Konten dari Pengguna

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Perlu Tahu

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan pengetahuan penting bagi pekerja di Indonesia. Pekerja di Indonesia yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) perlu mengetahui informasi tersebut karena memiliki kaitan dengan bantuan.

BSU merupakan program bantuan berupa uang tunai kepada pekerja dengan penghasilan Rp3.500.000 ke bawah. Pekerja yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan uang Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Praktis bagi Setiap Pekerja

Ilustrasi Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Sumber: Unsplash/Gilles Lambert

BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dari pekerja atau buruh dengan gaji Rp3.500.000 ke bawah. Pekerja yang memiliki hak terhadap BSU meliputi WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari buku Pengentasan Kemiskinan: Agenda yang Tidak Pernah Selesai, Faozanudin, dkk. (2023: 21), BSU merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja penerima manfaat BSU dapat memperoleh bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Hal itu memiliki arti bahwa bantuan terjadi sekaligus untuk dua bulan sehingga nilainya adalah Rp600.000.

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker. Berikut ini adalah cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui oleh pekerja sebagai penerima manfaat:

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui komputer, laptop, atau ponsel pintar.

  2. Gulirkan layar hingga menemukan menu “Cek NIK Penerima”.

  3. Pilih tulisan berwarna biru “Cek Nik”.

  4. Isi kolom yang tersedia dengan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  5. Ketik kode keamanan yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.

  6. Pilih “Cek Status”.

Seluruh tahapan di atas membutuhkan koneksi internet dan data (NIK) yang valid. Jika salah satunya mengalami gangguan atau kesalahan data, proses pengecekan dapat terganggu. Jika memenuhi syarat sebagai penerima, bantuan akan tersalurkan melalui bank.

Baca juga: Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Perlu Diketahui

BSU umumnya mengharuskan penerima memiliki rekening BRI, BNI, BTN, atau Bank Syariah Indonesia. Jadi, selain cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dengan upah Rp3.500.000 ke bawah juga perlu memiliki rekening bank untuk mendapatkan BSU. (AA)