Menghubungkan Pangan Sumatera dari Hulu ke Hilir

Statistisi di BPS Provinsi Sulawesi Barat
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Fajar Rizki Pujo Prastowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas saat ini yang ditekankan dalam salah satu poin pada Asta Cita, yakni memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Namun, pada praktiknya, keberhasilan agenda tersebut selama ini hanya diukur dari angka-angka produksi: berapa luas lahan yang ditanami, berapa ton gabah yang dipanen, atau seberapa tinggi produktivitas yang berhasil dicapai. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah karena angka-angka tersebut memang penting, tetapi belum cukup. Sebab ketahanan pangan tidak berhenti pada tahapan produksi di sawah.
Sumatera, sebagai pulau yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional, dapat menjadi contoh yang menarik untuk dibahas lebih dalam. Pada 2025, Sumatera Selatan menghasilkan sekitar 3,63 juta ton gabah kering giling (GKG), Lampung 3,25 juta ton, Sumatera Utara 2,75 juta ton, dan Sumatera Barat 1,38 juta ton. Jika digabungkan, empat provinsi tersebut menyumbang lebih dari 11 juta ton GKG atau sekitar 18 persen dari angka produksi padi nasional. Angka itu menunjukkan satu hal: Sumatera tidak sedang menghadapi masalah kekurangan produksi pangan.
Namun, masyarakat tidak membeli angka-angka tersebut. Masyarakat membeli beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan pokok lain di pasar atau warung-warung kecil di sekitar mereka. Karena itu, bagi masyarakat, ketahanan pangan bukan diukur dari banyaknya hasil panen, melainkan dari apakah pangan tersedia dengan harga yang terjangkau dan relatif stabil. Persoalan tersebut dibuktikan dengan data dari BPS, di mana sepanjang 2025, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang utama inflasi di berbagai provinsi di Sumatera. Cabai merah, bawang merah, dan beras berulang kali muncul sebagai komoditas yang mendorong kenaikan harga. Fenomena ini menunjukkan bahwa produksi yang besar belum tentu berbanding lurus dengan stabilitas harga.
Selama ini, permasalahan tersebut sering diatasi dengan cara yang berulang: setiap kali harga pangan naik, tingkatkan produksinya. Apakah hal tersebut sudah tepat? Logikanya sederhana. Jika pasokan bertambah, harga akan turun. Tetapi masalahnya, kenyataan tidak selalu sesederhana itu. Ketika panen raya datang, harga di tingkat petani sering jatuh karena pasokan membanjiri pasar dalam waktu yang hampir bersamaan. Tidak lama kemudian, harga bisa berbalik naik ketika produksi menurun atau distribusi terganggu. Siklus ini terus berulang hampir setiap tahun. Akibatnya, petani dan konsumen sama-sama tidak berada pada posisi yang menguntungkan. Saat panen melimpah, petani kesulitan memperoleh harga yang layak. Ketika pasokan berkurang, konsumen harus membeli dengan harga yang lebih mahal. Jika dua pihak yang berada di ujung rantai sama-sama menghadapi tekanan, mungkin masalahnya memang bukan berada di ujung rantai, tetapi berada pada rantai pasok pangan.
Komoditas hasil panen tidak otomatis sampai ke pasar atau warung-warung tempat masyarakat membeli. Terdapat proses yang harus dilalui setelah panen selesai: penyimpanan, pengumpulan, distribusi, hingga pemasaran. Sayangnya, proses yang cukup panjang ini sering luput dari perhatian. Contohnya, cabai dan bawang merah. Kedua komoditas ini sering menjadi penyumbang inflasi karena sangat sensitif terhadap perubahan pasokan. Ketika produksi melimpah, harga dapat turun cukup signifikan. Sebaliknya, ketika cuaca buruk, proses panen terganggu atau distribusi tersendat, harga dapat melonjak dalam waktu singkat. Persoalan fluktuasi harga ini tidak selalu berkaitan dengan jumlah produksi, tetapi dalam banyak kasus, masalah muncul karena hasil panen tidak dapat disimpan lebih lama, tidak segera terserap pasar, atau tidak dapat didistribusikan secara efisien ke daerah yang membutuhkan.
