Asap Karhutla Bukan Bencana, Tapi Pembiaran: Anak-Anak Menghirup Kelalaian Kita

mahasiswa hukum, universitas pamulang
·waktu baca 10 menit
Tulisan dari Bunga Cinta Mulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pagi itu, ribuan anak di Kalimantan berangkat sekolah dengan langit yang tidak lagi biru. Matahari tampak seperti cakram jingga pucat, jarak pandang menyusut, dan udara berbau hangus. Sebagian dari mereka tidak sempat sampai ke kelas, karena sekolah memutuskan jam masuk diundur atau pembelajaran dipindahkan ke rumah.
Kita menyebut peristiwa ini "bencana asap". Kata "bencana" terdengar seperti sesuatu yang datang dari langit, tak bisa dihindari, dan karenanya tak ada yang perlu disalahkan. Padahal, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang hampir setiap musim kemarau bukan sekadar bencana alam. Ia adalah akumulasi dari keputusan, kelalaian, dan pembiaran yang kita ulang dari tahun ke tahun.
Saya ingin mengajukan satu argumen: asap karhutla adalah krisis perlindungan anak yang menyamar sebagai krisis lingkungan. Dan selama kita hanya menyikapinya dengan memadamkan api ketika sudah membesar, kita akan terus mengulang adegan yang sama.
Apa yang Sedang Terjadi di Kalimantan
Mari mulai dari fakta. Pada Agustus hingga September 2026, titik api muncul di banyak wilayah Kalimantan dan sebagian Sumatra. Menurut pemberitaan Metro TV, pada 28 Agustus 2026 terdeteksi 18.065 titik panas secara nasional, naik dari 14.078 titik sehari sebelumnya, dengan sebagian besar terkonsentrasi di Kalimantan. Data WALHI yang dikutip CNA Indonesia mencatat 6.902 titik panas pada 25 sampai 31 Agustus 2026, dan 5.201 di antaranya berada di Kalimantan.
Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, indeks kualitas udara disebut menyentuh angka 487 pada 19 Agustus 2026. Angka itu masuk kategori berbahaya, jauh di atas batas yang dianggap aman untuk manusia. Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla untuk periode 26 Mei sampai 31 Oktober 2026. Sejak 1 Januari hingga 9 Agustus saja, Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng mencatat 1.114 kejadian.
Dampaknya merembes ke mana-mana. Penerbangan terganggu di Pontianak dan menuju Kotawaringin Barat. Asap dari Kalimantan Barat bergerak hingga Sarawak, Malaysia, dan beberapa wilayah tetangga mencatat kualitas udara tidak sehat. Pemberitaan Selular.ID bahkan menyebut seekor orang utan di Ketapang dilaporkan mati setelah mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap. Seperti biasa, angka-angka ini bergerak dari hari ke hari, sehingga pembaca perlu mengecek data terbaru di BNPB, BMKG, atau Kementerian Kehutanan.
Yang membuat tahun ini terasa mengkhawatirkan adalah waktunya. Penelusuran yang dimuat di Katadata dan sumber lain menunjukkan bahwa puncak kebakaran besar pada 2014, 2015, dan 2019 terjadi antara September dan November, dengan Oktober sebagai bulan paling kritis. Sementara BMKG memperkirakan musim kemarau 2026 bisa bertahan hingga pertengahan atau akhir Oktober. Artinya, ketika tulisan ini dibaca, kita berada tepat di tengah bulan yang paling berbahaya.
Ketika Sekolah Berubah Menjadi Ruang Tunggu
Ada satu angka yang menurut saya seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Metro TV melaporkan bahwa sekitar 5,4 juta warga di tujuh provinsi terdampak langsung oleh asap karhutla. Di sektor pendidikan, lebih dari 570.000 siswa di 3.524 sekolah terpaksa belajar dari rumah demi mengurangi paparan kabut asap.
