Penyaluran Bansos lewat Kopdes Merah Putih Mulai Diuji Coba, Cek Skemanya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menguji coba penyaluran bansos lewat Kopdes Merah Putih. Jenis bantuan sosial (bansos) tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako/Kartu Sembako.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk meninjau operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 15 Oktober 2026.
“Yang sudah operasional, perangkat sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan (bansos) di Kopdes,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman Kemensos.
Skema Penyaluran Bansos lewat Kopdes Merah Putih
Gus Ipul menjelaskan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa lembaga perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan menghadirkan agen secara langsung ke Koperasi Desa Merah Putih.
Bank penyalur tersebut bakal membuka gerai di lingkungan Kopdes, sehingga memudahkan jangkauan layanan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian, penerima bantuan dapat memanfaatkan layanan ini untuk membelanjakan pemenuhan bahan pokok.
Selain itu, dia menyebut, warga penerima PKH maupun BPNT akan secara otomatis didaftarkan menjadi bagian dari anggota KDKMP. Dia pun menegaskan bahwa proses pendistribusian bansos ini tanpa pungutan biaya tambahan dan bersih dari potongan.
“Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana. Itu sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto),” ucap Gus Ipul.
Kerja Sama BNI dan Kopdes Merah Putih
Di sisi lain, Direktur Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Eko Setyo Nugroho menuturkan, BNI menjalin kemitraan bersama KDKMP melalui Agen BNI46.
Lewat layanan tersebut, distribusi bansos dan beragam transaksi perbankan bisa langsung dilakukan di koperasi.
Dia menjelaskan bahwa KPM bansos kini tidak perlu mendatangi kantor cabang bank. Masyarakat hanya perlu mengunjungi gerai Kopdes Merah Putih di desa atau kelurahan masing-masing sesuai dengan domisili.
“Jadi, (petugas kantor) cabang kami, kami bawa ke sini, bekerja sama dengan koperasi,” ujar Eko saat ikut meninjau operasional KDKMP bersama Gus Ipul di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis, 15 Oktober 2026.
Wamensos Sebut KDKMP sebagai Pusat Penyaluran Bansos
Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan, potensi KDKMP sebagai salah satu titik distribusi bansos. Menurut dia, kehadiran koperasi di desa/kelurahan dianggap mampu mempermudah KPM dalam memperoleh hak bantuan.
Dia menilai peran KDKMP selaku pusat pembagian bansos akan memudahkan warga penerima manfaat saat mengambil bantuan. Penerima yang sebelumnya mesti mendatangi kantor kecamatan ataupun bank, kelak cukup menyambangi wilayah desa setempat.
“Ke depan, diharapkan bisa (mengambil bansos) di desa masing-masing (melalui KDKMP),” kata Agus saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa implementasi metode ini membutuhkan tata cara yang wajib dikaji. Selain itu, perlunya koordinasi bersama pihak-pihak yang terlibat, seperti PT Pos Indonesia (Persero) dan bank penyalur.
Di samping mendekatkan jangkauan pelayanan kepada warga, menurut dia, pola penyaluran bansos ini diproyeksikan sanggup memicu KPM untuk berbelanja keperluan harian di Kopdes Merah Putih hingga ikut memutar roda ekonomi setempat.
Baca Juga: Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 dan Syaratnya
(MDP)
