Konten dari Pengguna

No Viral Tetap Justice, Polisi Bersama Masyarakat Era Kapolri Suyudi x Asta Cita

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fadly Zikry tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Ada satu hal yang sering terlupakan ketika kita berbicara tentang pembangunan nasional, “tidak ada pembangunan yang bisa berjalan tanpa rasa aman”.

Pembangunan ekonomi membutuhkan kepastian hukum. Investasi membutuhkan keamanan. Dunia usaha membutuhkan pelayanan negara yang dapat dipercaya. Masyarakat membutuhkan perlindungan. Dan pemerintah membutuhkan institusi penegak hukum yang mampu bekerja secara profesional sekaligus dekat dengan rakyat.

Dalam konteks itulah, program “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menarik untuk dilihat bukan hanya sebagai program internal Polri, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pembangunan nasional.

Apalagi visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang kemudian dijabarkan melalui delapan Asta Cita dalam RPJMN 2025–2029. Bappenas menempatkan RPJMN 2025–2029 sebagai tahap awal menuju sasaran RPJPN 2025–2045.

Artinya, Polri tidak bekerja di ruang yang terpisah dari agenda pembangunan nasional. Keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan merupakan bagian dari fondasi yang memungkinkan agenda pembangunan Presiden Prabowo itu berjalan.

Enam Prioritas, Satu Arah

Dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri, Jenderal Suyudi memaparkan enam agenda besar transformasi Polri: penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.

Enam prioritas tersebut pada dasarnya berbicara tentang satu hal “bagaimana membuat institusi kepolisian semakin efektif sekaligus semakin dipercaya masyarakat”.

Pertama, penguatan kelembagaan yang lincah dan responsif. Institusi sebesar Polri membutuhkan struktur yang mampu bergerak cepat menghadapi perubahan persoalan keamanan. Karena itu, penyederhanaan struktur dan pengurangan lapisan birokrasi yang tidak memberikan nilai tambah menjadi penting. Polisi tidak boleh terlalu jauh dari persoalan masyarakat hanya karena terhambat prosedur.

Kedua, pembinaan SDM serta rekrutmen yang bersih dan berintegritas. Pada akhirnya, institusi bukan hanya soal struktur. Ia dijalankan oleh manusia. Karena itu, kualitas anggota Polri menjadi sangat menentukan. Rekrutmen yang bersih, pembinaan yang berkelanjutan, serta penempatan personel berdasarkan kompetensi dan integritas merupakan investasi jangka panjang bagi institusi, dan ini komitmen layak untuk jadi legacy Kapolri Suyudi.

Ketiga, pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan inklusif. Di sinilah konsep visi Polisi Bersama Masyarakat akan benar-benar terasa bagi masyarakat, wajah negara sering kali hadir melalui pengalaman mereka ketika berhadapan dengan aparat di lapangan. Ketika membuat laporan, meminta perlindungan, mengurus pelayanan kepolisian, atau menghadapi persoalan hukum, masyarakat ingin satu hal sederhana, didengar dan mendapatkan kepastian.

Kapolri Suyudi bahkan secara terbuka menyatakan ingin menghapus stigma “no viral, no justice”. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya membuat suatu perkara viral terlebih dahulu agar laporan mereka mendapatkan perhatian. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkara yang dapat diinformasikan tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

Ini penting. Sebab keadilan tidak hanya dinilai dari bagaimana perkara berakhir. Keadilan juga dirasakan dari bagaimana negara memperlakukan masyarakat selama prosesnya.

Keempat, penegakan hukum yang adil, berkualitas, dan berbasis bukti. Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang paling kuat, paling dikenal, atau paling mampu menarik perhatian publik.

Prinsipnya harus sederhana, hukum bekerja berdasarkan fakta, bukti, prosedur, dan kesetaraan di hadapan hukum.

Suyudi sendiri memasukkan kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkara, pengendalian penggunaan kekuatan, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan sebagai bagian dari kegelisahan publik yang perlu dibenahi.

Kelima, pengawasan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin besar kewenangan sebuah institusi, semakin penting pula mekanisme pengawasannya. Pengawasan bukan tanda ketidakpercayaan terhadap institusi. Justru pengawasan adalah instrumen untuk memastikan kewenangan digunakan sebagaimana mestinya.

Dan keenam, pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Anggaran negara pada akhirnya berasal dari uang rakyat. Karena itu, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Apakah pelayanan menjadi lebih cepat? Apakah laporan masyarakat lebih pasti? Apakah penegakan hukum semakin berkualitas? Apakah rasa aman meningkat?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.

Polisi Bersama Masyarakat x Asta Cita

Di sinilah enam prioritas Kapolri tersebut menjadi relevan dengan agenda besar pemerintahan Prabowo. Asta Cita pertama berbicara tentang pengokohan Pancasila, demokrasi, dan HAM. Di sini Polri memiliki posisi penting dalam memastikan keamanan demokrasi sekaligus menjaga agar penegakan hukum berjalan dengan menghormati hak warga negara.

Asta Cita kedua menempatkan pertahanan dan keamanan negara sebagai salah satu agenda strategis. Keamanan bukan hanya persoalan menangani kejahatan setelah terjadi. Keamanan juga menyangkut kemampuan negara mencegah berbagai ancaman yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Asta Cita ketiga mendorong penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, industri kreatif, dan pembangunan infrastruktur. Semua itu membutuhkan lingkungan yang aman dan kepastian hukum. Pelaku usaha membutuhkan kepastian. Investor membutuhkan perlindungan. Masyarakat membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan beraktivitas.

