Tarif Listrik PLN 22-27 September 2026, Cek Besaran per kWh

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi mengenai tarif listrik PLN 22-27 September 2026, sering kali dicari oleh masyarakat yang hendak memastikan perkiraan anggaran bulanan. Memahami rincian pembiayaan listrik ini amat penting guna memantau pemakaian energi agar lebih hemat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) biasanya menentukan tarif tenaga listrik berkala tiap tiga bulan. Karena alasan tersebut, para pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) perlu memperhatikan setiap penyesuaian tarif listrik.
Tarif Listrik PLN 22-27 September 2026
Keputusan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III (Juli sampai September) 2026 diumumkan oleh PLN pada Rabu, 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut memuat besaran tarif per kiloWatt hour (kWh) berdasarkan batas daya untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Di bawah ini adalah rincian penyesuaian tarif listrik per kWh selama kurun waktu Juli hingga September 2026 yang dikelompokkan ke dalam empat kategori utama:
1. Rumah Tangga
Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) (Rumah Tangga Kecil Tegangan Rendah) – Batas Daya 900 Volt Ampere (VA)-Rumah Tangga Mampu (RTM): ditentukan sebesar Rp1.352,00 per kWh.
Golongan R-1/TR – Batas Daya 1.300 VA: ditentukan sebesar Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR – Batas Daya 2.200 VA: ditentukan sebesar Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR (Rumah Tangga Menengah Tegangan Rendah) – Batas Daya 3.500 VA sampai 5.500 VA: ditentukan sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR dan Tegangan Menengah (TM) (Rumah Tangga Besar Tegangan Rendah dan Tegangan Menengah) – Batas Daya 6.600 VA ke atas: ditentukan sebesar Rp1.699,53 per kWh.
2. Bisnis
Besaran tarif listrik PLN 22-27 September 2026 bagi golongan B-2/TR (Bisnis Menengah Tegangan Rendah) – Batas Daya 6.600 VA hingga 200 kiloVolt-Ampere (kVA): ditentukan sebesar Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/TM, Tegangan Tinggi (TT) (Bisnis Besar Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi) – Batas Daya lebih dari 200 kVA:
Bagian Waktu Beban Puncak (WBP): ditentukan sebesar Rp1.035,78 per kWh yang kemudian dikalikan dengan faktor K (faktor pembanding antara biaya WBP dan Luar Waktu Beban Puncak/LWBP).
Bagian LWBP: ditentukan sebesar Rp1.035,78 per kWh.
Pembebanan biaya kiloVolt-Ampere Reactive Hour (kVArh): ditentukan sebesar Rp1.114,74 per kVArh.
3. Industri
Golongan I-3/TM (Industri Besar Tegangan Menengah) – Batas Daya lebih dari 200 kVA:
Bagian WBP: ditentukan sebesar Rp1.035,78 per kWh yang kemudian dikalikan dengan faktor K.
Bagian LWBP: ditentukan sebesar Rp1.035,78 per kWh.
Pembebanan biaya kVArh: ditentukan sebesar Rp1.114,74 per kVArh.
Besaran tarif listrik PLN 22-27 September 2026 bagi golongan I-4/TT (Industri Besar Tegangan Tinggi) – Batas Daya 30.000 kVA ke atas:
Bagian WBP beserta Bagian LWBP: ditentukan sebesar Rp996,74 per kWh.
Pembebanan biaya kVArh: ditentukan sebesar Rp996,74 per kVArh.
4. Pemerintah
Golongan P-1/TR (Pemerintah Kantor Tegangan Rendah) – Batas Daya 6.600 VA hingga 200 kVA: ditentukan sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM (Pemerintah Kantor Tegangan Menengah) – Batas Daya lebih dari 200 kVA:
Bagian WBP: ditentukan sebesar Rp1.415,01 per kWh yang kemudian dikalikan dengan faktor K.
Bagian LWBP: ditentukan sebesar Rp1.415,01 per kWh.
Pembebanan biaya kVArh: ditentukan sebesar Rp1.522,88 per kVArh.
Golongan P-3/TR (Penerangan Jalan Umum Tegangan Rendah): Ditentukan sebesar Rp1.699,53 per kWh.
5. Layanan Khusus
Tarif listrik PLN 22-27 September 2026 kategori L/TR, TM, TT (Layanan Khusus Tegangan Rendah, Tegangan Menengah, dan Tegangan Tinggi):
Blok WBP dan Blok LWBP: Rp1.644,52 per kWh dikalikan faktor N (faktor pengali).
Biaya kVArh: Rp1.644,52 per kVArh dikalikan faktor N.
Baca Juga: Token Listrik Rp100 Ribu Berapa kWh Daya 900 VA? Ini Cara Menghitungnya
(MDP)
