Konten dari Pengguna

Sekolah Digital, Ketimpangan Klasik: Siapa yang Tertinggal?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hanna Z Fauziyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Ketimpangan Digital. Sourced by: GeminiAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ketimpangan Digital. Sourced by: GeminiAI

Di era globalisasi ini, teknologi semakin menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan. Pembelajaran berbasis platform digital yang dimana penggunaan kecerdasan buatan (AI), hingga akses terhadap sumber belajar di internet membuka peluang bagi siswa untuk memperoleh pengetahuan secara lebih luas. Namun, apakah semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati kemajuan tersebut?

Digitalisasi Pendidikan Tidak Selalu Berarti Kemajuan

Berdasarkan publikasi Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 Agustus 2025, sebanyak 72,78% penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024. Pada tahun yang sama, persentase rumah tangga yang memiliki atau menguasai komputer tercatat sebesar 18,52%. Data ini menunjukkan bahwa akses internet telah menjangkau sebagian besar penduduk, tetapi kepemilikan komputer masih relatif terbatas.

Meskipun kedua indikator tersebut mengukur hal yang berbeda, angka ini mengingatkan kita bahwa akses terhadap teknologi tidak dapat disamakan dengan kepemilikan perangkat yang memadai untuk belajar. Mengakses internet melalui telepon seluler, misalnya, tidak selalu memberikan pengalaman yang sama dengan mengerjakan tugas, mengolah data, atau mengikuti pembelajaran menggunakan komputer.

Oleh karena itu, digitalisasi pendidikan memang perlu dilihat secara kritis. Karna pada dasarnya, teknologi memang menawarkan kemudahan, tetapi manfaatnya bergantung pada sumber daya yang dimiliki siswa dan lingkungan tempat mereka belajar.

Ketimpangan Akses, Ketimpangan Kesempatan

Ketimpangan digital bukan hanya persoalan ada atau tidaknya jaringan internet. Persoalan ini juga mencakup kemampuan memanfaatkan teknologi, kualitas perangkat, literasi digital, dan dukungan lingkungan keluarga.

Siswa yang memiliki laptop, internet stabil, serta orang tua yang dapat mendampingi proses belajar cenderung mempunyai lebih banyak pilihan untuk mengembangkan pengetahuan. Sebaliknya, siswa dengan keterbatasan perangkat dan dukungan belajar dapat menghadapi hambatan tambahan.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa kesempatan belajar tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemauan individu. Ada kondisi sosial dan ekonomi yang memengaruhi kemampuan siswa dalam memanfaatkan fasilitas pendidikan.

Jika sekolah semakin bergantung pada teknologi tanpa mempertimbangkan perbedaan kondisi peserta didik, siswa yang memiliki sumber daya lebih besar berpotensi memperoleh keuntungan tambahan. Sebaliknya, siswa yang membutuhkan dukungan lebih justru berisiko semakin tertinggal.

Karena itu, pemerataan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan menyediakan platform pembelajaran digital. Sekolah dan pemerintah juga perlu memperhatikan ketersediaan perangkat, kualitas jaringan, kemampuan guru, serta pendampingan literasi digital. Teknologi seharusnya menjadi sarana untuk memperluas kesempatan belajar, bukan menjadi syarat baru yang sulit dipenuhi sebagian siswa.

Pierre Bourdieu: Ketika Pendidikan Mereproduksi Ketimpangan

Fenomena tersebut dapat dianalisis melalui teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu. Menurut Bourdieu, pendidikan dapat berperan dalam mempertahankan ketimpangan sosial karena setiap individu memasuki lingkungan pendidikan dengan modal yang berbeda.

Dalam konteks digitalisasi, modal ekonomi dapat berupa kemampuan keluarga menyediakan komputer, telepon seluler, dan koneksi internet. Sementara itu, modal budaya mencakup pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan yang membantu siswa memanfaatkan teknologi untuk kegiatan akademik.

Siswa yang memiliki kedua modal tersebut berpeluang lebih mudah menyesuaikan diri dengan tuntutan pembelajaran digital. Sebaliknya, siswa yang memiliki keterbatasan sumber daya dapat menghadapi hambatan struktural, meskipun mereka mempunyai motivasi dan kemampuan belajar yang baik.

Di sinilah digitalisasi berpotensi mereproduksi ketimpangan. Ketika sekolah menganggap semua siswa memiliki kesiapan teknologi yang sama, perbedaan kondisi awal justru dapat menghasilkan perbedaan kesempatan belajar.

Oleh karena itu, kemajuan pendidikan tidak seharusnya hanya diukur dari kecanggihan teknologi yang digunakan. Pemerataan perangkat, akses internet, dan literasi digital perlu menjadi bagian dari kebijakan pendidikan yang inklusif.

Dan pada akhirnya pertanyaan terpenting bukan sekadar seberapa jauh sekolah telah bertransformasi secara digital, melainkan siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari transformasi tersebut. Sebab, sekolah digital baru dapat disebut membawa kemajuan apabila setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang.