Konten dari Pengguna

Kriteria Rekening Dormant dan Cara Mengaktifkannya Kembali

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rekening dormant. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rekening dormant. Foto: Shutterstock

Beberapa bulan belakangan, pembahasan mengenai rekening dormant semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Sebagai informasi, rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Status tersebut menunjukkan bahwa rekening masih tercatat dalam sistem bank, tetapi tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Kondisi ini tentu membuat banyak orang penasaran mengenai apa saja kriteria rekening dormant. Untuk lebih memahaminya, simak informasinya berikut.

Kriteria Rekening Dormant

Ilustrasi beberapa kriteria rekening dormant. Foto: Shutterstock

Mengutip laman Bank BNI, rekening disebut dormant jika tabungan nasabah dinyatakan pasif atau tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Seiring dengan itu, ada beberapa kriteria yang membuat sebuah rekening masuk status dormant.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025, salah satu kriterianya adalah rekening yang tidak melakukan setoran, penarikan, atau pengecekan saldo selama lebih dari 1.800 hari, atau hampir lima tahun.

Selain kriteria tersebut, masih ada beberapa kriteria lain yang menentukan status rekening dormant. Berikut rinciannya:

1. Transaksi Tidak Bisa Dilakukan

Saat rekening berstatus dormant, nasabah tidak dapat melakukan transaksi apapun, baik melalui ATM, mobile banking, internet banking, maupun teller. Semua transaksi akan otomatis ditolak oleh sistem.

2. Peringatan dari Bank

Beberapa bank mengirimkan pesan SMS, email, atau notifikasi di aplikasi mobile banking untuk memberitahu nasabah bahwa rekeningnya sudah mendekati status tidak aktif atau telah masuk kategori dormant.

3. Dana Masuk Bisa Ditolak

Beberapa bank menolak dana masuk ke rekening dormant. Namun, ada juga bank yang tetap memperbolehkan rekening menerima transfer meskipun statusnya tidak aktif.

4. Saldo Masih Bisa Berkurang

Meski rekening tidak aktif, saldo tetap dapat berkurang akibat potongan biaya administrasi. Jika rekening terus tidak diaktifkan, saldo secara perlahan bisa habis.

5. Terlihat Sebagai Rekening Tidak Aktif

Saat dicek melalui layanan customer service, mobile banking, atau internet banking, status rekening biasanya tertulis "non aktif", "tidak aktif", atau "dormant".

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant

Ilustrasi cara mengaktifkan rekening dormant. Foto: Unsplash

Bagi nasabah yang rekeningnya telah masuk kategori dormant dan ingin mengaktifkannya kembali, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Berikut cara mengaktifkan kembali rekening dormant berdasarkan penjelasan beberapa bank:

1. Kunjungi Kantor Cabang

Nasabah dapat langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM, dan buku tabungan bila tersedia.

2. Sampaikan Permohonan Aktivasi

Informasikan kepada petugas bahwa rekening Anda ingin diaktifkan kembali.

3. Siapkan Setoran Awal

Beberapa bank meminta nasabah untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai persyaratan reaktivasi rekening dormant.

4. Gunakan Layanan Aplikasi

Sejumlah bank juga menyediakan fitur di aplikasi perbankan untuk mengaktifkan rekening dormant. Nasabah dapat mengunduh aplikasi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivasi.

Baca juga: Apa itu Rekening Dormant? Ini Pengertian dan Cara Mengaktifkannya

(RK)