Konten dari Pengguna

Aturan Pakaian Upacara Hari Santri Nasional 2026 bagi Peserta Upacara

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aturan pakaian upacara Hari Santri Nasional 2026. Foto: Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aturan pakaian upacara Hari Santri Nasional 2026. Foto: Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid

Peringatan Hari Santri Nasional menjadi salah satu agenda tahunan yang dilaksanakan setiap 22 Oktober. Menjelang pelaksanaannya, aturan pakaian upacara Hari Santri Nasional 2026 perlu diperhatikan agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan tertib.

Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memperingati momen tersebut adalah upacara yang melibatkan santri dan berbagai unsur masyarakat.

Upacara ini juga menjadi kesempatan untuk meneguhkan nilai keislaman, kebangsaan, dan pengabdian dalam kehidupan bermasyarakat.

Aturan Pakaian Upacara Hari Santri Nasional 2026 Berbagai Unsur Masyarakat

Ilustrasi aturan pakaian upacara Hari Santri Nasional 2026. Foto: Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid

Dikutip dari kemenag.go.id, berikut adalah aturan pakaian upacara Hari Santri Nasional 2026 yang perlu diperhatikan peserta sebelum mengikuti upacara pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Ketentuan busana mengutamakan ciri khas pakaian santri yang rapi, sopan, dan sesuai dengan suasana upacara resmi.

Peserta juga perlu memeriksa arahan dari panitia atau instansi penyelenggara untuk memastikan pakaian yang dikenakan sesuai ketentuan di lokasi masing-masing.

Peserta laki-laki diarahkan mengenakan sarung, kemeja putih, jas hitam, dan peci hitam. Sarung menjadi unsur utama yang lekat dengan tradisi berpakaian santri, sedangkan kemeja putih dan jas hitam memberikan kesan formal selama upacara berlangsung.

Peci hitam melengkapi penampilan tersebut sehingga keseluruhan busana tetap mencerminkan identitas santri sekaligus menghormati jalannya kegiatan kenegaraan.

Peserta perempuan dapat mengenakan busana muslimah yang sopan, rapi, dan menutup aurat. Pilihan pakaian perlu disesuaikan dengan ketentuan penyelenggara serta memperhatikan kenyamanan selama mengikuti rangkaian upacara.

Busana seperti gamis atau pakaian muslimah lain yang memenuhi prinsip kesopanan dapat menjadi pilihan apabila sesuai dengan arahan panitia setempat.

Ketentuan pakaian juga dapat memiliki penyesuaian di tingkat daerah atau lembaga.

Sejumlah pemerintah daerah maupun instansi bisa mengeluarkan surat edaran tambahan yang mengatur busana santri, misalnya penggunaan baju koko bagi laki-laki atau gamis bagi perempuan dalam kegiatan tertentu menjelang peringatan.

Karena itu, peserta sebaiknya memeriksa pengumuman resmi dari sekolah, pesantren, kantor, atau pemerintah daerah agar tidak keliru menerapkan aturan.

Upacara Hari Santri Nasional 2026 dijadwalkan berlangsung serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat.

Selain upacara, peringatan tahun ini dapat diisi dengan kegiatan lain, seperti pramuka santri, ekoteologi, dan pameran kemandirian pesantren.

Rangkaian kegiatan tersebut mengikuti tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” yang menekankan peran santri dalam pendidikan, pengabdian sosial, dan pembangunan bangsa.

Peserta sebaiknya menyiapkan pakaian sejak sebelum hari pelaksanaan agar tidak terburu-buru dan dapat mengikuti upacara dengan khidmat.

Dengan mematuhi aturan pakaian upacara Hari Santri Nasional 2026, peserta turut menjaga kerapian, kesopanan, serta penghormatan terhadap makna peringatan tersebut. (Suc)

Baca Juga: Kapan Hari Santri 2026? Catat Tanggal Peringatannya