Amien Rais: Nasionalisme Saya Seperti Diinjak-injak oleh Freeport

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, mengungkapkan rasa nasionalismenya seperti diinjak-injak oleh Freeport. Hal itu diungkapkan Amien, dalam diskusi tentang pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero).
Amien menilai, yang terjadi di Papua adalah penjarahan mineral tambang besar-besaran oleh Freeport.
“Saya pernah diundang ke sana (Freeport), menginap di Tembagapura. Kemudian saya sempat pergi ke spot tambang itu. Betapa rasa nasionalisme saya betul-betul memang bergejolak, saya merasa (nasionalisme) diinjak-injak, karena dengan mata kepala saya sendiri melihat penjarahan, karena negara di atas negara karena ugal-ugalan,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7).
Salah satu yang mendasari kegeraman politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu adalah rendahnya royalti yang disetor Freeport untuk negara. Menurutnya, dalam Kontrak Karya (KK) disebutkan, royalti Freeport ke Indonesia hanya 1 persen.
Mengutip KK yang diteken Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia, royalti untuk pemerintah dari penambangan tembaga yang dilakukan Freeport adalah 1,5 persen sampai 3,5 persen dari harga jual. Besaran persentase tergantung pada harga yang berlaku di pasaran. Sedangkan royalti untuk emas dan perak sebesar 1 persen dari harga jual.

Terkait penandatangan perjanjian awal atau Head of Agreements (HoA) antara PT Inalum (Persero) dan Freeport McMoran Inc, Amien menyebut hal itu hanya sebuah pencitraan. Karena kenyataanya perjanjian itu tidak mengikat dan proses yang harus dilalui untuk menguasai saham PTFI masih panjang.
“Kalau saya memang maunya tutup tambang Freeport, titik! Tentang Indonesia, kita dibodohi FCX (Freeport McMoran) dengan bilang Freeport kembali ke pangkuan ibu pertiwi lewat HoA. Kata-kata indah kembali ke pertiwi padahal setelah Adkerson dan Jonan bilang tidak mengikat,” lanjut Amien.
Dia menambahkan, pemerintah harusnya mengakhiri kontrak Freeport hingga 2021 saja dan setelah itu bisa mengusir Freeport. “Bukannya dengan memberikan kepastian perpanjangan hingga 2041,” tandas Amien.
Sebelum membiarkan Freeport pergi, menurut Amien, penerintah wajib menghitung ulang berapa banyak pelanggaran dan kerugiannya.
