Meracik Masa Depan Ekonomi Syariah Indonesia
Tulisan dari Hari Suciono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hari Suciono : Penulis adalah Pegawai Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember – Jawa Timur
Membangun ekonomi syariah ibarat meracik sebuah hidangan besar. Bahan-bahannya harus lengkap, kualitasnya harus baik, dan proses memasaknya harus tepat. Jika salah satu unsur hilang, hasil akhirnya tidak akan maksimal. Kabar baiknya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki hampir seluruh bahan yang dibutuhkan untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi syariah dunia. Tantangannya kini bukan lagi mencari bahan, melainkan meraciknya menjadi satu ekosistem yang utuh.

Data menunjukkan posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global semakin kuat. Laporan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026 menempatkan Indonesia pada peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi syariah. Indonesia bahkan berada di posisi pertama untuk sektor modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal serta media dan rekreasi, serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal. Di sisi lain, sektor rantai nilai halal Indonesia tumbuh 6,21 persen pada 2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia bukan lagi sekadar potensi di atas kertas. Namun, potensi tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Sebagaimana dapur yang penuh bahan berkualitas belum tentu menghasilkan masakan istimewa, ekonomi syariah membutuhkan resep yang mampu menghubungkan sumber daya manusia, pembiayaan, dan kolaborasi dalam satu rangkaian yang saling memperkuat.
Ketika Generasi Digital Menjadi Penggerak Industri Halal
Indonesia sedang menikmati bonus demografi sekaligus percepatan digitalisasi yang luar biasa. Saat ini terdapat sekitar 235,3 juta pengguna internet di Indonesia, dengan 81,7 persen penduduk telah terkoneksi secara digital. Nilai ekonomi digital nasional bahkan telah mencapai sekitar USD 100 miliar, dengan sektor e-commerce menyumbang sekitar USD 71 miliar. Sementara itu, penggunaan QRIS terus meluas dengan 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant hingga Agustus 2026.
Kondisi ini menciptakan peluang besar bagi lahirnya pelaku usaha syariah generasi baru. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang harus membangun pasar dari nol, generasi muda saat ini telah memiliki akses terhadap teknologi, informasi, dan jaringan pemasaran digital yang jauh lebih luas.
Karena itu, pengembangan kewirausahaan syariah menjadi sangat penting. Program pelatihan, penguatan kapasitas, hingga kompetisi inovasi digital yang melibatkan generasi muda menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang sertifikasi halal atau lembaga keuangan syariah. Yang lebih penting adalah melahirkan pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dari Ide ke Usaha, dari Usaha ke Pembiayaan
Banyak usaha halal memiliki produk yang berkualitas, tetapi sulit berkembang karena keterbatasan akses pembiayaan. Akibatnya, banyak pelaku usaha mampu memulai usaha, tetapi kesulitan melakukan ekspansi. Ibarat sebuah kendaraan yang memiliki mesin bagus, perjalanan akan terhambat jika bahan bakarnya terbatas.
Di sinilah pembiayaan syariah memainkan peran strategis. Hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,61 persen secara tahunan menjadi Rp748,7 triliun. Yang menarik, pertumbuhan tersebut tetap dibarengi dengan kualitas pembiayaan yang terjaga, dengan rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,3 persen. Ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mendukung pertumbuhan sektor riil.
Lebih penting lagi, pembiayaan syariah mulai semakin terhubung dengan kebutuhan nyata dunia usaha. Melalui berbagai inisiatif yang didorong Bank Indonesia dalam rangkaian ISEF 2026, terbangun komitmen bisnis dan pembiayaan senilai sekitar Rp27,43 triliun. Nilai tersebut mencakup pembiayaan UMKM, korporasi halal, proyek strategis, hingga instrumen keuangan sosial syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pembiayaan syariah tidak lagi hanya berfungsi sebagai alternatif layanan keuangan, tetapi mulai berperan sebagai jembatan yang menghubungkan modal dengan kegiatan ekonomi produktif. Semakin kuat hubungan ini, semakin besar pula peluang industri halal untuk naik kelas dan menembus pasar global.
Merangkai Ekosistem yang Selama Ini Terpisah
Dalam ekonomi modern, tidak ada sektor yang dapat berkembang sendirian. Pelaku usaha memerlukan pasar. Industri keuangan membutuhkan sektor produktif yang sehat. Pemerintah memerlukan partisipasi dunia usaha. Sementara masyarakat membutuhkan akses yang lebih luas terhadap manfaat ekonomi.
Karena itu, ekonomi syariah memerlukan sebuah ekosistem yang saling terhubung. Gambaran tersebut terlihat dalam penyelenggaraan ISEF 2026 yang mempertemukan berbagai mata rantai dalam ekonomi syariah, mulai dari UMKM, lembaga keuangan syariah, investor, komunitas kreatif, akademisi, hingga mitra internasional. Lebih dari 1.000 pelaku industri halal terlibat dalam berbagai kegiatan sepanjang festival tersebut. Selama lima hari penyelenggaraan, ISEF dikunjungi sekitar 93 ribu orang dengan jangkauan media dan media sosial mencapai 26,5 juta orang.
Dari sisi transaksi, penjualan produk halal dan fesyen mencapai Rp13,85 miliar. Sementara business matching pembiayaan dan perdagangan syariah mencapai sekitar Rp3,16 triliun, ditambah komitmen pasar uang dan pasar valuta asing syariah sebesar Rp6,05 triliun. Berbagai capaian tersebut menunjukkan peran Bank Indonesia dalam memperkuat keterhubungan antara pelaku usaha, pasar, dan sumber pembiayaan sehingga ekonomi syariah tidak berjalan dalam ruang yang terpisah-pisah.Angka-angka tersebut tentu penting. Namun, makna yang lebih besar sesungguhnya terletak pada terbentuknya koneksi antarpelaku dalam ekosistem ekonomi syariah. Keberhasilan ekonomi syariah tidak ditentukan oleh banyaknya acara yang diselenggarakan, melainkan oleh seberapa banyak kerja sama yang berlanjut menjadi aktivitas ekonomi nyata.
Ketika seluruh unsur tersebut terhubung, ekonomi syariah tidak lagi sekadar menjadi cerita tentang angka, peringkat, atau transaksi. Ia berubah menjadi instrumen pembangunan yang menciptakan usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan ketika resep itu berhasil diracik dengan baik, Indonesia tidak hanya menjadi pasar ekonomi syariah yang besar, tetapi juga dapur tempat lahirnya berbagai inovasi yang memberi manfaat bagi dunia.HARI
***

