Pemuda dan Krisis Kepedulian Lingkungan

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Dirasat Islamiyah
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Qonita Diyaana Al Aziza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bencana ekologis seperti banjir bandang, tanah longsor, dan kebakaran hutan kian sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Setiap kali peristiwa itu muncul dalam pemberitaan, empati publik seolah hanya bertahan seumur notifikasi di layar ponsel. Setelah itu, perhatian beralih, dan mungkin bencana berikutnya menunggu giliran. Padahal, di balik angka dan foto yang beredar, ada penderitaan manusia dan kerusakan lingkungan yang nyata.
Fenomena ini mencerminkan persoalan serius: melemahnya kesadaran ekologis, terutama di kalangan pemuda. Banyak yang baru tersentuh ketika bencana berdampak langsung pada dirinya atau lingkar terdekatnya. Padahal, bumi bekerja sebagai satu sistem yang saling terhubung. Kerusakan lingkungan di satu wilayah tidak pernah berdiri sendiri, melainkan berpotensi menimbulkan dampak berantai di wilayah lain. Ketika kepedulian memudar, risiko bencana justru semakin membesar.
Sering kali bencana dipersepsikan sebagai takdir alam semata. Hujan deras, misalnya, dianggap penyebab utama banjir. Padahal, secara alamiah hujan merupakan bagian dari siklus yang telah diatur oleh sang pencipta. Bencana muncul ketika manusia melakukan intervensi berlebihan: hutan di hulu ditebang tanpa kendali, sungai dipersempit oleh pembangunan, dan sistem drainase dipenuhi sampah. Air kehilangan ruang alirnya, lalu meluap dan merusak.
Kesalahan-kesalahan kecil yang kerap dianggap sepele—membuang sampah sembarangan, alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan, hingga pembakaran hutan yang dilakukan secara lalai—berkontribusi pada krisis ekologis yang lebih luas. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga krisis kesehatan, terganggunya aktivitas pendidikan, rusaknya ekosistem, serta hilangnya habitat satwa liar.
Di mana peran pemuda?
Dalam konteks inilah peran pemuda menjadi krusial. Bencana bukan semata tanggung jawab pemerintah, pengusaha, atau pemangku kebijakan. Pemuda sebagai kelompok dengan energi, daya kritis, dan akses informasi memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Setiap hari, p dihadapkan pada pilihan: terlibat aktif dalam upaya menjaga lingkungan atau bersikap pasif dan permisif terhadap kerusakan yang terjadi.
Memang, tidak semua pemuda memiliki kewenangan struktural untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan secara langsung. Namun, kontribusi pemuda tidak selalu diukur dari kekuasaan formal. Perubahan sosial kerap berawal dari kesadaran kolektif. Dimulai dari lingkungan terdekat, pemuda dapat membangun budaya peduli lingkungan melalui teladan, edukasi, dan konsistensi sikap.
Tindakan konkret dapat dilakukan melalui langkah-langkah sederhana namun berkelanjutan: mengelola sampah dengan baik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, berpartisipasi dalam kegiatan sosial lingkungan, serta memanfaatkan media sosial sebagai ruang edukasi publik. Upaya-upaya ini mungkin terlihat kecil, tetapi memiliki dampak signifikan jika dilakukan secara masif dan berkesinambungan.
Peduli alam, peduli masa depan
Kepedulian terhadap lingkungan tidak seharusnya diposisikan sebagai tren atau simbol gaya hidup semata. Ia merupakan tanggung jawab moral dan sosial. Kerusakan lingkungan pada dasarnya berakar pada krisis sikap manusia: abai, permisif, dan enggan mengambil peran. Ketika pemuda memilih untuk diam, kerusakan bukan hanya dibiarkan, tetapi secara tidak langsung dilegitimasi.
Oleh karena itu, perubahan harus dimulai sekarang. Pemuda memiliki modal penting berupa idealisme dan keberanian moral untuk menempatkan kepentingan jangka panjang di atas kenyamanan sesaat. Pemuda yang peduli terhadap lingkungan hari ini bukan hanya menyelamatkan alam, tetapi juga menjaga keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Karena pada akhirnya, menjaga alam bukan pilihan tambahan, melainkan keharusan bersama. Karena bumi adalah amanah dari Allah.
