Tarif Transjakarta Dan Mikrotrans Naik: Wajar Atau Malah Membebani?

Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Daffa Naufal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini sedang hangat dibicarakan bahwa pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji terkait dengan rencana penaikan tarif daripada transjakarta serta juga pemberlakuan tarif kepada mikrotrans. Setelah 2o tahun lebih sampai saat ini tarif transjakarta masih 3.500, kini muncul isu adanya kenaikan tarif menjadi sekitar 5.000-7.000.
Bukan hanya transjakarta semata, tetapi tarif mikrotrans pun yang saat ini 0 rupiah atau gratis akan dikenakan biaya tarif nantinya. Hal wacana seperti ini langsung menjadi pembicaraan yang hangat bagi publik, karena transportasi umum yang satu ini. Bukanlah hanya sekedar sebagai moda semata, tapi sudah menjadi sebuah kebutuhan dasar bagi masyarakat luas bukan hanya masyarakat jakarta saja tetapi bagi masyarakat bodetabek lainnya.
Selama ini tanpa publik ketahui, pemprov DKI Jakarta menanggung subsidi tarif transjakarta per orangnya sekitar 9.000 dari harga tiket yang sesungguhnya yaitu sekitar 13.000. Agar masyarakat tidak terlalu mahal membayarnya. Tetapi, beban fiskal daerah kini semakin berat.
Salah satu sebab pemicunya ialah pemotongan dari DBH (Dana Bagi Hasil) oleh pemerintah pusat kepada seluruh daerah. Di Jakarta sendiri mengalami pemangkasan DBH yang cukup tinggi, sekitar 15T. Hal inilah yang membuat ruang untuk subsidi tarif tersebut makin sedikit.
Gubernur DKI Jakarta juga menegaskan terkait dengan penyesuaian tarif ini dikarenakan tarif yang berlaku saat ini sudah sejak lama bahkan sekitar 2o tahunan tarif tersebut berlaku. Hal seperti ini harus ada penyesuaian pastinya.
Pendapat yang sama pun disampaikan oleh dishub DKI Jakarta yang menyampaikan bahwa, cost recovery dari transjakarta ini mengalami penurunan dari angka 34-35% menjadi 14-15%. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin kecil porsi biaya operasional yang bisa ditutup dari pendapatan tiket, sementara kebutuhan biaya terus meningkat.
Meski demikian, kekhawatiran dari masyarakat tetap terbayang-bayang. Bagi pekerja dan juga pelajar, kenaikan Rp1.500–3.500 per perjalanan bisa berarti tambahan pengeluaran hingga ratusan ribu rupiah per bulan. Karena itu, tarif Rp5.000 dinilai masih paling realistis untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan masyarakat dan juga keberlanjutan layanan.
Adapun untuk Mikrotrans itu sendiri, bisa dikenakan tarif ringan di kisaran Rp1.000–2.000 yang dapat menjadi sebuah opsi transisi yang adil. Namun, masyarakat juga berharap kenaikan tarif ini diiringi dengan peningkatan mutu layanan. Seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, "Fasilitasnya sekarang akan kita perbaiki, bahkan pada tahun ini bus listrik transjakarta yang sebelumnya hanya beroperasi sebanyak 200, sekarang akan beroperasi sampai dengan 500 bus listrik".
Pernyataan ini menggambarkan bahwa kebijakan kenaikan tarif bukanlah sekadar langkah politis, melainkan sebuah bentuk penyesuaian fiskal agar sistem transportasi ini tetap berkelanjutan. Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambahkan bahwa kenaikan tarif ini juga akan dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan layanan termasuk kepada mikrotrans yang sering kali mendapatkan laporan bahwa pengemudi membawa dengan ugal-ugalan serta tidak profesional.
Maka dari itu, kenaikan tarif mungkin tak terhindarkan. Tetapi transparansi dan juga peningkatan mutu menjadi suatu kunci agar kebijakan ini bisa diterima masyarakat. Karena pada akhirnya, transportasi publik bukan sekadar soal ongkos ataupun tarif semata, tetapi cerminan keadilan sosial dan kemudahan warga kota untuk bergerak tanpa terbebani.
