Kapan Tes SKB CPNS 2024 Dilaksanakan? Ini Jadwal Pelaksanaannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap akhir dalam proses seleksi CPNS 2024 yang diikuti oleh peserta yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKB dirancang untuk menilai kompetensi khusus yang dibutuhkan dalam jabatan yang dilamar.
Tujuan dari tes ini ialah memastikan kandidat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Materi yang diujikan dalam SKB sangat beragam serta bergantung pada jenis instansi dan formasi yang dilamar peserta.
Pertanyaannya, kapan tes SKB CPNS 2024 dilaksanakan? Untuk mengetahui jadwal lengkap dan materi yang diujikan, simak informasi berikut ini.
Kapan Tes SKB CPNS 2024?
Mengacu pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 Nomor 01/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2024, berikut jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2024:
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta: 23-25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS (semua metode): 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Berdasarkan jadwal tersebut, dapat diketahui bahwa tes SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai dari 9-20 Desember mendatang.
Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024 dan Kisi-kisinya
Materi yang Diujikan pada SKB CPNS 2024
Ada dua jenis tes yang wajib diikuti peserta dalam tahap ini, yaitu SKB CAT (Computer Assisted Test) dan SKB Non-CAT. Kedua jenis tes ini memiliki metode dan materi yang berbeda, tergantung pada jabatan atau formasi yang dilamar.
Untuk SKB CAT, peserta akan mengerjakan soal menggunakan komputer yang terhubung langsung dengan sistem. Materi uji pada SKB CAT dapat bervariasi antarinstansi dan disesuaikan dengan formasi yang dilamar. Informasi lengkap mengenai materi pokok SKB CAT dapat dilihat dalam dokumen berikut ini:
https://www.bkn.go.id/unggahan/2024/11/5457_Materi-Pokok-SKB-dengan-CAT-Pengadaan-CPNS-TA-2024.pdf
Sementara itu, SKB Non-CAT dilakukan secara manual atau offline, seperti melalui wawancara, tes praktik, atau metode lain yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Penilaian dalam tes Non-CAT dilakukan langsung oleh penguji dari instansi terkait.
Berikut beberapa materi yang diujikan dalam SKB Non-CAT:
Psikotes
Tes potensi akademik (TPA)
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
Tes praktik kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
(SAI)