Asta Cita keempat menekankan pengembangan SDM. Di sini, Polri bukan hanya berperan melalui keamanan, tetapi juga melalui pembinaan internalnya sendiri. Polisi yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi merupakan bagian dari kualitas SDM negara sebagaimana harapan besar dari Kapolri Suyudi.

Kemudian Asta Cita kelima, yakni hilirisasi dan industrialisasi. Agenda ekonomi sebesar itu membutuhkan kepastian hukum dan keamanan agar aktivitas industri, investasi, distribusi, dan rantai pasok dapat berjalan. Kapolri Suyudi mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung program Presiden ini.

Asta Cita keenam, pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi, juga tidak dapat dilepaskan dari keamanan. Negara harus hadir sampai ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Di bawah komando Suyudi, di sinilah keberadaan polisi di tingkat lokal menjadi penting.

Sementara Asta Cita ketujuh bahkan secara langsung berkaitan dengan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi online, dan penyelundupan. Ini memiliki irisan yang sangat kuat dengan agenda kepolisian. Suyudi sendiri menyebut narkotika, penyelundupan, judi online, dan berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat sebagai perhatian yang juga ditekankan Presiden Prabowo.

Sedangkan Asta Cita kedelapan berbicara tentang harmoni dengan lingkungan, alam, budaya, serta toleransi. Artinya, keamanan yang dibangun negara bukan hanya keamanan fisik, tetapi juga keamanan sosial yang memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dalam keberagaman.

Humanis tapi Tetap Tegas dan Berwibawa

Ada satu hal yang penting untuk dibedakan. Polisi yang dekat dengan masyarakat bukan berarti polisi yang lemah dalam menegakkan hukum.

Justru sebaliknya. Polisi dapat tegas terhadap pelaku kejahatan sekaligus humanis terhadap masyarakat. Polisi tetap kuat dalam penegakan hukum tetapi tetap terbuka terhadap kritik.

Polisi dapat menggunakan kewenangannya secara tegas tetapi tetap berada dalam koridor hukum dan akuntabilitas.

Karena itu, formula yang ingin dibangun seharusnya bukan memilih antara tegas atau humanis. Keduanya dapat berjalan bersamaan.

Tegas dalam menegakkan hukum. Humanis dalam melayani. Terbuka dalam bekerja.

Inilah yang membuat tagline “Polisi Bersama Masyarakat” bisa memiliki makna yang lebih besar yang diwujudkan oleh Kapolri Suyudi.

Dari “No Viral, No Justice” Menuju “No Viral, Tetap Justice”

Pernyataan Suyudi tentang no viral, no justice sebenarnya menyentuh persoalan yang lebih fundamental, bagaimana negara memastikan setiap laporan masyarakat memiliki jalur penanganan yang jelas tanpa membutuhkan tekanan viral di media sosial.

Jika masyarakat harus membuat sebuah perkara viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian, maka media sosial secara tidak langsung berubah menjadi pintu alternatif menuju perhatian negara.

Padahal idealnya, pintu pertama masyarakat adalah institusi negara itu sendiri. Karena itu, ukuran keberhasilan dari komitmen tersebut bukan sekadar menghapus istilah no viral, no justice dari percakapan publik.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat nantinya benar-benar merasakan, lapor, diterima, diproses, mendapatkan informasi, mendapatkan kepastian.

Jika mekanisme itu berjalan, kebutuhan untuk mencari perhatian melalui viralitas akan semakin kecil. Dan di titik inilah kepercayaan publik dibangun.

Keamanan adalah Fondasi Pembangunan

Indonesia Emas 2045 bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi. Ia juga membutuhkan institusi negara yang dipercaya, hukum yang memberikan kepastian, birokrasi yang bekerja, serta masyarakat yang merasa aman.

Bappenas menegaskan bahwa RPJMN 2025–2029 merupakan tahapan awal dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 dan menjabarkan visi Presiden melalui Asta Cita.

Maka, agenda transformasi Polri dapat ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Ekonomi membutuhkan keamanan. Investasi membutuhkan kepastian hukum. Pembangunan membutuhkan stabilitas. Dan stabilitas membutuhkan kepercayaan.

Karena itu, enam prioritas Kapolri Suyudi pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana Polri membenahi dirinya. Lebih jauh, ini tentang bagaimana institusi kepolisian menempatkan dirinya sebagai bagian dari perjalanan pembangunan nasional.

Tentu, enam prioritas tersebut baru akan memiliki makna penuh ketika diterjemahkan ke dalam perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan janji tentang polisi yang profesional. Masyarakat membutuhkan pengalaman nyata bahwa ketika membutuhkan negara, polisi hadir.

Ketika melapor, didengar. Ketika membutuhkan perlindungan, dilindungi. Ketika berhadapan dengan hukum, diperlakukan adil. Dan ketika terjadi persoalan, tidak perlu viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian. Pada akhirnya, “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar tentang polisi yang berada di tengah masyarakat.

Lebih dari itu, ia adalah gagasan bahwa keamanan dan penegakan hukum harus dibangun bersama masyarakat dengan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kepercayaan sebagai fondasinya.

Sebab menuju Indonesia Emas 2045, negara tidak cukup hanya membangun jalan, industri, ekonomi, dan infrastruktur. Negara juga harus membangun rasa aman dan kepercayaan. Dan di situlah Polri memiliki peran yang tidak kecil.

Bukan hanya sebagai penegak hukum. Tetapi sebagai salah satu fondasi negara untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berjalan bersama menuju Indonesia yang maju. Dan di situlah peran strategis Kapolri Suyudi dalam menorehkan sejarah untuk generasi mendatang melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.