Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 beserta Bobot Nilai Kelulusannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lolos SKD akan diuji kemampuan dan pengetahuannya yang berkaitan dengan bidang jabatan yang dilamar.
Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos diharapkan untuk memperhatikan dan memahami kisi-kisi beserta bobot penilaian. Selengkapnya, akan dijelaskan pada uraian di bawah ini.
Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang seleksi CPNS BKN tahun 2024, pelamar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika berhasil lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan termasuk dalam tiga kali lipat jumlah posisi yang dibutuhkan, setelah memenuhi nilai ambang batas untuk formasi yang dilamar dan memiliki peringkat terbaik.
Berikut ini rincian SKB CPNS 2024:
1. Bagi Pelamar Jabatan Fungsional (JF) Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama:
a. Tes CAT (Computer Assisted Test) dengan bobot 75%.
b. Tes Tambahan berupa Praktik Kerja dengan bobot 25% (tidak menggugurkan), sebagai berikut:
Pranata Komputer Ahli Pertama:
Membuat aplikasi (penempatan di Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN).
Mengelola Data Management, DB Management, serta Data Analytic dan Visualization (penempatan di Direktorat PDPIK).
Mengidentifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (penempatan di Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi).
Pranata Komputer Terampil:
Membagi IP Address LAN kantor.
Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi.
Mengolah data dan membuat visualisasi informasi.
Manggala Informatika Ahli Pertama:
Penanganan insiden keamanan informasi.
Widyaiswara Ahli Pertama:
Micro teaching (penyusunan dan penyampaian materi/bahan ajar).
2. Bagi Pelamar Jabatan Selain Empat Jabatan Fungsional di Atas:
Tes menggunakan CAT dengan bobot 100%.
3. Ketentuan Tambahan Tes SKB
Menurut Pasal 33 dan 34 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 ketentuan tambahan Tes SKB seperti:
a. Materi SKB untuk Jabatan Fungsional (JF) disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
b. Materi SKB untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana menggunakan soal SKB yang relevan dan serumpun dengan JF terkait.
c. Materi SKB Lainnya:
Psikotes.
Tes potensi akademik.
Tes kemampuan bahasa asing.
Tes kesehatan jiwa.
Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan.
Tes praktik kerja.
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
Wawancara.
Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Bobot Nilai Kelulusan Tes CPNS 2024
Kelulusan akhir CPNS 2024 ditentukan oleh integrasi nilai SKD (40%) dan SKB (60%), sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Rincian Bobot Nilai SKB Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024:
1. SKB di Instansi Pusat:
Menggunakan CAT BKN.
Dapat menambahkan maksimal 3 jenis tes selain CAT BKN per jabatan, setelah persetujuan menteri.
Ketentuan SKB tambahan selain CAT BKN:
Bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB.
Wawancara (jika ada) bobotnya maksimal 10% dari nilai SKB.
2. SKB di Instansi Daerah:
Menggunakan CAT BKN.
Untuk jabatan yang sangat teknis atau memerlukan keahlian khusus, instansi daerah dapat menambah 1 jenis tes tambahan.
SKB tambahan tidak termasuk wawancara.
Ketentuan SKB tambahan selain CAT BKN:
CAT BKN bobotnya minimal 60% dari nilai SKB.
SKB tambahan maksimal berbobot 40% dari nilai SKB.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2024 yang Diujikan pada Peserta
(SFN)
