Konten dari Pengguna

5 Cara Mengurus Visa Schengen untuk Pergi ke Eropa

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Mengurus Visa Schengen. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Global Residence Index
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mengurus Visa Schengen. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Global Residence Index

Visa Schengen diperlukan bila ingin bepergian ke sejumlah negara di Eropa untuk berbagai keperluan. Itulah mengapa visa tersebut perlu diurus sebelum keberangkatan. Bila belum tahu langkah-langkahnya, cara mengurus visa Schengen bisa diketahui.

Dengan visa ini, masyarakat Indonesia tak perlu membuat visa lagi jika ingin bepergian dari suatu negara ke negara tertentu di Eropa. Jadi, masyarakat tak perlu repot-repot membuat visa lagi.

Informasi Cara Mengurus Visa Schengen Eropa

Cara Mengurus Visa Schengen. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Unsplash Markus Winkler

Menurut buku Kawasan Eropa Kontemporer, Dr. Rizki Damayanti, S.IP., M.A. (2024: 19), visa Schengen adalah visa yang memungkinkan seseorang untuk masuk dan bepergian di seluruh wilayah Schengen selama dokumen tersebut masih berlaku.

Saat ini, ada 29 negara Eropa yang termasuk wilayah Schengen, seperti Jerman dan Prancis. Jadi, masyarakat bebas keluar masuk negara-negara ini tanpa perlu membuat visa lagi.

Jika berencana untuk pergi ke wilayah Schengen, berikut cara mengurus visa Schengen yang perlu diperhatikan.

1. Menentukan Jenis Visa

Ada aneka jenis visa Schengen yang bisa dipilih sesuai rencana perjalanan. Misalnya adalah visa kunjungan singkat untuk wisata dan visa nasional untuk belajar.

2. Menyiapkan Dokumen

Beragam dokumen bisa disiapkan terlebih dahulu. Misalnya adalah formulir aplikasi visa yang bisa diunduh dari situs kedutaan atau konsulat negara tujuan.

Selain itu, foto sesuai spesifikasi, paspor yang berlaku minimal 3 bulan setelah tanggal kepulangan, bukti keuangan, bukti perjalanan, dan asuransi perjalanan juga bisa disiapkan. Begitu pula dokumen-dokumen pendukung lainnya.

3. Membuat Janji Temu

Janji temu untuk mengajukan permohonan visa bisa dibuat jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Janji temu ini dibuat melalui situs kedutaan atau konsulat negara tujuan maupun VFS Global.

4. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara

Dokumen yang telah disiapkan bisa diserahkan saat janji temu tiba. Persiapkan juga jawaban-jawaban wawancara dengan petugas bila dibutuhkan.

5. Pembayaran Visa

Setelah dokumen diserahkan dan wawancara dilakukan, maka biaya visa perlu dibayar. Biaya dan cara pembayaran bisa bervariasi tergantung kebijakan negara.

Baca juga: 2 Tata Cara Mengurus Paspor Hilang dengan Mudah

Bila kelima cara mengurus visa Schengen di atas sudah dilakukan, maka masyarakat bisa menunggu keputusan dari kedutaan atau konsulat. Waktu tunggu ini bisa bervariasi sesuai aturan negara tujuan. (LOV)