Bayangkan angka itu sebagai wajah. Lebih dari setengah juta anak yang ruang kelasnya berhenti berfungsi, bukan karena ujian atau libur, melainkan karena udara di luar tidak aman untuk dihirup. Di Palangka Raya, jam masuk SD dan SMP diundur hingga pukul 08.00 WIB, sementara PAUD dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
Pembelajaran dari rumah mungkin terdengar seperti solusi yang masuk akal. Tetapi kita tahu betul dari pengalaman pandemi bahwa belajar jarak jauh tidak setara bagi semua anak. Ada anak yang tidak punya gawai sendiri, ada yang sinyalnya tidak stabil, ada yang orang tuanya harus tetap bekerja sehingga tak bisa mendampingi. Di daerah-daerah yang akses internetnya masih terbatas, sekolah dari rumah sering kali berarti tidak belajar sama sekali.
Dan pertanyaan yang jarang diajukan: ke mana anak-anak itu pergi ketika sekolah diliburkan? Jika mereka tetap bermain di luar rumah, atau tinggal di rumah yang ventilasinya tak mampu menahan asap, perlindungan yang dimaksud tidak benar-benar terjadi. Libur karena asap hanya menghindarkan anak dari perjalanan, bukan dari udara yang sama.
Tubuh Kecil, Risiko Besar
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap polusi udara. Paru-paru mereka masih berkembang, napas mereka lebih cepat, dan mereka menghirup udara lebih banyak dibandingkan berat tubuhnya. Pemberitaan Metro TV mencatat bahwa bayi, balita, ibu hamil, penderita asma atau penyakit paru kronis, dan penderita penyakit jantung adalah kelompok yang perlu perhatian lebih selama kabut asap berlangsung.
Kajian kesehatan tentang kabut asap karhutla di Kalimantan juga menggambarkan pola yang berulang: lonjakan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) setiap kali asap menebal, dan kekhawatiran bahwa paparan berulang dari tahun ke tahun menyisakan dampak jangka panjang. Detail ilmiahnya sebaiknya dibaca dari sumber kesehatan resmi, tetapi arah besarnya jelas. Asap bukan sekadar membuat mata perih dan batuk. Ia berpotensi meninggalkan jejak pada tubuh anak yang baru mulai tumbuh.
Yang membuat saya gelisah adalah ketidakadilannya. Anak-anak ini tidak membakar lahan. Mereka tidak memegang izin konsesi, tidak ikut rapat tata ruang, dan tidak punya suara dalam keputusan apa pun yang berujung pada api. Namun merekalah yang membayar tagihannya dengan napas mereka sendiri.
Menyalahkan El Nino Itu Mudah
Setiap kali karhutla membesar, penjelasan pertama yang muncul biasanya cuaca. Kemarau panjang, El Nino, hujan yang telat turun. Penjelasan itu tidak salah. Kemarau berkepanjangan memang membuat lahan, terutama gambut, jauh lebih mudah terbakar dan jauh lebih sulit dipadamkan. Pemberitaan menyebut kebakaran gambut bisa terus membara hingga hujan turun.
Tetapi cuaca hanyalah pemantik kondisi, bukan pelaku. Sumber yang dikutip Good News from Indonesia mengingatkan bahwa faktor utama karhutla tetaplah aktivitas manusia, mulai dari penggunaan asap untuk mengusir lebah saat mengambil madu hingga puntung rokok yang dibuang sembarangan. Di luar contoh kecil itu, kita tahu bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar sering dikaitkan dengan alasan biaya yang murah dan cepat. Siapa pelaku di balik tiap titik api tentu harus dibuktikan satu per satu secara hukum, tetapi pola tahunan ini sulit dibaca sebagai kebetulan.
