Konten dari Pengguna

Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Perlu Diketahui

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Sumber: Unspplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Sumber: Unspplash/Mufid Majnun

Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 banyak dicari oleh masyarakat. Mereka berharap bisa mendaftar program bantuan subsidi upah ini dan mendapatkan bansos dari pemerintah.

Seperti yang diketahui, selama bulan Juni dan Juli pemerintah menggelontorkan dana BSU untuk para pekerja. Namun, tidak semua pekerja mendapatkannya. Hanya mereka yang sesuai kriteria saja yang berhak mendapatkan BSU.

Ilustrasi Link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Sumber: Unsplash/Jonas Leupe

Berdasarkan informasi dari website resmi kemnaker, https://bsu.kemnaker.go.id, BSU merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai. BSU diberikan selama dua bulan berturut-turut.

Besaran BSU tiap bulan adalah Rp300.000 dan pemberiannya dilangsungkan sekaligus. Alias tiap orang akan langsung mendapatkan sejumlah Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Nominalnya yang lumayan ini membuat banyak orang mencari link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pada kenyataannya, pemerintah tidak membuka pendaftaran BSU secara bebas.

Pekerja tidak perlu mendaftar BSU secara langsung. Mereka hanya perlu memastikan bahwa namanya tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta sesuai dengan kriteria penerima.

Adapun kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIS)

  • Peserta Aktif program BPJS Ketenagakerhaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

  • Gaji maksimal Rp3.500.000,00 per bulan

  • Bukan ASN maupun TNI

Jika sesuai dengan semua kriteria, para pekerja bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai calon penerima bantuan atau tidak melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id.

Langkah yang perlu dilakukan hanyalah memasukkan NIK. Setelah itu nanti akan ada informasi apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak. Apabila terdaftar, bisa mengambil BSU melalui kantor pos.

Sementara bagi yang sudah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO dan memasukkan nomor rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), dana akan langsung masuk ke rekening.

Sebagai informasi, saat ini pencairan BSU telah memasuki tahap air. Hari terakhir pengambilan BSU di kantor pos adalah Sabtu, 2 Agustus 2025. Dana yang tidak diambil penerima, nantinya akan dikembalikan ke negara.

Baca juga: Cara Mengecek BSU di Pospay 2025 yang Wajib Diketahui Masyarakat

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 itu sebenarnya tidak ada. Hal ini karena untuk mendapatkan BSU tidak perlu mendaftar secara khusus, melainkan terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. (ELZ)