Konten dari Pengguna

UMKM sebagai Investasi Masa Depan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fetria Isai Saman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap saat perbankan berlomba menawarkan pinjaman kredit UMKM. Padahal kebutuhan yang lebih mendasar adalah pembeli dan perputaran produk agar dapur tetap ‘ngebul’. Ini adalah persoalan mendasar yang masih dihadapi jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, upaya pengembangan UMKM lebih banyak berfokus pada sisi produksi melalui pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan digitalisasi. Semua itu penting. Namun ada satu faktor yang sering luput dari perhatian, yaitu siapa yang akan membeli produk yang mereka hasilkan.Padahal kekuatan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya memproduksi barang, tetapi juga oleh keberadaan pasar yang bersedia membeli secara berkelanjutan.

Foto: Koleksi Pribadi di Gelaran ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival) Oktober 2026
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Koleksi Pribadi di Gelaran ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival) Oktober 2026

Selama ini UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta unit usaha, berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia. Namun kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih sekitar 15,7%, menunjukkan masih besarnya tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas usaha.

Data tersebut menunjukkan bahwa masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan UMKM. Ketika UMKM tumbuh, lapangan kerja bertambah. Ketika UMKM berkembang, ekonomi daerah bergerak. Sebaliknya, ketika UMKM melemah, daya tahan ekonomi masyarakat ikut terdampak.

Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi bagaimana membantu UMKM memproduksi lebih banyak barang. Pertanyaannya adalah bagaimana menciptakan lebih banyak konsumen yang secara sadar memilih produk UMKM. Di sinilah paradigma baru perlu dibangun.

Selama ini membeli produk UMKM sering diposisikan sebagai bentuk kepedulian sosial. Konsumen membeli karena ingin membantu usaha kecil. Cara pandang tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi kurang kuat untuk menciptakan perubahan jangka panjang. UMKM tidak membutuhkan belas kasihan pasar. UMKM membutuhkan kepercayaan pasar.

Membeli produk UMKM seharusnya dipandang sebagai keputusan ekonomi yang rasional sekaligus investasi sosial yang strategis. Ketika seseorang membeli produk UMKM, sesungguhnya ia sedang menjaga roda ekonomi lokal tetap berputar. Uang yang dibelanjakan tidak berhenti pada satu transaksi, tetapi mengalir kepada pekerja, pemasok bahan baku, penyedia jasa logistik, hingga pedagang lainnya. Efek berantai inilah yang sering kali tidak terlihat.

Sebuah produk makanan yang dibeli dari UMKM, misalnya, tidak hanya menghasilkan pendapatan bagi pemilik usaha. Di belakangnya ada petani yang memasok bahan baku, pekerja yang terlibat dalam proses produksi, pelaku usaha kemasan, hingga jasa distribusi yang mengantarkan produk ke konsumen. Setiap transaksi menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Karena itu, membeli produk UMKM sesungguhnya bukan sekadar konsumsi. Ia adalah bentuk partisipasi dalam pembangunan ekonomi.

Pemahaman ini menjadi semakin relevan ketika Indonesia tengah mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan telah mengembangkan beragam program untuk memperkuat UMKM melalui digitalisasi, penguatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, dan pengembangan ekosistem halal. Namun seluruh upaya tersebut pada akhirnya akan bermuara pada satu hal: adanya permintaan yang berkelanjutan dari masyarakat.

Tanpa pasar, digitalisasi hanya akan menghasilkan katalog yang sepi pengunjung. Tanpa pembeli, pembiayaan hanya berpotensi menjadi beban cicilan. Tanpa konsumsi, peningkatan kapasitas produksi justru dapat menciptakan surplus yang tidak terserap. Itulah sebabnya transformasi UMKM perlu dilengkapi dengan gerakan konsumsi nasional. Sekilas mengingatkan kita pada jargon yang dulu pernah digaungkan “cintailah produk-produk Indonesia”.

Gerakan ini bukan berarti mengajak masyarakat membeli produk UMKM tanpa mempertimbangkan kualitas. Sebaliknya, gerakan ini harus mendorong UMKM untuk terus meningkatkan mutu produknya sekaligus mendorong konsumen untuk memberikan kesempatan yang adil bagi produk lokal yang kompetitif.

Dalam beberapa tahun terakhir, kualitas produk UMKM Indonesia sebenarnya telah mengalami kemajuan signifikan. Banyak produk lokal tidak lagi kalah dari merek-merek besar, baik dari sisi desain, kemasan, maupun kualitas. Bahkan tidak sedikit yang berhasil menembus pasar internasional. Tantangannya kini bukan hanya meningkatkan kualitas, tetapi juga membangun kebiasaan konsumsi yang berpihak pada ekonomi nasional.

Negara-negara maju menunjukkan bahwa kemajuan industri domestik sangat ditopang oleh loyalitas konsumennya. Banyak masyarakat secara sadar memilih produk lokal karena memahami dampak ekonomi yang dihasilkan. Indonesia perlu membangun kesadaran serupa.

Apalagi di era media sosial, setiap keputusan pembelian memiliki dampak yang lebih luas daripada sebelumnya. Satu rekomendasi produk dapat menjangkau ratusan bahkan ribuan calon konsumen. Artinya, konsumen kini tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga sebagai agen promosi yang mampu memperkuat ekosistem UMKM.

Pada akhirnya, pengembangan UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, lembaga keuangan, atau pelaku usaha itu sendiri. Konsumen juga memiliki peran yang sama pentingnya. Keberhasilan transformasi UMKM tidak cukup diukur dari berapa besar pembiayaan yang disalurkan atau berapa banyak usaha yang terdigitalisasi. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika masyarakat secara sadar menjadikan produk UMKM sebagai pilihan utama dalam aktivitas ekonominya.

Sebab setiap kali kita membeli produk UMKM, yang kita dukung bukan hanya sebuah usaha kecil. Kita sedang mendukung lapangan pekerjaan, menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat daya tahan nasional, dan berinvestasi pada masa depan Indonesia. Dengan kata lain, membeli UMKM bukan sekadar transaksi. Membeli UMKM adalah investasi sosial dan ekonomi bagi bangsa.