Selain itu, permasalahan lain terkait rantai pasok pangan adalah produksi pangan di Sumatera juga tidak tersebar secara merata. Beberapa daerah menjadi sentra produksi, sementara daerah lain lebih berperan sebagai pusat konsumsi. Padahal, dalam kondisi ideal, kelebihan pasokan di suatu wilayah dapat mengalir dengan cepat ke wilayah lain yang membutuhkan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Saat harga jatuh di daerah produsen, harga justru bisa naik di daerah konsumen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pangan Sumatera saat ini bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana menghubungkan produksi tersebut dengan pasar secara lebih efisien. Beruntungnya, Sumatera memiliki modal yang cukup kuat untuk melakukan hal itu. Kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan utama, dan jaringan transportasi yang terus berkembang membuka peluang untuk memperkuat konektivitas pangan antardaerah. Infrastruktur tersebut tidak hanya berfungsi mempercepat pergerakan orang dan barang, tetapi juga dapat menjadi tulang punggung distribusi pangan yang lebih efisien.
Karena itu, penguatan rantai pasok perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi ketahanan pangan.
Pertama, sentra-sentra produksi perlu didukung dengan fasilitas penyimpanan dan pusat agregasi yang memadai. Dengan adanya fasilitas tersebut, hasil panen tidak harus langsung dilepas ke pasar pada saat pasokan sedang melimpah. Petani memiliki ruang yang lebih besar untuk memperoleh harga yang lebih baik.
Kedua, hilirisasi berbasis UMKM perlu diperkuat. Selama ini, banyak komoditas pertanian dijual dalam bentuk segar sehingga sangat bergantung pada kondisi pasar harian. Padahal, pengolahan sederhana dapat memperpanjang umur simpan sekaligus meningkatkan nilai tambah. Cabai, bawang merah, hingga berbagai hasil hortikultura lainnya dapat diolah menjadi produk yang memiliki daya tahan lebih panjang dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Ketiga, pemanfaatan data pangan perlu diperkuat. Informasi mengenai produksi, stok, harga, dan distribusi harus terhubung dalam satu sistem yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan informasi yang lebih cepat dan akurat, pemerintah dapat mengantisipasi potensi kekurangan pasokan sebelum gejolak harga terjadi.
Terakhir, kerja sama antardaerah perlu diperluas. Ketahanan pangan tidak dapat dibangun oleh satu kabupaten atau satu provinsi saja. Daerah yang mengalami surplus produksi perlu terhubung dengan daerah yang membutuhkan pasokan. Semakin lancar arus pangan antardaerah, semakin kecil pula risiko terjadinya gejolak harga.
Sebagai penutup, keberhasilan ketahanan pangan bukan hanya tentang kuantitas hasil panen, tetapi tentang bagaimana hasil panen benar-benar dapat dinikmati masyarakat dengan harga yang wajar.
Sumatera sudah memiliki modal yang kuat berupa lahan, produksi,
dan infrastruktur yang terus berkembang. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh potensi tersebut saling terhubung dalam satu sistem pangan yang lebih tangguh. Ketika hasil panen dapat bergerak lebih lancar dari sentra produksi menuju pasar, ketika petani memperoleh harga yang lebih layak, dan ketika masyarakat tidak lagi dibayangi gejolak harga yang berulang, maka ketahanan pangan tidak hanya menjadi angka dalam statistik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya.
Jika fondasi tersebut berhasil dibangun, Sumatera tidak hanya akan memperkuat perannya sebagai salah satu penyangga pangan nasional, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dari sana, cita-cita kemandirian pangan yang menjadi bagian penting dari Asta Cita dapat diwujudkan secara lebih nyata melalui pangan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara inklusif dan terjangkau.
