa/kelurahan untuk beroperasi.

Sebelumnya, Ferry menyampaikan jumlah manajer Koperasi Merah Putih yang direkrut dan dilatih tembus 28.626 orang. Para manajer ini, kata dia, akan menerima SK pengangkatan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola dan operasional KDKMP dirilis.

“Surat Keputusan pengangkatan akan diterbitkan dalam 1-2 hari setelah Perpres tata kelola keluar,” ucap Ferry dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026, seperti dikutip dari laman Kemenkop.

Tugas Manajer Koperasi Merah Putih

Adapun mengacu pada unggahan akun Facebook Kementerian Koperasi, Kamis, 14 Mei 2026, manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan praktisi profesional yang direkrut dengan berpatokan pada kapabilitas dan keahliannya.

Perannya berorientasi pada hal teknis supaya operasional bisnis koperasi mampu berlangsung secara efektif, transparan, dan bermutu tinggi. Para manajer memiliki status hingga tanggung jawab sebagai berikut:

1. Status

Pegawai atau tenaga ahli dengan status kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pengangkatannya berdasar pada kecakapan profesional.

2. Tugas Utama

Mengoperasikan aktivitas bisnis koperasi berlandaskan pedoman yang dirumuskan oleh anggota dan pengurus. Selain itu, para manajer juga bertugas menyusun perancangan teknis dan eksekusi operasional koperasi dalam rentang waktu pendek sampai menengah.

3. Lingkup Kerja

Administrasi, finansial, pelayanan bisnis, manajemen unit usaha, dan eksekusi agenda koperasi sesuai dengan persetujuan anggota dan pengurus.

4. Tanggung Jawab

Manajer Koperasi Merah Putih memiliki pertanggungjawaban langsung kepada pengurus koperasi.

5. Wewenang

Melaksanakan instruksi dan regulasi yang telah disepakati oleh anggota dan pengurus.

6. Tujuan

Memaksimalkan efisiensi bisnis, kualitas layanan anggota, dan realisasi target operasional koperasi.

7. Orientasi

Manajer Koperasi Merah Putih berfokus pada efisiensi dan efektivitas operasional bisnis.

Baca Juga: Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasannya

(MDP)