Aturan Kompensasi Delay Pesawat yang Harus Diketahui Para Penumpang

Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam penerbangan, pesawat delay merupakan hal umum yang biasa terjadi. Namun kadang kala, delay yang cukup lama bisa merugikan para penumpang. Untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan penumpang, maskapai wajib memberlakukan kompensasi delay pesawat sebagai hak penumpang.
Meskipun, dengan kompensasi tidak dapat mengembalikan waktu yang terbuang secara percuma. Setidaknya, hal ini dapat membuat penumpang merasa lega karena dapat penggantian kerugian. Inilah pentingnya kompensasi bagi para penumpang.
Aturan Kompensasi Delay Pesawat yang Berlaku
Terlambatnya pesawat mengudara bisa diakibatkan oleh berbagai faktor, misalnya manajemen, teknis operasional, faktor cuaca atau lainnya. Para penumpang yang dirugikan dengan adanya delay bisa mendapatkan hak kompensasi sesuai ketentuan berlalu.
Adapun aturan kompensasi delay pesawat bisa simak di bawah ini.
1. Kategori Keterlambatan Penerbangan
Dikutip dari laman peraturan.bpk.go.id, pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2015, BAB II terkait keterlambatan penerbangan, Pasal 2, dijelaskan bahwa keterlambatan penerbangan terbagi menjadi 6 kelompok, yakni:
Kategori 1: Keterlambatan 30-60 menit
Kategori 2: Keterlambatan 61 menit-120 menit
Kategori 3: Keterlambatan 121 menit-180 menit
Kategori 4: Keterlambatan 181 menit - 240 menit
Kategori 5: Keterlambatan lebih dari 241 menit
Kategori 6: pembatalan penerbangan
2. Nilai Kompensasi dan Cara Klaimnya
Setiap kategori keterlambatan memiliki nilai kompensasi yang berbeda-beda. Dari yang ringan hingga penggantian uang kerugian. Berikut deretan nilai kompensasi yang didapat:
Kategori 1: Minuman ringan
Kategori 2: Snack box
Kategori 3: Minuman ringan dan makanan berat
Kategori 4: Minuman ringan, snack box dan makanan berat
Kategori 5: Kompensasi uang ganti rugi
Kategori 6: Refund tiket atau pengembalian uang keseluruhan
Pada kategori 2-5, penumpang dapat dialihkan ke jadwal penerbangan selanjutnya, atau melakukan refund tiket.
Untuk bisa mengklaim kompensasi delay secara mudah dapat dilakukan melalui aplikasi terkait. Namun, jika ingin secara langsung, penumpang harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen asli boarding pass, tiket, ataupun itinerary, juga paspor atau KITAS jika melakukan perjalanan antarnegara.
3. Cara Menghadapi Pesawat Delay
Saat dihadapkan dengan keterlambatan pesawat, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar penungguan tidak jenuh, di antaranya:
Berusaha tenang dan memanfaatkan waktu menunggu dengan baik, seperti membaca buku, mendengarkan musik atau;
Memanfaatkan Wi-Fi bandara
Memanfaatkan layanan maskapai, seperti voucher, makan atau minum di tenant yang ada
Berkoordinasi dengan maskapai untuk mendapatkan bantuan
Keliling dan eksplorasi bandara
Baca juga: Cara Klaim Kompensasi Delay Pesawat beserta Besaran Kompensasinya
Demikian ulasan aturan kompensasi delay pesawat yang berlaku. Tentunya, dengan tip menghadapinya, penumpang bisa lebih tenang saat mengalami delay. (INE)