Perbandingan juga menarik. Pemberitaan menyebut hingga 2 September 2026, emisi karhutla diperkirakan sekitar 10 persen dari total emisi kebakaran pada 2015. Bagi sebagian orang, ini kabar baik: situasinya belum seburuk krisis besar sembilan tahun lalu. Tetapi saya melihatnya sebaliknya. Kita sedang menggunakan tahun terburuk sebagai tolok ukur keberhasilan. Standar yang seharusnya kita pakai bukan "lebih baik dari 2015", melainkan "tidak ada anak yang harus belajar di tengah udara berbahaya".
Bencana yang terulang tiap tahun bukan takdir, melainkan pembiaran.
Pola yang Berulang: Ramai Saat Api, Sepi Saat Hujan
Ada ritme yang nyaris bisa ditebak. Ketika api membesar dan asap menutupi kota, rapat darurat digelar, personel dikerahkan, helikopter pengebom air diterbangkan, dan pejabat berbicara tentang prioritas nasional. Ketika hujan akhirnya turun dan langit kembali biru, perhatian menguap. Anggaran pencegahan dipertanyakan, evaluasi jarang dibuka ke publik, dan kita menunggu kemarau berikutnya.
Penanganan tahun ini pun tidak lepas dari kritik. Dalam ulasan yang sama, Good News from Indonesia mencatat adanya hujan kritik terhadap langkah pemerintah, termasuk adanya kepala daerah yang absen dalam rapat penting penanganan darurat karhutla. Di sisi lain, aktivis di Malaysia dilaporkan menggelar aksi yang menuntut Presiden mengambil langkah konkret soal kabut asap lintas batas. Seorang legislator, sebagaimana dimuat sejumlah media, meminta pemerintah bertindak luar biasa dan menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang yang berfokus pada pencegahan, kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat, dan tata kelola lahan berkelanjutan.
Saya setuju dengan arah terakhir itu. Memadamkan api itu penting, dan personel di lapangan, dari TNI, Polri, BNPB, BPBD, hingga relawan, patut dihargai. Tetapi memadamkan api adalah pekerjaan hilir. Kalau kita hanya sibuk di hilir, kita akan selalu terlambat. Pada saat sebuah titik panas terdeteksi, sering kali biaya sosialnya sudah mulai dibayar oleh warga.
Pencegahan Itu Membosankan, dan Karena Itu Dilupakan
Pencegahan karhutla adalah kerja yang tidak pernah viral. Tidak ada foto dramatis dari lahan gambut yang tetap basah, tidak ada berita utama tentang desa yang tidak terbakar. Karena itu pencegahan selalu kalah menarik dibandingkan pemadaman, dan kalah mendesak dibandingkan program yang hasilnya mudah dipamerkan.
Padahal pencegahan inilah yang menentukan. Menjaga agar gambut tetap lembap, mengawasi pembukaan lahan, memberi alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini membuka ladang dengan cara membakar, serta menegakkan hukum secara konsisten kepada pihak yang terbukti membakar, adalah pekerjaan panjang dan sering tidak populer. Tetapi hanya pekerjaan semacam itu yang bisa membuat kemarau berikutnya tidak berakhir dengan darurat yang sama.
Penegakan hukum juga perlu diperlakukan serius dan adil. Warga kecil yang membakar sedikit lahan untuk bertani bisa dengan mudah ditangkap, sementara pembakaran skala besar yang melibatkan pihak bermodal sering kali terasa jauh dari jangkauan hukum. Saya tidak menuduh siapa pun secara spesifik, karena itu tugas penyidikan dan pengadilan. Tetapi publik berhak menuntut transparansi: siapa yang diperiksa, apa hasilnya, dan sanksi apa yang dijatuhkan.
Sekolah Perlu Rencana, Bukan Sekadar Libur
Bagi dunia pendidikan, krisis asap membuka pekerjaan rumah yang selama ini jarang disentuh. Sekolah di daerah rawan karhutla seharusnya punya protokol yang jelas dan dipahami semua pihak, bukan keputusan dadakan setiap kali asap menebal.
