Konten dari Pengguna

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Berikut Jadwalnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap penting dalam proses seleksi CPNS yang dilakukan untuk menguji kemampuan dasar peserta. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap penting dalam proses seleksi CPNS yang dilakukan untuk menguji kemampuan dasar peserta. Foto: Pexels.com

Seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.

SKD adalah tahap penting dalam proses seleksi CPNS yang bertujuan untuk menguji kemampuan dasar peserta. Pada tahap ini, peserta akan diuji dalam tiga aspek utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setiap peserta harus mengerjakan 110 soal. Bagi peserta yang berhasil lulus pada tahap ini, mereka berhak lanjut ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lantas, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024? Berikut informasi selengkapnya.

Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024? Pengumuman akan dilaksanakan setelah pengolahan data nilai selesai. Foto: Pexels.com

Untuk mengetahui kapan hasil tes SKD CPNS 2024 diumumkan, simak jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 berikut ini yang dikutip dari Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 Nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2024:

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Berdasarkan jadwal di atas, dapat diketahui bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 17 hingga 19 November 2024. Hasil SKD dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau portal SSCASN.

Baca Juga: Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 beserta Bobot Nilai Kelulusannya

Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos tes SKD CPNS 2024. Foto: Pexels.com

Untuk lolos dalam SKD CPNS 2024, pelamar harus memenuhi beberapa syarat penting. Yang utama adalah pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk setiap formasi yang dilamar.

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 321 Tahun 2024, passing grade untuk masing-masing tes dalam SKD adalah sebagai berikut:

  • Formasi Umum: TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166

  • Formasi Putra/Putri Kalimantan: TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166

  • Formasi Cumlaude: Nilai kumulatif: minimal 311, TIU: minimal 85

  • Formasi Diaspora: Nilai kumulatif: minimal 311, TIU: minimal 85

  • Formasi Penyandang Disabilitas: Nilai kumulatif: minimal 286, TIU: minimal 60

  • Formasi Putra/Putri Daerah Tertinggal dan Papua: Nilai kumulatif: minimal 286, TIU: minimal 60

Selain memenuhi passing grade, pelamar juga harus masuk dalam peringkat tertinggi, yaitu maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, jika ada tiga formasi untuk satu jabatan, maka pelamar yang berada dalam peringkat sembilan teratas yang akan dipertimbangkan untuk lolos ke tahap berikutnya.

Jika pelamar memenuhi syarat tersebut, mereka akan melanjutkan ke tahap SKB. SKB akan segera dimulai setelah pengumuman SKD CPNS dikeluarkan, yakni pada 9-20 Desember 2024.

(SAI)