Tokoh BPUPKI dan Perannya dalam Kemerdekaan
Artikel yang membahas seputar ilmu sejarah dalam maupun luar negeri.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jejak Sejarah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada 29 April 1945 sebagai langkah strategis menjelang kemerdekaan. Pembentukan badan ini menjadi tonggak penting karena melibatkan tokoh-tokoh terbaik dari berbagai latar belakang untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi.
Kehadiran para tokoh dalam BPUPKI bukan sekadar formalitas. Mereka memiliki peran nyata dalam merumuskan fondasi Indonesia merdeka yang kita kenal sekarang.
Susunan Keanggotaan dan Tokoh Penting BPUPKI
BPUPKI dipimpin oleh dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua, dengan Ichibangase Yoshio dan R.P. Soeroso sebagai wakil ketua. Susunan pengurus dan anggota diumumkan pada 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang. Menurut Heri Rohayuningsih, BPUPKI memiliki 62 anggota Indonesia serta 7 anggota Jepang sebagai anggota luar biasa, yang bertugas menyusun berbagai persiapan menuju kemerdekaan Indonesia.
Menurut artikel Peranan BPUPKI dan PPKI dalam Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia oleh Heri Rohayuningsih, Tokoh-tokoh yang berperan penting dalam sidang BPUPKI antara lain Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, K.H. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. A.A. Maramis, dan Abdul Kahar Muzakir. Masing-masing memberikan gagasan maupun terlibat dalam pembahasan mengenai dasar negara, rancangan Undang-Undang Dasar, dan persiapan kemerdekaan Indonesia.
Kontribusi Tokoh BPUPKI dalam Sidang Persiapan Kemerdekaan
BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang, yaitu pada 29 Mei–1 Juni 1945 dan 10–16 Juli 1945. Sidang pertama membahas dasar negara Indonesia merdeka. Dalam sidang tersebut, Mohammad Yamin mengemukakan lima asas negara, Soepomo menyampaikan pokok-pokok pemikiran mengenai negara, sedangkan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 memperkenalkan lima prinsip yang kemudian dinamai Pancasila.
Pada masa reses dibentuk Panitia Sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Selanjutnya, sidang kedua membahas bentuk negara, wilayah Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, serta membentuk beberapa panitia, termasuk Panitia Perancang Hukum Dasar. Hasil kerja BPUPKI kemudian menjadi landasan penting yang disempurnakan dan disahkan oleh PPKI setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Reviewed by Melody Aria Putri, M.Hum., Gr.
Baca Juga: Sejarah Kota dan Jejak Peradabannya di Indonesia