Protokol itu semestinya mencakup batas kualitas udara yang memicu perubahan jam belajar atau penutupan sekolah, kesiapan ruang kelas yang lebih terlindung, ketersediaan masker yang memadai bagi siswa dan guru, serta mekanisme pemantauan siswa dengan asma atau gangguan pernapasan. Pembelajaran jarak jauh pun perlu disiapkan dengan serius, termasuk bahan ajar yang bisa diakses tanpa internet bagi anak-anak yang tidak punya perangkat.
Selain itu, pemerintah daerah dan dinas pendidikan perlu menyatukan data. Berapa sekolah yang terdampak, berapa anak yang kehilangan hari belajar, berapa yang mengalami gangguan kesehatan? Tanpa data yang bisa dipertanggungjawabkan, kerugian anak-anak akan tetap menjadi catatan kaki dalam laporan karhutla.
Diplomasi Asap dan Harga Diri Kita
Asap tidak mengenal batas negara. Sarawak, Singapura, dan wilayah lain di Asia Tenggara berkali-kali merasakan dampak kebakaran di Kalimantan dan Sumatra. Pusat Meteorologi Asean (ASMC) bahkan menyebut risiko kabut asap lintas batas masih ada.
Saya tidak ingin tulisan ini terbaca sebagai urusan citra di mata tetangga. Yang lebih penting dari reputasi adalah kenyataan bahwa warga kita sendiri yang paling lama dan paling parah menghirup asap itu. Namun tekanan regional bisa menjadi pengingat yang berguna. Jika kita tidak mampu menjaga langit untuk anak-anak kita sendiri, wajar bila negara lain pun mulai bertanya.
Apa yang Seharusnya Dilakukan
Kritik tanpa usulan hanya akan menjadi keluhan. Berikut beberapa langkah yang menurut saya realistis.
Anggap karhutla sebagai isu perlindungan anak. Pemerintah pusat dan daerah perlu memasukkan anak sebagai kelompok prioritas dalam setiap rencana penanganan asap, bukan sekadar bagian dari angka warga terdampak.
Perkuat pencegahan sebelum kemarau. Anggaran dan personel tidak boleh baru bergerak ketika status darurat ditetapkan. Pengelolaan gambut, patroli, dan sosialisasi harus berjalan sepanjang tahun.
Penegakan hukum yang terbuka dan konsisten. Publik perlu tahu perkembangan penyelidikan atas titik api yang diduga disengaja, tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun pihak bermodal besar.
Protokol sekolah yang jelas. Setiap daerah rawan karhutla perlu aturan baku tentang kapan sekolah menyesuaikan jam, kapan belajar dari rumah, dan bagaimana anak tetap terlindungi serta tetap belajar.
Dukungan ekonomi bagi warga. Larangan membakar tanpa alternatif akan sulit berjalan. Petani kecil membutuhkan cara membuka dan mengelola lahan yang terjangkau dan aman.
Akuntabilitas pejabat. Kehadiran dan kerja nyata kepala daerah dalam penanganan darurat bukan kebaikan hati, melainkan kewajiban yang bisa diukur dan dinilai.
Hak Dasar Itu Bernama Udara Bersih
Udara bersih bukan kemewahan. Ia adalah syarat paling dasar agar seorang anak bisa belajar, bermain, dan tumbuh. Ketika kita membiarkan lebih dari setengah juta siswa terhalang masuk kelas oleh asap, yang rusak bukan hanya kalender sekolah, melainkan kepercayaan bahwa negara hadir melindungi mereka.
Hujan akan turun, cepat atau lambat, dan langit akan kembali cerah. Tetapi pertanyaan yang sesungguhnya bukan kapan asap hilang. Pertanyaannya adalah: apa yang akan kita lakukan agar tahun depan, dan tahun-tahun sesudahnya, tidak ada lagi anak yang harus berangkat sekolah sambil menutup hidung?
