Apakah Andre Taulany Sudah Menikah Lagi? Ini Kabar Terbarunya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Komedian Andre Taulany dikabarkan akan segera mengakhiri masa dudanya. Ayah tiga anak itu disebut tengah mengurus kelengkapan administrasi pernikahan dengan aktris Amanda Rigby.
Kabar itu semakin menjadi perhatian setelah pengajuan rekomendasi nikah keduanya tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama. Hal itu pun memicu spekulasi mengenai rencana pernikahan Andre dan Amanda.
Lantas, apakah Andre Taulany benar akan menikah dengan Amanda Rigby? Lalu, apa yang membuatnya mantap untuk kembali membina rumah tangga? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby
Berikut informasi mengenai kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang telah diklarifikasi pihak KUA:
Ada Pengajuan Rekomendasi Nikah di SIMKAH
Rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby telah mendapat klarifikasi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi pengajuan surat rekomendasi nikah yang tercatat dalam SIMKAH Kemenag.
Menurut Riswanto, surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Data pengajuan itu tercatat dalam sistem pada 14 Agustus 2026.
"Memang ada notifikasi yang muncul di sistem. Surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur yang ditujukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Data itu diinput pada tanggal 14 Agustus 2026," ujar Riswanto saat dikonfirmasi, Senin (14/9), dikutip dari laman kumparanHITS.
Status Pengajuan Pernikahan Masih Terkirim
Meski membenarkan adanya pengajuan tersebut, Riswanto meminta publik tidak langsung menyimpulkan bahwa Andre dan Amanda telah resmi mendaftarkan pernikahan, sebab status pengajuan di dalam sistem hingga saat ini masih berstatus "Terkirim".
Status tersebut menunjukkan bahwa KUA Kebayoran Baru belum menerima dokumen fisik maupun berkas lengkap dari kedua calon mempelai.
"Statusnya masih "Terkirim", yang berarti belum ada dokumen fisik yang disampaikan kepada kami. Jadi, sampai saat ini, berkas pendaftaran pernikahan dari pihak Mbak Amanda maupun Mas Andreas belum kami terima," tambahnya.
Amanda Rigby Perlu Melengkapi Dokumen sebagai WNA
Proses administrasi pernikahan Andre dan Amanda juga memiliki persyaratan khusus karena status Amanda Rigby adalah warga negara Inggris. Salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi adalah surat keterangan tidak adanya halangan untuk menikah atau Letter of No Impediment (LNI) dari kedutaan negara asal.
Selain surat tersebut, calon mempelai WNA juga perlu melengkapi sejumlah dokumen administratif, seperti:
Paspor
Akta kelahiran
Data orang tua
Andre Taulany Buka Suara soal Rencana Pernikahan
Di tengah kabar tersebut, Andre Taulany akhirnya memberikan tanggapan mengenai isu dirinya mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah dengan Amanda Rigby di KUA Kebayoran Baru. Ia menanggapi kabar itu dengan santai dan mengaku bersyukur jika rencana pernikahan tersebut benar-benar terwujud.
“Ya, alhamdulillah dong. Alhamdulillah, ya kan. Ya, kalau memang bener, alhamdulillah,” ucap Andre seperti dikutip dari laman kumparanHITS.
Ia juga mengungkapkan rasa bahagianya karena mendapat banyak doa dari orang-orang di sekitarnya. “Super happy, didoakan banyak orang, Alhamdulillah,” sambungnya.
Alasan Andre Mantap Menikah dengan Amanda Rigby
Ketika ditanya mengenai sosok Amanda Rigby, Andre menyebut sejumlah sifat yang membuatnya merasa nyaman. Ia menilai Amanda merupakan sosok yang baik, lembut, dan dapat menerima dirinya apa adanya.
“Orangnya baik, terus lemah lembut, terus mau menerima apa adanya, sayang sama anak-anak,” ungkap Andre. Andre pun meminta doa agar rencana pernikahannya dengan Amanda dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Andre Taulany Akan Segera Menikah dengan Amanda Rigby
(ANB)
